Pengertian Obat Tradisional, Jenis Obat Tradisional, Tanaman Obat Tradisional


MAKALAH TENTANG OBAT TRADISIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Obat tradisional adalah warisan kebiasaan bangsa butuh terus dilestariakan dan dikembangkan guna menunjang pembangunan kesehatan sekaligus untuk menambah perekonomian rakyat. Produksi, dan pemakaian obat tradisional di Indonesia menunjukkan kecendrungan terus meningkat, baik jenis maupun volumenya. Perkembangan ini sudah mendorongperkembangan usaha di bidang obat tradisional, mulai dari usaha budidayatumbuhan obat, usaha industry obat tradisional, penjual dan penyeduh obat tradisional atau jamu. Bersamaan tersebut upaya pemanfaatan obat tradisional dalam pelayanan kesehatan formal pun terus digalakkan melaluisekian banyak  kegiatan uji klinik kearah pengembangan fito farmaka (Ditjen POM, 1999).

Meningkatkan produksi, peredaran dan pemakaian obat tradisional, di sisi lain dikotori oleh beredarnya obat tradisional yang tidak terdaftar, obat tradisional yang berisi bahan kimia obat atau berisi bahan-bahan riskan lainnya serta obat tradisional yang tidak mengisi persyaratan mutu. Peredaran dan pemakaian obat tradisional laksana ini selain paling membahayakan kesehatan/jiwa konsumen pun merusak citra obat tradisional secara keseluruhan.

Pengertian Obat Tradisional, Jenis Obat Tradisional, Tanaman Obat Tradisional

Guna mengayomi masyarakat dari bahaya pemakaian obat tradisional yang tidak tercatat atau tidak mengisi syarat , ditempuh sekian banyak  langkah strategis, antara beda penyebaran informasi yang lumayan kepada masyarakat dan pengusaha, tergolong informasi tentang peraturan perundangan-undangan yang berlaku di bidang obat tradisional (Ditjen POM, 1999).

1.2 Tujuan
Bagi mengetahui pengertian tentang obat tradisional
• Untuk memahami tanaman yang dapat digunakan guna obat tradisional.
• Untuk mengetahui tentang format sediaan obat tradisional.

1.3 Manfaat
• Untuk meningkatkan pengetahuan dan lebih menelaah tentang obat tradisional.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Obat Tradisional

Obat tradisional ialah bahan atau ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau gabungan dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah dipakai untuk penyembuhan menurut pengalaman. Pengobatan tradisional. (Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1992 mengenai kesehatan).

Adalah penyembuhan dan atau perawatan dengan cara, obat dan pengobatannya yang mengacu pada empiris dan kemampuan turun temurun dan diterapkancocok dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Obat tradisional Peraturan menurut keterangan dari Menteri Kesehatan RI.No. 179/Men.Kes/Per/VII/1976Tentang Produksi dan Distribusi Obat Tradisionil ialah obat jadi atau obat berbungkus yang berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan, hewan, mineral dan atau sediaan galeniknya atau gabungan bahan-bahan itu yang belum memiliki data klinis dan dipergunakan dalam usaha penyembuhan menurut empiris :
- bahan alam
- bedasarkan pengalaman

obat tradisional menurut keterangan dari Peraturan Menteri Kesehatan RI.No.246/Men.Kes/Per/V/1990Tentang Izin Usaha IOT dan Pendaftaran O.T Dan Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1992 mengenai kesehatan Adalah bahan atau ramuan bahan, yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau gabungan bahan itu yang secara turun temurun telah dipakai untuk penyembuhan menurut pengalaman.

Sejarah obat tradisional :

• Tradisi : adalahkebiasaan-kebiasaan yang tumbuh berkembang, terpeliharah pada sekelompok / kelompok masyarakat, yang pada akhirnyamencetuskan satu budaya
• Kebiasaan bermunculan dari pengalaman
• Pengalaman didapatkan dari sekian banyak  cara, antara beda :
• mencoba-coba
• signatura
tuntunan dari yang kuasa

Tahun 1976, merupakan mula pengembangan O.T di Indonensia dengan dibentuknya direktorat pemantauan obat tradisional, pada direktorat pengawan obat dan makanan, departemen kesehatan.

Lahir aturan-aturan mengenai obat radisional yang dikenal dengan paket deregulasi, yakni Peraturan Menteri Kesehatan R.I :
1. No. 179/Men.Kes/Per/VII/76, Produksi dan Distribusi Obat TradisionL
2. No. 180/Men.Kes/Per/VII/76, Wajib Kumpulan Obat Tradisional
3. No. 181/Men.Kes/Per/VII/76, Pembungkusan dan Penandaan Obat Tradisional.

2.1.1 Izin Edar

Obat tradisional yang diedarkan di distrik Indonesia mesti mempunyai izin edar yang diserahkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pemberian izin edar dilakukan melalui mekanisme registrasi cocok dengan tatalaksana yang diputuskan dan berlaku sekitar 5(lima) tahun. Dikecualikan dari peraturan kewajiban mempunyai izin edar di berlakukan terhadap:
a. obat tradisional yang diciptakan oleh usaha jamu racikan dan usaha jamu gendong
b. simplisia dan sediaan galenik untuk kebutuhan industri dan kebutuhan layanan penyembuhan tradisional
c. obat tradisional yang dipakai untuk penelitian, sampel guna registrasi dan pameran dalam jumlah terbatas dan tidak diperjualbelikan.
Obat tradisional yang dapat diserahkan izin edar mesti mengisi kriteria sebagai berikut:
a. memakai bahan yang mengisi persyaratan ketenteraman dan mutu
b. diciptakan dengan merealisasikan CPOTB
c. mengisi persyaratan Farmakope Herbal Indonesia atau persyaratan beda yang diakui
d. berkhasiat yang diperlihatkan secara empiris, turun temurun, dan/atau secara ilmiah, penandaan mengandung informasi yang objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan.

Kewajiban Pemegang Nomor Izin Edar

Pemegang nomor izin edar wajib mengerjakan pemantauan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan bobot produk yang beredar. Dalam urusan terjadi ketidaksesuaian terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan bobot produk, pemegang nomor izin edar wajib mengerjakan penarikan produk dari peredaran dan melaporkan untuk Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Pada ketika Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 181/Menkes/Per/VII/1976 mengenai Pembungkusan dan Penandaan Obat Tradisional
b. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 230/Menkes/IX/1976 mengenai Wajib Kumpulan Simplisia Impor
c. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/V/1990 mengenai Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional sepanjang yang menata pendaftaran obat tradisional sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini
d. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 661/Menkes/Per/VII/1994 mengenai Persyaratan Obat Tradisional
e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1297/Menkes/Per/XI/1998 mengenai Peredaran Obat Tradisional Impor.

Obat tradisional dilarang berisi:

a. etil alkohol lebih dari 1%, kecuali dalam format sediaan tingtur yang pemakaiannya dengan pengenceran
b. bahan kimia obat yang adalahhasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat
c. narkotika atau psikotropika
e. dan atau bahan beda yang menurut pertimbangan kesehatan dan/atau menurut riset membahayakan kesehatan yang jenisnya diputuskan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan.

Obat tradisional dilarang diciptakan dan/atau diedarkan dalam format sediaan:
a. Intravaginal
b. tetes mata
c. parenteral

Registrasi Obat Tradisional
• Registrasi Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri melulu dapatdilaksanakan oleh Industri Obat Tradisional, Usaha Kecil Obat Tradisional atau Usaha Mikro Obat Tradisional yang mempunyai izin sesuai peraturan peraturan perundang-undangan.
• Registrasi Obat Tradisional Kontrak melulu dapat dilaksanakan oleh pemberi kontrak dengan melampirkan dokumen kontrak. Obat tradisional kontrak ialah obat tradisional yang semua atau beberapa tahapan pembuatan dicurahkan kepada industri obat tradisional atau usaha kecil obat tradisional menurut kontrak.
• Registrasi Obat Tradisional Lisensi melulu dapat dilaksanakan oleh Industri Obat Tradisional, Usaha Kecil Obat Tradisional penerima lisensi yang mempunyai izin sesuai peraturan peraturan perundang-undangan. Obat tradisional lisensi ialah obat tradisional yang semua tahapan pembuatandilaksanakan oleh industri obat tradisional atau usaha kecil obat tradisional di domestik atas dasar lisensi.
• Registrasi Obat Tradisional Impor melulu dapat dilaksanakan oleh Industri Obat Tradisional, Usaha Kecil Obat Tradisional, atau importir obat tradisional yang mendapat penunjukan keagenan dan hak untukmengerjakan registrasi dari industri di negara asal. Obat tradisional impor ialah obat tradisional yang semua proses penciptaan ataubeberapa tahapan penciptaan sampai dengan pengemasan primerdilaksanakan oleh industri di luar negeri, yang dimasukkan dan diedarkan di distrik Indonesia.
• Registrasi Obat Tradisional Khusus Ekspor dilaksanakan oleh Industri Obat Tradisional, Usaha Kecil Obat Tradisional atau Usaha Mikro Obat Tradisional yang mempunyai izin sesuai peraturan peraturan perundangundangan.

Obat tradisional diciptakan atau diramu dari bahan tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, sediaan sarian (galenik), atau gabungan bahan-bahan tersebut. Obat tradisional secara turun-temurun telah dipakai untuk kesehatan menurutpengalaman. Obat tradisional telah dipakai oleh sekian banyak  aspek masyarakat mulai dari tingkat ekonomi atas hingga tingkat bawah, sebab obat tradisional gampang didapat, harganya yang lumayan terjangkau dan berkhasiat guna pengobatan, perawatan dan pencegahan penyakit (Ditjen POM, 1994).

Untuk menambah mutu sebuah obat tradisional, maka penciptaan obat tradisional mestilah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya mengikutkan pengawasan lengkap yang bertujuan untuk meluangkan obat tradisional yang senantiasa mengisi persyaratan yang berlaku. Keamanan dan bobot obat tradisional tergantung dari bahan baku, bangunan, prosedur, danpengamalan pembuatan, perlengkapan yang digunakan, pengemasan tergolong bahan serta personalia yang tercebur dalam penciptaan obat tradisional (Dirjen POM, 1994).

Bahan-bahan ramuan obat tradisional laksana bahan tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, sediaan sarian atau galenik yang mempunyai fungsi, pengaruh serta khasiat sebagai obat, dalam definisi umum kefarmasian bahan yang dipakai sebagai simplisia. Simplisia ialah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belum merasakan pengolahan apapun pun dan kecualiditetapkan lain berupa bahan yang dikeringkan (Dirjen POM, 1999).

2.1.2 Kelebihan dan kelemahan obat tradisional

A. Keuntungan obat tradisonal

Kelebihan Obat Tradisional Dibandingkan obat-obat modern, memang OT/TO memiliki sejumlah kelebihan, antara beda : efek sampingnya relatif rendah, dalam sebuah ramuan dengan komponen bertolak belakang mempunyai efek saling mendukung, pada satu tumbuhan mempunyai lebih dari satu efek farmakologi serta lebih cocok untuk penyakit-penyakit metabolik dan degeneratif.

1. Efek samping OT relatif kecil bila dipakai secara benar dan tepat
OT/TO akan berfungsi dan aman bila dipakai dengan tepat, baik takaran,masa-masa dan teknik pemakaian, pemilihan bahan serta penyesuai dengan indikasi tertentu.

2. Adanya efek komplementer dan atau sinergisme dalam ramuan obat tradisional/komponen bioaktif tumbuhan obat. Dalam sebuah ramuan OTlazimnya terdiri dari sejumlah jenis TO yang mempunyai efek salingmenyokong satu sama beda untuk menjangkau efektivitas pengobatan. Formulasi dan komposisi ramuan tersebut diciptakan setepat mungkinsupaya tidak memunculkan kontra indikasi, bahkan mesti dipilih jenis ramuan yang saling menunjang terhadap sebuah efek yang dikehendaki. Sebagai ilustrasi dapat diberikan contoh bahwa sebuah formulasi terdiri dari komponen utama sebagai bagian pokok dalam destinasi pengobatan, asisten sebagai unsur penyokong atau penunjang, ajudan untuk menolong menguatkan efek serta pesuruh sebagai pelengkap atau penyeimbang dalam formulasi. Setiap unsur dapat terdiri lebih dari 1 jenis TO sampai-sampai komposisi OT lazimnya lumayan komplek.

3. Pada satu tanaman dapat mempunyai lebih dari satu efek farmakologi

Zat aktif pada tumbuhan obat umunya dalam format metabolit sekunder,sementara satu tanaman dapat menghasilkan sejumlah metabolit sekunder;sampai-sampai memungkinkan tumbuhan tersebut mempunyai lebih dari satu efek farmakologi. Efek itu adakalanya saling menyokong (seperti pada herba timi dan daun kumis kucing), namun ada pun yang seolah-olah saling bertentangan atau kontradiksi (sperti pada akar kelembak). Sebagaimisal misalnya pada rimpang temu lawak (Curcuma xanthoriza) yangdilafalkan memiliki sejumlah efek farmakologi, antara beda : sebagai anti inflamasi (anti radang), anti hiperlipidemia (penurun lipida darah), cholagogum (merangsang pengeluaran buatan cairan empedu), hepatoprotektor (mencegah peradangan hati) dan pun stomakikum (memacu nafsu makan).

4. Obat tradisional lebih cocok untuk penyakit-penyakit metabolik dan degeneratif. Sebagaimana diketahui bahwa pola penyakit di Indonesia (bahkan di dunia) telah merasakan pergeseran dari penyakit infeksi (yang terjadi selama tahun 1970 ke bawah) ke penyakit-penyakit metabolik degeneratif (sesudah tahun 1970 sampai sekarang). Hal ini seiring dengan laju pertumbuhan tingkat ekonomi dan peradaban insan yang ditandai dengan pesatnya pertumbuhan ilmu dan teknologi dengan sekian banyak  penemuan baru yang berfungsi dalam penyembuhan dan penambahan kesejahteraan umat manusia.Pada periode sebelum tahun 1970-an tidak sedikit terjangkit penyakit infeksi yang membutuhkan penanggulangan secara cepat dengan mengunakan antibiotika (obat modern). Pada saattersebut jika melulu mengunakan OT atau Jamu yang efeknya lambat, tentutidak cukup bermakna dan pengobatannya tidak efektif. Sebaliknya pada periode berikutnya hinga kini sudah cukup tidak sedikit ditemukan turunan antibiotika baru yang potensinnya lebih tinggi sehingga dapat membasmi sekian banyak  penyebab penyakit infeksi. Akan namun timbul penyakit baru yang bukan diakibatkan oleh jasad renik, tetapi oleh gangguan metabolisme tubuh dampak konsumsi sekian banyak  jenis makanan yang tidak terkendali serta gangguan faal tubuh sejalan dengan proses degenerasi. Penyakit ini dikenal dengan sebutan penyakit metabolik dan degeneratif. Yang tergolong penyakit metabolik antara beda : diabetes (kecing manis), hiperlipidemia (kolesterol tinggi), asam urat, batu ginjal dan hepatitis; sementara penyakit degeneratif diantaranya : encok (radang persendian), asma (sesak nafas), ulser (tukak lambung), haemorrhoid (ambaien/wasir) dan pikun (Lost of memory).

B. Kelemahan obat tradisonal

Disamping sekian banyak  keuntungan, bahan obat alam pun memilikisejumlah kelemahan yang pun merupakan tantangan dalam pengembangan obat tradisional (termasuk dalam upaya supaya bisa diterima pada pelayanan kesehatan formal). Adapun sejumlah kelemahan itu antara beda : efek farmakologisnya yang lemah, bahan baku belum terstandar dan mempunyai sifat higroskopis serta volumines, belum dilaksanakan uji klinik dangampang tercemar sekian banyak  jenis mikroorganisme. Menyadari bakal hal ini maka pada upaya pengembangan OT ditempuh sekian banyak  cara dengan pendekatan-pendekatan tertentu, sampai-sampai ditemukan format OT yang sudah teruji khasiat dan keamanannya, dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah serta mengisi indikasi medis; yaitu kumpulan obat fitoterapi atau fitofarmaka Akan namun untuk melaju hingga ke produk fitofarmaka, pasti melalui sejumlah tahap (uji farmakologi, toksisitas dan uji klinik) hingga dapat menjawab dan mengatasi sekian banyak  kelemahan tersebut.
Efek farmakologis yang lemah dan lambat sebab rendahnya kadar senyawa aktif dalam bahan obat alam serta kompleknya zat balast/senyawa banar yang umum ada pada tanaman. Hal ini dapat diupayakan dengan ekstrak terpurifikasi, yaitu sebuah hasil ekstraksi selektif yang melulu menyari senyawa-senyawa yang bermanfaat dan memberi batas sekecil barangkali zat balast yang ikut tersari.

2.1.3 CARA PRODUKSI OBAT TRADISIONAL YANG BAIK

Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) mencakup seluruh aspek yang mencantol pembuatan obat tradisional, yang bertujuan guna menjaminsupaya produk yang didapatkan senantiasa mengisi persyaratan bobot yang sudah ditentukan cocok dengan destinasi pemakaiannya. Mutu produk tergantung dari bahan awal, proses buatan dan pemantauan mutu, bangunan,perlengkapan dan personalia yang menangani. Penerapan CPOTB adalahpersyaratan kelayakan dasar untuk merealisasikan sistem garansi mutu yang dinyatakan dunia internasional. Untuk tersebut sistem bobot hendaklah dibangun, dimantapkan dan diterapkan sehingga kepandaian yangdiputuskan dan destinasi yang diharapkan dapat dicapai. Dengan demikian penerapan CPOTB adalahnilai tambah untuk produk obat tradisional Indonesia supaya dapat berlomba dengan produk sejenis dari negara beda baik di pasar domestik maupun internasional. Mengingat pentingnya penerapan CPOTB maka pemerintah secara terus menerus memfasilitasi industri obat tradisional baik skala besar maupun kecil guna dapatmerealisasikan CPOTB melewati langkah-langkah dan pentahapan yang terprogram. Dengan adanya pertumbuhan jenis produk obat bahan alam tidakmelulu dalam format Obat Tradisional (Jamu), tetapi pun dalam format Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, maka Pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik ini bisa pula diberlakukan untuk industri yang memproduksi Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.

• Hal-hal yang perlu diacuhkan dalam CPOTB merupakan:

1. Obat tradisional ialah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan,bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian atau galenik, ataugabungan daribahan tersebut, yang secara turun menurun telah dipakai untuk pengobatanmenurut pengalaman.
2. Bahan awal ialah bahan baku dan bahan pengemas yang dipakai dalampenciptaan suatu produk obat tradisional.
3. Bahan baku ialah simplisia, sediaan galenik, bahan ekstra atau bahan lainnya, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah maupun yang tidak berubah, yang dipakai dalam pengolahan obat tradisional,walaupun tidak seluruh bahan itu masih ada didalam produk ruahan.
4. Simplisia ialah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat tradisional yang belum merasakan pengolahan apapun pun dan kecualiditetapkan lain adalahbahan yang dikeringkan.
5. Bahan pengemas ialah semua bahan yang dipakai untuk pengemasan produk ruahan guna menghasilkan produk jadi.
6. Produk antara ialah bahan atau gabungan bahan yang masih membutuhkan satu atau lebih etape pengolahan lebih lanjut guna menjadi produk ruahan.
7. Produk ruahan ialah bahan atau gabungan bahan yang sudah selesaidiubah yang masih membutuhkan tahap pengemasan guna menjadi produk jadi.
8. Produk jadi ialah produk yang telah melewati seluruh etape prosespenciptaan obat tradisional.
9. Pembuatan ialah seluruh rangkaian pekerjaan yang mencakup pengadaan bahan mula termasuk penyiapan bahan baku, pengolahan, pengemasan,pemantauan mutu sampai didapatkan produk jadi yang siap guna didistribusikan.
10. Produksi ialah semua pekerjaan pembuatan dibuka dari pengadaan bahan mula termasuk penyiapan bahan baku, pengolahan, hingga dengan pengemasan guna menghasilkan produk jadi.
11. Pengolahan ialah seluruh rangkaian pekerjaan mulai dari penimbangan bahan baku hingga dengan dihasilkannya produk ruahan.
12. Pengemasan ialah kegiatan mewadahi, membungkus, memberi etiket dan atau pekerjaan lain yang dilaksanakan terhadap produk ruahan guna menghasilkan produk jadi.
13. Pengawasan dalam proses ialah pemeriksaan dan pengujian yangdiputuskan dan dilaksanakan dalam suatu susunan proses produksi, termasuk pengecekan dan pengujian yang dilaksanakan terhadap lingkungan dan perlengkapan dalam rangka memastikan bahwa produk akhir (jadi)mengisi spesifikasinya.
14. Pengawasan bobot (quality control) ialah semua upaya pengecekan dan pengujian selama penciptaan untuk menjamin supaya obat tradisional yangdihasilkan mengisi persyaratan yang ditetapkan.
15. Sanitasi ialah segala upaya yang dilaksanakan untuk menjaminkesucian sarana pembuatan, personil, perlengkapan dan bahan yang ditangani.
16. Dokumentasi ialah catatan tertulis mengenai formula, prosedur, perintah dan daftar tertulis lainnya yang bersangkutan denganpenciptaan obat tradisional.
17. Verifikasi ialah suatu perbuatan pembuktian dengan teknik yangcocok bahwa tiap bahan, perlengkapan, prosedur pekerjaan yang dipakai dalam penciptaan obat tradisional senantiasa menjangkau hasil yang diinginkan.
18. Inspeksi diri ialah kegiatan yang dilaksanakan untuk menilaiseluruh aspek, mulai dari pengadaan bahan hingga dengan pengemasan dan penetapan perbuatan perbaikan yang dilaksanakan oleh seluruh personal industri obat tradisional sampai-sampai seluruh aspek penciptaan obat tradisional dalam industri obat tradisional itu selalu mengisi CPOTB.
19. Bets ialah sejumlah produk obat tradisional yang diproduksi dalam satu siklus penciptaan yang memiliki sifat dan bobot yang seragam.
20. Lot ialah bagian tertentu dari sebuah bets yang mempunyai sifat danbobot yang seragam dalam batas yang sudah ditetapkan.
21. Kalibrasi ialah kombinasi pengecekan dan penyetelan sebuah instrumen supaya memenuhi kriteria batas keakuratan menurut keterangan dari standar yang diakui.
22. Karantina ialah status sebuah bahan atau produk yang diceraikan baik secara jasmani maupun secara sistem, sementara menantikan keputusan pelulusan atau penolakan guna diproses, dikemas atau didistribusikan.
23. Nomor bets atau nomor lot ialah suatu rancangan nomor dan atau huruf yang menjadi tanda riwayat sebuah bets atau lot secara lengkap, termasuk pengecekan mutu dan pendistribusiannya.
24. Diluluskan (released) ialah status bahan atau produk yang bolehdipakai untuk diproses, dikemas atau didistribusikan.
25. Produk kembalian ialah produk yang dibalikkan dari seluruh mata rantai penyaluran ke pabrik.
26. Penarikan pulang (recall) ialah kegiatan unik kembali produk dariseluruh mata rantai distribusi bilamana ditemukan adanya produk yang tidak mengisi persyaratan mutu, ketenteraman dan penandaan atau adanya efek yang merugikan kesehatan.
27. Keluhan ialah suatu pengaduan dari pelanggan atau konsumen tentang kualitas, kuantitas, khasiat dan keamanan.

Berdasarkan keterangan dari Material Medika (MMI, 1995), simplisiabisa digolongkan dalam tiga kategori, yaitu:

1. Simplisia nabati
Simplisia nabati ialah simplisia yang berupa tumbuhan utuh, bagiantumbuhan atau eksudat tanaman. Eksudat ialah isi sel yang secara spontanterbit dari tumbuhan atau isi sel yang dengan teknik tertentudiceraikan dari tanamannya dan belum berupa zat kimia.

2. Simplisia hewani
Simplisia hewani ialah simplisia yang berupa fauna atau bagian fauna zat-zat bermanfaat yang didapatkan oleh fauna dan belum berupa zat kimia murni.

3. Simplisia pelikan (mineral)
Simplisia pelikan ialah simplisia yang berupa bahan-bahan pelican (mineral) yang belum diubah atau telah diubah dengan teknik sederhana dan belum berupa zat kimia.


Zat kimia berkhasiat (obat) tidak diperbolehkan dipakai dalam gabungan obat tradisional sebab obat tradisional diperjual belikan secara bebas. Dengan sendirinya bilamana zat berkhasiat (obat) ini dicampurkan dengan ramuan obat tradisional dapat berdampak buruk untuk kesehatan (Dirjen POM, 1986).

Sumber simplisia :
1. tanaman liar
Kerugian :
a. usia dan unsur tanaman
b. jenis (species)
c. lingkungan lokasi tumbuh
Keuntungan :
a. Ekonomis

2. tumbuhan budidaya (tumpangsari, toga, perkebunan)
Keuntungan :
a. bibit unggul
b. pengolahan pascapanen
c. lokasi tumbuh
Kerugian :
a. tumbuhan manja
b. residu pestisida

SYARAT SIMPLISIA NABATI/HEWANI

1. Harus bebas serangga, fragmen hewan, kotoran hewan
2. Tidak boleh membias dari bau, warna
3. Tidak boleh berisi lendir, cendawan, menun jukkan firasat pengotoran lain
4. Tidak boleh berisi bahan beda yang beracun atau berbahaya
5. Kadar abu yang tidak larut dalam asam maksimal 2%
PELIKAN : Harus bebas dari pengotoran tanah, batu, hewan, fragmen fauna dan bahan asing lainnya


2.2 Tanaman Obat

Pengetahuan tentang tumbuhan berkhasiat obat ini telah lama dipunyai oleh nenek moyang anda dan sampai saat ini telah tidak sedikit yang terbukti secara ilmiah. Dan Pemanfaatan tumbuhan obat Indonesia bakal terus meningkat menilik kuatnya kebersangkutanan bangsa Indonesia terhadap tradisi kebudayaan menggunakan jamu.
Bagian-bagian yang dipakai sebagai bahan obat yang dinamakan simplisia.

Simplisia:
a. Kulit (cortex)
Kortek ialah kulit unsur terluar dari tumbuhan tingkat tinggi yang berkayu.
b. Kayu (lignum)
Simplisia kayu adalahpemanfaatan unsur dari batang atau cabang.
c. Daun (folium)
Folium adalahjenis simplisia yang sangat umum dipakai sebagai bahan baku ramuan obat tradisional maupun minyak atsiri.
d. Herba
Simplisia herba pada lazimnya berupa produk tumbuhan obat dari jenis herba yang mempunyai sifat herbaceous.
e. Bunga (flos)
Bunga sebagai simplisia bisa berupa bunga tungga atau majemuk, unsur bunga majemuk serta komponen penyusun bunga.
f. Akar (radix)
Akar tumbuhan yang tidak jarang dimanfaatkan guna bahan obat bisa berasal dari jenis tumbuhan yang lazimnya berbatang empuk dan mempunyai kandungan air yang tinggi.
g. Umbi (bulbus)
Bulbus atau bulbi ialah produk berupa potongan rajangan umbi lapis, umbi akar, atau umbi batang. Bentuk ukuran umbi bermacam-macam tergantung dari jenis tanamannya.
h. Rimpang (rhizoma)
Rhizoma atau rimpang ialah produk tumbuhan obat berupa potongan-potongan atau irisan rimpang.
i. Buah (fructus)
Simplisia buah terdapat yang empuk dan terdapat pula yang keras. Buah yang empuk akan menghasilkan simplisia dengan format dan warna yangpaling berbeda, terutama bila buah masih dalam suasana segar.
j. Kulit buah (perikarpium)
Sama halnya dengan simplisia buah, simplisia kulit buah juga ada yang lunak, keras bahkan adapula yang ulet dengan format bervariasi.
k. Biji (semen)
Semen (biji-bijian) dipungut dari buah yang sudah masak sampai-sampai umumnya paling keras. Bentuk dan ukuran simplisia biji juga bermacam- macam tergantung dari jenis tumbuhan (Widyastuti, 2004).

2.3 Bentuk sediaan Obat Tradisional
Obat tradisional terdapat dalam berbagai format yang bisa diminum atau ditempelkan pada permukaan pada permukaan kulit. Tetapi tidak terdapat dalam format suntikan atau aerosol. Dalam format sediaan obat- obat tradisional ini bisa berbentuk serbuk yang menyerupai format sediaan obat modren, kapsul, tablet, larutan, ataupun pil (BPHN, 1993).

2.3.1 Larutan
Larutan terjadi bilamana suatu zat padat bersinggungan dengan sebuah cairan, maka padat tadi terbagi secara molekuler dalam cairan tersebut. Zat cair atau cairan seringkali ditimbang dalam botol yang dipakai sebagai wadah yang diberikan. Cara melarutkan zat cair terdapat duateknik yakni zat-zat yang agak sulit larut dilarutkan dengan pemanasan (Anief, 2000).

2.3.2 Serbuk
Serbuk ialah campuran homogen dua atau lebih obat yang disebukkan. Padapenciptaan serbuk kasar, khususnya serbuk nabati, digerus terlebih dahulu hingga derajat halus tertentu setelah tersebut dikeringkan pada suhu tidak lebih 500C.
Serbuk obat yang berisi unsur yang gampang menguap dikeringkan denganbantuan bahan pengering yang cocok, setelah tersebut diserbuk dengan jalan digiling, ditumbuk dan digerus sampai didapatkan serbuk yangmemiliki derajat halus serbuk (Anief, 2000).

2.3.3 Tablet
Tablet ialah sediaan padat, diciptakan secara kempa-cetak, berbentuk rata atau cempung rangkap, lazimnya bulat, berisi satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa zat tambahan. Zat pengembang, zat pengikat, zat pelicin, zat pembasah. Contohnya yakni tablet antalgin (Anief, 2002).

2.3.4 Pil
Pil ialah suatu sediaan yang berbentuk bulat laksana kelereng berisisatu atau lebih bahan obat. Berat pil berkisar antara 100 mg hingga 500 mg. untuk menciptakan pil dibutuhkan zat tambahan laksana zat pengisiguna memperbesar volume, zat pengikat dan pembasah dan bila perludiperbanyak penyalut (Anief, 2002).

2.3.5 Kapsul
Kapsul ialah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau empuk yang bisa larut. Cangkang umumnya tercipta dari gelatin,namun dapat pun terbuat dari pati dan bahan beda yang sesuai. Ukuran cangkang kapsul keras bervariasi dari nomor sangat kecil (5) hingga nomor sangat besar (000), dan ada pun kapsul gelatin keras ukuran 0 dengan format memanjang ( dikenal sebangai usuran OE), yang menyerahkan kapasitas isi yang lebih banyak tanpa penambahan diameter. Contohnya kapsul pacekap (Farmakope IV, 1995).

2.4 Simplisia yang ada dalam jamu

a. Coriandri Fruktus
Ketumbar ialah Coriandrum sativum suku Apiaceae
Ketumbar berkhasiat guna meredakan pusing, muntah- muntah, influensa, wasir, radang lambung, campak, masuk angin, terpapar darah tinggi, dan lemah syahwat.

b. Myristicae semen
Buah pala ialah myristica fragrans suku Myristicaceae
Mengandung minyak atsiri, zat samak, dan zat pati.
Buah pala berkhasiat sebagai obat diare, kembung, mual serta untukmemutuskan daya cerna dan selera makan, yang kaya bakal vitamin C, kalsium, dan posfor.
Senyawa kimia buah pala itu ada dikulit, daging, biji pala sampai bunganya.

c. Piperis Nigri Fruktus
Lada hitam ialah piper nigrum suku Piperaceae
Mengandung saponim, flavonoid, minyak atsiri, kavisin, resin, amilum.
Lada hitam berkhasiat guna memperlancar menstruasi, meredakan serangan asma, meringankan fenomena ramatik, menanggulangi perut kembung serta menyembuhkan sakit kepala.

d. Andrographis Herba
Tanaman sambiloto ialah Andrograpis Peniculata suku Acanthaceae. Mengandung flavinoid, alkane, keton, aldehid, dan sejumlah minerallaksana kalium, kalsium, dan natrium. Tanaman ini berkhasiat sebagai antiradang , analgetik, dan penawar racun.

e. Curcumae Rhizoma
Temulawak ialah Curcuma Xanthorrhiza suku Zingiberaceae. Mengandung pati, kurkuminoid, dan minyak atsiri. Temulawak berkhasiat antiradang, antisembelit, tonikum, dan diuretik.


BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

• Obat tradisional ialah bahan atau ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau gabungan dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah dipakai untuk penyembuhan menurut pengalaman.
• Bahan yang dipakai dalam obat tradisional ialah simplisia.
• Simplisia ialah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belummerasakan pengolahan apapun pun dan kecuali ditetapkan lain berupa bahan yang dikeringkan.
• Simplisia yang dipakai berasal dari tumbuhan, hewan, pelikan (mineral) dan dapat bersumber dari tumbuhan binal atau tanaman budidaya yangmesti mengisi syarat cocok dengan peraturan pengobatan tradisional.
• Bagian tumbuhan obat yang dipakai untuk obat tradisional ialah kulit, buah, daun,kulit batang, biji, akar , dll.
• Obat tradisional bisa berupa serbuk, larutan, pil, kapsul, dsb.
• Tanaman yang masuk dalam kelompok simplisia antara lain ialah coriandri fructus, myristicae semen, curcuma rhizoma, dsb.

3.2 SARAN
Seharusnya saya dan anda bisa lebih arif untuk memanfaatkan tumbuhan herbal yang ada di dekat kita dengan sebaik mungkin. Serta tetapmengawal kelestarian lingkungan hidup disekitar kita supaya tercipta lingkungan hidup yang sehat.


DAFTAR PUSTAKA

Anief, M. 2002. Ilmu Meracik Obat. Jakarta : UGM press.
Ditjen POM. 1995. Materia Medika Indonesia jilid IV. Jakarta : Trubus Agriwidya.
Ditjen POM. 1995. Farmakope Indonesia ed.IV. Jakarta : Depkes RI.
Ditjen POM. 1986. Kodifikasi Peraturan Perundang-undangan Obat Tradisional. Jakarta : Depkes RI.
Widyastuti, Sri wahyuni, dkk. 2004. Bercocok Tanam. Yogyakarta : kanius.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Pengertian Obat Tradisional, Jenis Obat Tradisional, Tanaman Obat Tradisional"