Pengertian Obat Tradisional, Jenis Obat Tradisional, Tanaman Obat Tradisional
Jenis Obat Tradisional,
makalah,
makalah obat tradisional,
Pengertian Obat Tradisional,
Tanaman Obat Tradisional
Edit
MAKALAH TENTANG OBAT TRADISIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Obat tradisional adalah warisan kebiasaan bangsa butuh terus dilestariakan dan
dikembangkan guna menunjang
pembangunan kesehatan sekaligus untuk
menambah perekonomian rakyat. Produksi, dan pemakaian obat tradisional di Indonesia menunjukkan kecendrungan terus meningkat, baik jenis maupun
volumenya. Perkembangan ini sudah mendorongperkembangan usaha di bidang obat
tradisional, mulai dari usaha budidayatumbuhan
obat, usaha industry obat tradisional, penjual dan penyeduh obat tradisional atau jamu. Bersamaan tersebut upaya pemanfaatan obat
tradisional dalam pelayanan kesehatan formal pun terus digalakkan melaluisekian banyak kegiatan uji
klinik kearah pengembangan fito farmaka (Ditjen POM, 1999).
Meningkatkan produksi, peredaran dan pemakaian obat tradisional, di sisi lain dikotori oleh beredarnya obat tradisional yang tidak terdaftar,
obat tradisional yang berisi
bahan kimia obat atau berisi
bahan-bahan riskan lainnya serta
obat tradisional yang tidak mengisi persyaratan
mutu. Peredaran dan pemakaian obat
tradisional laksana ini selain paling membahayakan kesehatan/jiwa
konsumen pun merusak citra obat
tradisional secara keseluruhan.
Pengertian Obat Tradisional, Jenis Obat Tradisional, Tanaman Obat Tradisional |
Guna mengayomi masyarakat
dari bahaya pemakaian obat
tradisional yang tidak tercatat atau
tidak mengisi syarat , ditempuh sekian banyak langkah strategis, antara beda penyebaran informasi yang lumayan kepada masyarakat dan
pengusaha, tergolong informasi tentang peraturan
perundangan-undangan yang berlaku di bidang obat tradisional (Ditjen POM,
1999).
1.2 Tujuan
• Bagi mengetahui pengertian tentang obat tradisional
• Untuk memahami tanaman
yang dapat digunakan guna obat tradisional.
• Untuk mengetahui tentang format sediaan obat tradisional.
1.3 Manfaat
• Untuk meningkatkan pengetahuan
dan lebih menelaah tentang obat
tradisional.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Obat Tradisional
Obat tradisional ialah bahan
atau ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan
galenik atau gabungan dari
bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah dipakai untuk penyembuhan
menurut pengalaman. Pengobatan tradisional. (Undang-Undang RI No. 23
Tahun 1992 mengenai kesehatan).
Adalah penyembuhan dan
atau perawatan dengan cara, obat dan pengobatannya yang mengacu pada empiris dan kemampuan turun temurun dan diterapkancocok dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Obat tradisional Peraturan menurut
keterangan dari Menteri Kesehatan RI.No. 179/Men.Kes/Per/VII/1976Tentang
Produksi dan Distribusi Obat Tradisionil
ialah obat jadi atau obat berbungkus yang berasal dari bahan
tumbuh-tumbuhan, hewan, mineral dan atau sediaan galeniknya atau gabungan bahan-bahan itu yang belum memiliki data klinis dan dipergunakan dalam usaha penyembuhan menurut empiris :
- bahan alam
- bedasarkan pengalaman
obat tradisional menurut
keterangan dari Peraturan Menteri Kesehatan
RI.No.246/Men.Kes/Per/V/1990Tentang Izin Usaha IOT dan Pendaftaran O.T Dan
Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1992
mengenai kesehatan Adalah bahan atau ramuan bahan, yang berupa bahan tumbuhan,
bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau gabungan bahan itu yang secara turun temurun telah dipakai untuk penyembuhan
menurut pengalaman.
Sejarah obat tradisional :
• Tradisi : adalahkebiasaan-kebiasaan
yang tumbuh berkembang, terpeliharah pada sekelompok / kelompok masyarakat, yang pada akhirnyamencetuskan satu budaya
• Kebiasaan bermunculan dari
pengalaman
• Pengalaman didapatkan dari sekian banyak cara, antara beda :
• mencoba-coba
• signatura
• tuntunan dari
yang kuasa
Tahun 1976, merupakan mula
pengembangan O.T di Indonensia dengan dibentuknya direktorat pemantauan obat tradisional, pada
direktorat pengawan obat dan makanan, departemen kesehatan.
Lahir aturan-aturan
mengenai obat radisional yang dikenal dengan paket deregulasi, yakni Peraturan Menteri Kesehatan R.I
:
1. No. 179/Men.Kes/Per/VII/76, Produksi dan Distribusi Obat
TradisionL
2. No. 180/Men.Kes/Per/VII/76, Wajib Kumpulan Obat Tradisional
3. No. 181/Men.Kes/Per/VII/76, Pembungkusan dan Penandaan Obat
Tradisional.
2.1.1 Izin Edar
Obat tradisional yang diedarkan di distrik Indonesia mesti
mempunyai izin edar yang
diserahkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pemberian izin
edar dilakukan melalui mekanisme
registrasi cocok dengan tatalaksana
yang diputuskan dan berlaku sekitar 5(lima) tahun. Dikecualikan
dari peraturan kewajiban mempunyai izin edar di berlakukan
terhadap:
a. obat tradisional yang
diciptakan oleh usaha jamu racikan dan usaha jamu gendong
b. simplisia dan sediaan galenik untuk kebutuhan industri dan
kebutuhan layanan penyembuhan tradisional
c. obat tradisional yang
dipakai untuk penelitian, sampel
guna registrasi dan pameran dalam jumlah terbatas dan tidak
diperjualbelikan.
Obat tradisional yang dapat
diserahkan izin edar mesti
mengisi kriteria sebagai berikut:
a. memakai bahan
yang mengisi persyaratan ketenteraman dan mutu
b. diciptakan dengan merealisasikan CPOTB
c. mengisi persyaratan
Farmakope Herbal Indonesia atau persyaratan beda yang diakui
d. berkhasiat yang
diperlihatkan secara empiris, turun temurun, dan/atau secara ilmiah,
penandaan mengandung informasi
yang objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan.
Kewajiban Pemegang Nomor Izin Edar
Pemegang nomor izin edar wajib mengerjakan pemantauan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan bobot produk yang beredar. Dalam urusan terjadi ketidaksesuaian
terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan
bobot produk, pemegang nomor izin edar wajib mengerjakan penarikan produk dari peredaran dan melaporkan untuk Kepala Badan Pengawas Obat dan
Makanan.
Pada ketika Peraturan
Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 181/Menkes/Per/VII/1976 mengenai Pembungkusan dan Penandaan
Obat Tradisional
b. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 230/Menkes/IX/1976 mengenai Wajib Kumpulan Simplisia Impor
c. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/V/1990 mengenai Izin Usaha Industri Obat
Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional sepanjang yang menata pendaftaran obat tradisional
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini
d. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 661/Menkes/Per/VII/1994 mengenai Persyaratan Obat Tradisional
e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1297/Menkes/Per/XI/1998 mengenai Peredaran Obat Tradisional
Impor.
Obat tradisional dilarang berisi:
a. etil alkohol lebih dari 1%, kecuali dalam format sediaan tingtur yang
pemakaiannya dengan pengenceran
b. bahan kimia obat yang adalahhasil
isolasi atau sintetik berkhasiat obat
c. narkotika atau psikotropika
e. dan atau bahan beda yang
menurut pertimbangan kesehatan
dan/atau menurut riset membahayakan
kesehatan yang jenisnya diputuskan dengan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan.
Obat tradisional dilarang
diciptakan dan/atau diedarkan dalam format sediaan:
a. Intravaginal
b. tetes mata
c. parenteral
Registrasi Obat Tradisional
• Registrasi Obat Tradisional Produksi Dalam Negeri melulu dapatdilaksanakan oleh Industri Obat Tradisional, Usaha Kecil Obat
Tradisional atau Usaha Mikro Obat Tradisional yang mempunyai izin sesuai
peraturan peraturan perundang-undangan.
• Registrasi Obat Tradisional Kontrak melulu dapat dilaksanakan
oleh pemberi kontrak dengan melampirkan dokumen kontrak. Obat
tradisional kontrak ialah obat
tradisional yang semua atau beberapa tahapan pembuatan dicurahkan kepada industri obat
tradisional atau usaha kecil obat tradisional menurut kontrak.
• Registrasi Obat Tradisional Lisensi melulu dapat dilaksanakan
oleh Industri Obat Tradisional, Usaha Kecil Obat Tradisional penerima
lisensi yang mempunyai izin
sesuai peraturan peraturan
perundang-undangan. Obat tradisional lisensi ialah obat tradisional yang semua tahapan pembuatandilaksanakan
oleh industri obat tradisional atau usaha kecil obat tradisional di domestik atas dasar lisensi.
• Registrasi Obat Tradisional Impor melulu dapat dilaksanakan
oleh Industri Obat Tradisional, Usaha Kecil Obat Tradisional, atau
importir obat tradisional yang mendapat penunjukan keagenan dan hak untukmengerjakan registrasi dari industri
di negara asal. Obat tradisional impor
ialah obat tradisional yang
semua proses penciptaan ataubeberapa tahapan penciptaan sampai dengan pengemasan
primerdilaksanakan oleh industri
di luar negeri, yang dimasukkan dan diedarkan di distrik Indonesia.
• Registrasi Obat Tradisional Khusus Ekspor dilaksanakan oleh Industri Obat Tradisional, Usaha Kecil Obat
Tradisional atau Usaha Mikro Obat Tradisional yang mempunyai izin sesuai
peraturan peraturan perundangundangan.
Obat tradisional
diciptakan atau diramu dari bahan tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, sediaan
sarian (galenik), atau gabungan bahan-bahan
tersebut. Obat tradisional secara turun-temurun telah dipakai untuk kesehatan menurutpengalaman.
Obat tradisional telah dipakai oleh sekian banyak aspek masyarakat mulai dari tingkat
ekonomi atas hingga tingkat
bawah, sebab obat tradisional gampang didapat, harganya yang lumayan terjangkau dan berkhasiat guna pengobatan, perawatan dan
pencegahan penyakit (Ditjen POM, 1994).
Untuk menambah mutu sebuah obat tradisional, maka penciptaan obat tradisional mestilah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya mengikutkan pengawasan lengkap yang bertujuan untuk meluangkan obat tradisional yang
senantiasa mengisi persyaratan
yang berlaku. Keamanan dan bobot obat
tradisional tergantung dari bahan baku, bangunan, prosedur, danpengamalan pembuatan, perlengkapan yang digunakan,
pengemasan tergolong bahan serta
personalia yang tercebur dalam penciptaan obat tradisional (Dirjen
POM, 1994).
Bahan-bahan ramuan obat tradisional laksana bahan tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, sediaan sarian atau
galenik yang mempunyai fungsi,
pengaruh serta khasiat sebagai obat, dalam definisi umum kefarmasian bahan yang dipakai sebagai simplisia. Simplisia ialah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belum merasakan pengolahan apapun pun dan kecualiditetapkan lain berupa bahan yang
dikeringkan (Dirjen POM, 1999).
2.1.2 Kelebihan dan
kelemahan obat tradisional
A. Keuntungan obat tradisonal
Kelebihan Obat Tradisional Dibandingkan obat-obat modern, memang
OT/TO memiliki sejumlah kelebihan,
antara beda : efek sampingnya
relatif rendah, dalam sebuah ramuan
dengan komponen bertolak belakang
mempunyai efek saling mendukung, pada satu tumbuhan mempunyai lebih dari satu efek farmakologi serta lebih cocok untuk penyakit-penyakit
metabolik dan degeneratif.
1. Efek samping OT relatif kecil bila dipakai secara benar dan tepat
OT/TO akan berfungsi dan
aman bila dipakai dengan tepat,
baik takaran,masa-masa dan teknik pemakaian, pemilihan bahan
serta penyesuai dengan indikasi tertentu.
2. Adanya efek komplementer dan atau sinergisme dalam ramuan obat
tradisional/komponen bioaktif tumbuhan obat.
Dalam sebuah ramuan OTlazimnya terdiri dari sejumlah jenis TO yang mempunyai efek salingmenyokong satu sama beda untuk menjangkau efektivitas pengobatan. Formulasi dan komposisi ramuan
tersebut diciptakan setepat
mungkinsupaya tidak memunculkan kontra indikasi, bahkan mesti dipilih jenis ramuan yang
saling menunjang terhadap sebuah efek
yang dikehendaki. Sebagai ilustrasi dapat diberikan contoh bahwa
sebuah formulasi terdiri dari komponen utama sebagai bagian pokok dalam destinasi pengobatan, asisten sebagai
unsur penyokong atau penunjang,
ajudan untuk menolong menguatkan
efek serta pesuruh sebagai pelengkap atau penyeimbang dalam formulasi. Setiap
unsur dapat terdiri lebih dari 1
jenis TO sampai-sampai komposisi
OT lazimnya lumayan komplek.
3. Pada satu tanaman dapat
mempunyai lebih dari satu efek farmakologi
Zat aktif pada tumbuhan obat
umunya dalam format metabolit
sekunder,sementara satu tanaman dapat menghasilkan sejumlah metabolit sekunder;sampai-sampai memungkinkan tumbuhan tersebut mempunyai lebih dari satu efek
farmakologi. Efek itu adakalanya
saling menyokong (seperti pada
herba timi dan daun kumis kucing),
namun ada pun yang seolah-olah saling bertentangan atau kontradiksi (sperti
pada akar kelembak). Sebagaimisal misalnya
pada rimpang temu lawak (Curcuma xanthoriza) yangdilafalkan memiliki
sejumlah efek farmakologi, antara
beda : sebagai anti inflamasi (anti radang), anti hiperlipidemia
(penurun lipida darah), cholagogum (merangsang pengeluaran buatan cairan empedu),
hepatoprotektor (mencegah peradangan hati) dan pun stomakikum (memacu nafsu makan).
4. Obat tradisional lebih
cocok untuk penyakit-penyakit metabolik dan degeneratif. Sebagaimana
diketahui bahwa pola penyakit di Indonesia (bahkan di dunia) telah merasakan pergeseran dari penyakit
infeksi (yang terjadi selama tahun
1970 ke bawah) ke penyakit-penyakit metabolik degeneratif (sesudah tahun 1970 sampai sekarang). Hal ini seiring
dengan laju pertumbuhan tingkat
ekonomi dan peradaban insan yang
ditandai dengan pesatnya pertumbuhan ilmu
dan teknologi dengan sekian banyak penemuan baru yang berfungsi dalam penyembuhan dan penambahan kesejahteraan umat
manusia.Pada periode sebelum tahun 1970-an tidak sedikit terjangkit penyakit infeksi yang membutuhkan penanggulangan secara
cepat dengan mengunakan antibiotika (obat modern). Pada saattersebut jika melulu mengunakan OT atau Jamu yang efeknya lambat, tentutidak cukup bermakna dan pengobatannya
tidak efektif. Sebaliknya pada periode berikutnya hinga kini sudah cukup tidak
sedikit ditemukan turunan antibiotika baru yang potensinnya lebih tinggi
sehingga dapat membasmi sekian banyak penyebab penyakit infeksi. Akan namun timbul penyakit baru yang bukan diakibatkan oleh jasad renik, tetapi oleh gangguan metabolisme
tubuh dampak konsumsi sekian banyak jenis makanan yang tidak terkendali
serta gangguan faal tubuh sejalan dengan proses degenerasi. Penyakit ini
dikenal dengan sebutan penyakit metabolik dan degeneratif. Yang tergolong penyakit metabolik antara beda : diabetes (kecing manis),
hiperlipidemia (kolesterol tinggi), asam urat, batu ginjal dan hepatitis; sementara penyakit degeneratif
diantaranya : encok (radang
persendian), asma (sesak nafas), ulser (tukak lambung), haemorrhoid
(ambaien/wasir) dan pikun (Lost of memory).
B. Kelemahan obat tradisonal
Disamping sekian banyak keuntungan, bahan obat alam pun memilikisejumlah kelemahan yang
pun merupakan tantangan dalam
pengembangan obat tradisional (termasuk dalam upaya supaya bisa diterima pada pelayanan kesehatan formal). Adapun sejumlah kelemahan itu antara beda : efek farmakologisnya yang lemah, bahan baku belum
terstandar dan mempunyai sifat higroskopis
serta volumines, belum dilaksanakan uji
klinik dangampang tercemar sekian banyak jenis mikroorganisme. Menyadari bakal hal ini maka pada upaya
pengembangan OT ditempuh sekian banyak cara dengan pendekatan-pendekatan
tertentu, sampai-sampai ditemukan format OT yang sudah teruji khasiat dan keamanannya, dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah serta mengisi indikasi medis; yaitu kumpulan obat fitoterapi atau
fitofarmaka Akan namun untuk
melaju hingga ke produk
fitofarmaka, pasti melalui sejumlah tahap (uji farmakologi,
toksisitas dan uji klinik) hingga dapat
menjawab dan mengatasi sekian
banyak kelemahan tersebut.
Efek farmakologis yang lemah dan lambat sebab rendahnya kadar senyawa aktif dalam bahan obat alam serta
kompleknya zat balast/senyawa banar yang umum ada pada tanaman. Hal ini
dapat diupayakan dengan ekstrak terpurifikasi, yaitu sebuah hasil ekstraksi selektif yang melulu menyari senyawa-senyawa yang bermanfaat dan memberi batas sekecil
barangkali zat balast yang ikut tersari.
2.1.3 CARA PRODUKSI OBAT TRADISIONAL YANG BAIK
Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) mencakup seluruh aspek yang mencantol pembuatan obat tradisional,
yang bertujuan guna menjaminsupaya produk yang didapatkan senantiasa mengisi persyaratan bobot yang sudah ditentukan cocok dengan destinasi pemakaiannya. Mutu produk
tergantung dari bahan awal, proses
buatan dan pemantauan mutu,
bangunan,perlengkapan dan
personalia yang menangani. Penerapan CPOTB adalahpersyaratan kelayakan dasar untuk merealisasikan sistem
garansi mutu yang dinyatakan dunia
internasional. Untuk tersebut sistem bobot hendaklah dibangun, dimantapkan
dan diterapkan sehingga kepandaian yangdiputuskan dan destinasi yang diharapkan
dapat dicapai. Dengan demikian penerapan CPOTB adalahnilai tambah untuk produk
obat tradisional Indonesia supaya dapat berlomba dengan produk sejenis dari
negara beda baik di pasar domestik maupun internasional.
Mengingat pentingnya penerapan CPOTB maka pemerintah secara terus menerus
memfasilitasi industri obat tradisional baik skala besar maupun kecil guna dapatmerealisasikan CPOTB
melewati langkah-langkah dan pentahapan yang terprogram. Dengan adanya pertumbuhan jenis produk obat bahan
alam tidakmelulu dalam format Obat Tradisional (Jamu),
tetapi pun dalam format Obat Herbal Terstandar dan
Fitofarmaka, maka Pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik ini bisa pula diberlakukan untuk industri yang memproduksi Obat
Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.
• Hal-hal yang perlu
diacuhkan dalam CPOTB merupakan:
1. Obat tradisional ialah bahan
atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan,bahan hewan, bahan mineral,
sediaan sarian atau galenik, ataugabungan
daribahan tersebut, yang secara turun menurun telah dipakai untuk pengobatanmenurut pengalaman.
2. Bahan awal ialah bahan
baku dan bahan pengemas yang dipakai dalampenciptaan suatu produk obat
tradisional.
3. Bahan baku ialah simplisia,
sediaan galenik, bahan ekstra atau
bahan lainnya, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah
maupun yang tidak berubah, yang dipakai
dalam pengolahan obat tradisional,walaupun tidak seluruh bahan itu masih
ada didalam produk ruahan.
4. Simplisia ialah bahan
alamiah yang dipergunakan sebagai obat tradisional yang belum merasakan pengolahan apapun pun dan kecualiditetapkan lain adalahbahan yang dikeringkan.
5. Bahan pengemas ialah semua
bahan yang dipakai untuk
pengemasan produk ruahan guna menghasilkan
produk jadi.
6. Produk antara ialah bahan
atau gabungan bahan yang masih membutuhkan satu atau lebih etape pengolahan lebih lanjut guna menjadi produk ruahan.
7. Produk ruahan ialah bahan
atau gabungan bahan yang sudah selesaidiubah yang masih
membutuhkan tahap pengemasan
guna menjadi produk jadi.
8. Produk jadi ialah produk
yang telah melewati seluruh etape prosespenciptaan obat tradisional.
9. Pembuatan ialah seluruh
rangkaian pekerjaan yang mencakup pengadaan bahan mula termasuk penyiapan bahan baku,
pengolahan, pengemasan,pemantauan mutu
sampai didapatkan produk jadi
yang siap guna didistribusikan.
10. Produksi ialah semua pekerjaan pembuatan dibuka dari pengadaan bahan mula termasuk penyiapan bahan baku,
pengolahan, hingga dengan
pengemasan guna menghasilkan
produk jadi.
11. Pengolahan ialah seluruh
rangkaian pekerjaan mulai dari
penimbangan bahan baku hingga dengan
dihasilkannya produk ruahan.
12. Pengemasan ialah kegiatan
mewadahi, membungkus, memberi etiket dan atau pekerjaan lain yang
dilaksanakan terhadap produk ruahan guna menghasilkan produk jadi.
13. Pengawasan dalam proses
ialah pemeriksaan dan pengujian yangdiputuskan dan
dilaksanakan dalam suatu susunan
proses produksi, termasuk
pengecekan dan pengujian yang
dilaksanakan terhadap lingkungan dan perlengkapan dalam rangka
memastikan bahwa produk akhir (jadi)mengisi spesifikasinya.
14. Pengawasan bobot (quality
control) ialah semua upaya pengecekan dan pengujian selama penciptaan untuk menjamin supaya obat tradisional
yangdihasilkan mengisi persyaratan
yang ditetapkan.
15. Sanitasi ialah segala
upaya yang dilaksanakan untuk
menjaminkesucian sarana
pembuatan, personil, perlengkapan dan
bahan yang ditangani.
16. Dokumentasi ialah catatan
tertulis mengenai formula,
prosedur, perintah dan daftar tertulis
lainnya yang bersangkutan denganpenciptaan obat tradisional.
17. Verifikasi ialah suatu perbuatan pembuktian dengan teknik yangcocok bahwa tiap bahan, perlengkapan, prosedur pekerjaan yang dipakai dalam penciptaan obat
tradisional senantiasa menjangkau hasil
yang diinginkan.
18. Inspeksi diri ialah kegiatan
yang dilaksanakan untuk menilaiseluruh aspek, mulai dari pengadaan
bahan hingga dengan pengemasan
dan penetapan perbuatan perbaikan
yang dilaksanakan oleh seluruh personal industri obat
tradisional sampai-sampai seluruh
aspek penciptaan obat
tradisional dalam industri obat tradisional itu selalu mengisi CPOTB.
19. Bets ialah sejumlah
produk obat tradisional yang diproduksi dalam satu siklus penciptaan yang memiliki sifat dan bobot yang seragam.
20. Lot ialah bagian
tertentu dari sebuah bets yang mempunyai sifat danbobot yang seragam dalam batas yang sudah ditetapkan.
21. Kalibrasi ialah kombinasi pengecekan dan penyetelan sebuah instrumen supaya memenuhi kriteria batas keakuratan menurut keterangan dari standar yang
diakui.
22. Karantina ialah status sebuah bahan atau produk yang diceraikan baik secara jasmani maupun secara sistem, sementara menantikan keputusan pelulusan atau
penolakan guna diproses, dikemas
atau didistribusikan.
23. Nomor bets atau nomor lot ialah suatu rancangan nomor dan atau huruf yang menjadi tanda riwayat sebuah bets atau lot secara lengkap, termasuk pengecekan mutu dan
pendistribusiannya.
24. Diluluskan (released)
ialah status bahan atau produk yang bolehdipakai untuk diproses, dikemas atau didistribusikan.
25. Produk kembalian ialah
produk yang dibalikkan dari seluruh mata rantai penyaluran ke pabrik.
26. Penarikan pulang (recall) ialah kegiatan unik kembali produk dariseluruh
mata rantai distribusi bilamana ditemukan
adanya produk yang tidak mengisi persyaratan
mutu, ketenteraman dan penandaan
atau adanya efek yang merugikan kesehatan.
27. Keluhan ialah suatu
pengaduan dari pelanggan atau konsumen
tentang kualitas, kuantitas, khasiat dan keamanan.
• Berdasarkan keterangan
dari Material Medika (MMI, 1995), simplisiabisa digolongkan dalam tiga kategori, yaitu:
1. Simplisia nabati
Simplisia nabati ialah simplisia
yang berupa tumbuhan utuh,
bagiantumbuhan atau eksudat
tanaman. Eksudat ialah isi sel
yang secara spontanterbit dari tumbuhan atau isi sel yang dengan teknik tertentudiceraikan dari tanamannya dan belum
berupa zat kimia.
2. Simplisia hewani
Simplisia hewani ialah simplisia
yang berupa fauna atau bagian fauna zat-zat bermanfaat yang
didapatkan oleh fauna dan
belum berupa zat kimia murni.
3. Simplisia pelikan (mineral)
Simplisia pelikan ialah simplisia
yang berupa bahan-bahan pelican (mineral) yang belum diubah atau telah diubah dengan teknik sederhana dan belum berupa zat
kimia.
Zat kimia berkhasiat (obat) tidak diperbolehkan dipakai dalam gabungan obat tradisional
sebab obat tradisional diperjual belikan secara bebas. Dengan sendirinya bilamana zat berkhasiat (obat) ini
dicampurkan dengan ramuan obat tradisional dapat berdampak buruk untuk kesehatan
(Dirjen POM, 1986).
Sumber simplisia :
1. tanaman liar
Kerugian :
a. usia dan unsur tanaman
b. jenis (species)
c. lingkungan lokasi tumbuh
Keuntungan :
a. Ekonomis
2. tumbuhan budidaya
(tumpangsari, toga, perkebunan)
Keuntungan :
a. bibit unggul
b. pengolahan pascapanen
c. lokasi tumbuh
Kerugian :
a. tumbuhan manja
b. residu pestisida
SYARAT SIMPLISIA NABATI/HEWANI
1. Harus bebas serangga, fragmen hewan, kotoran hewan
2. Tidak boleh membias dari
bau, warna
3. Tidak boleh berisi
lendir, cendawan, menun jukkan firasat pengotoran
lain
4. Tidak boleh berisi
bahan beda yang beracun atau
berbahaya
5. Kadar abu yang tidak larut dalam asam maksimal 2%
PELIKAN : Harus bebas dari pengotoran tanah, batu, hewan, fragmen fauna dan bahan asing lainnya
2.2 Tanaman Obat
Pengetahuan tentang
tumbuhan berkhasiat obat ini telah
lama dipunyai oleh nenek
moyang anda dan sampai saat ini telah tidak sedikit yang terbukti secara
ilmiah. Dan Pemanfaatan tumbuhan obat
Indonesia bakal terus meningkat menilik kuatnya kebersangkutanan bangsa Indonesia
terhadap tradisi kebudayaan menggunakan
jamu.
Bagian-bagian yang dipakai
sebagai bahan obat yang
dinamakan simplisia.
Simplisia:
a. Kulit (cortex)
Kortek ialah kulit unsur terluar dari tumbuhan tingkat tinggi yang berkayu.
b. Kayu (lignum)
Simplisia kayu adalahpemanfaatan unsur dari batang atau cabang.
c. Daun (folium)
Folium adalahjenis
simplisia yang sangat umum dipakai sebagai bahan baku ramuan
obat tradisional maupun minyak atsiri.
d. Herba
Simplisia herba pada
lazimnya berupa produk tumbuhan obat
dari jenis herba yang mempunyai sifat herbaceous.
e. Bunga (flos)
Bunga sebagai simplisia
bisa berupa bunga tungga atau majemuk, unsur bunga majemuk serta komponen penyusun bunga.
f. Akar (radix)
Akar tumbuhan yang tidak jarang dimanfaatkan guna bahan obat bisa berasal dari jenis tumbuhan yang lazimnya berbatang empuk dan
mempunyai kandungan air yang
tinggi.
g. Umbi (bulbus)
Bulbus atau bulbi ialah produk
berupa potongan rajangan umbi lapis, umbi akar, atau umbi batang. Bentuk ukuran
umbi bermacam-macam tergantung dari jenis tanamannya.
h. Rimpang (rhizoma)
Rhizoma atau rimpang ialah
produk tumbuhan obat
berupa potongan-potongan atau irisan rimpang.
i. Buah (fructus)
Simplisia buah terdapat yang empuk dan terdapat pula yang keras. Buah yang empuk akan menghasilkan simplisia dengan format dan warna yangpaling
berbeda, terutama bila
buah masih dalam suasana segar.
j. Kulit buah (perikarpium)
Sama halnya dengan simplisia buah, simplisia kulit buah juga ada yang lunak, keras bahkan adapula
yang ulet dengan format bervariasi.
k. Biji (semen)
Semen (biji-bijian)
dipungut dari buah yang sudah masak sampai-sampai umumnya paling keras. Bentuk dan ukuran
simplisia biji juga bermacam-
macam tergantung dari jenis tumbuhan (Widyastuti,
2004).
2.3 Bentuk sediaan Obat Tradisional
Obat tradisional terdapat dalam
berbagai format yang bisa diminum atau ditempelkan pada
permukaan pada permukaan kulit. Tetapi tidak terdapat dalam format suntikan
atau aerosol. Dalam format sediaan
obat- obat tradisional ini bisa berbentuk
serbuk yang menyerupai format sediaan
obat modren, kapsul, tablet, larutan, ataupun pil (BPHN, 1993).
2.3.1 Larutan
Larutan terjadi bilamana suatu
zat padat bersinggungan dengan sebuah cairan,
maka padat tadi terbagi secara molekuler dalam cairan tersebut. Zat cair atau
cairan seringkali ditimbang
dalam botol yang dipakai sebagai
wadah yang diberikan. Cara melarutkan zat cair terdapat duateknik yakni
zat-zat yang agak sulit larut
dilarutkan dengan pemanasan (Anief, 2000).
2.3.2 Serbuk
Serbuk ialah campuran
homogen dua atau lebih obat yang disebukkan. Padapenciptaan serbuk kasar,
khususnya serbuk nabati, digerus terlebih dahulu hingga derajat halus tertentu setelah tersebut dikeringkan pada suhu tidak lebih 500C.
Serbuk obat yang berisi
unsur yang gampang menguap
dikeringkan denganbantuan bahan
pengering yang cocok, setelah tersebut diserbuk
dengan jalan digiling, ditumbuk dan digerus sampai didapatkan serbuk yangmemiliki
derajat halus serbuk (Anief, 2000).
2.3.3 Tablet
Tablet ialah sediaan
padat, diciptakan secara
kempa-cetak, berbentuk rata atau cempung rangkap, lazimnya bulat, berisi
satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa zat tambahan. Zat pengembang, zat
pengikat, zat pelicin, zat pembasah. Contohnya yakni tablet antalgin (Anief, 2002).
2.3.4 Pil
Pil ialah suatu
sediaan yang berbentuk bulat laksana kelereng
berisisatu atau lebih bahan
obat. Berat pil berkisar antara 100 mg
hingga 500 mg. untuk menciptakan
pil dibutuhkan zat
tambahan laksana zat pengisiguna memperbesar volume, zat pengikat
dan pembasah dan bila perludiperbanyak penyalut (Anief, 2002).
2.3.5 Kapsul
Kapsul ialah sediaan
padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau empuk yang bisa larut.
Cangkang umumnya tercipta dari
gelatin,namun dapat pun terbuat dari pati dan bahan beda yang sesuai. Ukuran cangkang
kapsul keras bervariasi dari nomor
sangat kecil (5) hingga nomor sangat besar (000), dan ada pun kapsul gelatin keras ukuran 0
dengan format memanjang (
dikenal sebangai usuran OE), yang
menyerahkan kapasitas isi yang
lebih banyak tanpa penambahan diameter.
Contohnya kapsul pacekap (Farmakope IV, 1995).
2.4 Simplisia yang ada dalam
jamu
a. Coriandri Fruktus
Ketumbar ialah Coriandrum
sativum suku Apiaceae
Ketumbar berkhasiat guna meredakan
pusing, muntah- muntah, influensa, wasir, radang lambung, campak, masuk angin, terpapar darah tinggi, dan lemah
syahwat.
b. Myristicae semen
Buah pala ialah myristica
fragrans suku Myristicaceae
Mengandung minyak atsiri, zat samak, dan zat pati.
Buah pala berkhasiat sebagai obat diare, kembung, mual serta untukmemutuskan daya cerna dan selera
makan, yang kaya bakal vitamin
C, kalsium, dan posfor.
Senyawa kimia buah pala
itu ada dikulit, daging, biji pala sampai bunganya.
c. Piperis Nigri Fruktus
Lada hitam ialah piper
nigrum suku Piperaceae
Mengandung saponim, flavonoid, minyak atsiri, kavisin, resin,
amilum.
Lada hitam berkhasiat guna
memperlancar menstruasi, meredakan serangan asma, meringankan fenomena ramatik, menanggulangi perut kembung serta
menyembuhkan sakit kepala.
d. Andrographis Herba
Tanaman sambiloto ialah Andrograpis
Peniculata suku Acanthaceae. Mengandung flavinoid, alkane, keton, aldehid, dan sejumlah minerallaksana kalium, kalsium, dan natrium.
Tanaman ini berkhasiat sebagai antiradang , analgetik, dan penawar racun.
e. Curcumae Rhizoma
Temulawak ialah Curcuma
Xanthorrhiza suku Zingiberaceae. Mengandung pati, kurkuminoid, dan minyak
atsiri. Temulawak berkhasiat antiradang, antisembelit, tonikum, dan diuretik.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
• Obat tradisional ialah bahan
atau ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan
galenik atau gabungan dari
bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah dipakai untuk penyembuhan
menurut pengalaman.
• Bahan yang dipakai dalam
obat tradisional ialah simplisia.
• Simplisia ialah bahan
alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belummerasakan pengolahan apapun
pun dan kecuali ditetapkan lain
berupa bahan yang dikeringkan.
• Simplisia yang dipakai berasal
dari tumbuhan, hewan, pelikan (mineral) dan dapat bersumber dari tumbuhan binal atau tanaman budidaya
yangmesti mengisi syarat cocok dengan peraturan pengobatan tradisional.
• Bagian tumbuhan obat
yang dipakai untuk obat
tradisional ialah kulit, buah,
daun,kulit batang, biji, akar , dll.
• Obat tradisional bisa berupa
serbuk, larutan, pil, kapsul, dsb.
• Tanaman yang masuk dalam
kelompok simplisia antara lain
ialah coriandri fructus, myristicae semen, curcuma rhizoma, dsb.
3.2 SARAN
Seharusnya saya dan anda
bisa lebih arif untuk
memanfaatkan tumbuhan herbal
yang ada di dekat kita dengan
sebaik mungkin. Serta tetapmengawal kelestarian
lingkungan hidup disekitar kita supaya tercipta
lingkungan hidup yang sehat.
DAFTAR PUSTAKA
Anief, M. 2002. Ilmu Meracik Obat. Jakarta : UGM press.
Ditjen POM. 1995. Materia Medika Indonesia jilid IV. Jakarta :
Trubus Agriwidya.
Ditjen POM. 1995. Farmakope Indonesia ed.IV. Jakarta : Depkes RI.
Ditjen POM. 1986. Kodifikasi Peraturan Perundang-undangan Obat
Tradisional. Jakarta : Depkes RI.
Widyastuti, Sri wahyuni, dkk. 2004. Bercocok Tanam. Yogyakarta :
kanius.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete