Dampak Limbah Industri Pada Lingkungan Hidup
DAMPAK
LIMBAH INDUSTRI PADA LINGKUNGAN HIDUP
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pengalaman beberapa negara berkembang
khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri
yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk
pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan.
Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya
dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau
pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang
pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai
berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang
digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan
industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang
menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era
informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung
oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu
tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus
dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources),
agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh
manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia.
Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang
dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan
berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping itu, iptek dan teknologi
dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya
eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk
memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya
sehari-hari.
Dampak Limbah Industri Pada Lingkungan Hidup |
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah
kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya
luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernya lapisan es di Kutub
Utara dan Selatan bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya
pencemaran lingkungan karena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang.
Selain itu, terdapat juga indikasi yang
memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat
banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan
ketidak-perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari
ketidak-perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia,
yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu,
masalah pencemaran lingkungan baik oleh
karena industri maupun konsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat
dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai
masalah lingkungan hidup sering menimbulkan ketidak-harmonisan dalam
pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali terjadi kekurang-tepatan
dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan
perusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan pemerintah.
Itikad penanganan dan pemecahan masalah
lingkungan telah ditunjukkan oleh pemerintah melalui Kantor Menteri Lingkungan
Hidup yang mempersyaratkan seluruh bentuk kegiatan industri harus memenuhi
ketentuan Amdal dan menata hasil buangan industri baik dalam bentuk padat, cair
maupun gas. Disamping itu, berbagai seruan dan ajakan telah disampaikan kepada
konsumen dan rumah tangga pengguna produk industri yang buangannya tidak dapat
diperbaharui ataupun didaur ulang.
B.
Rumusan
Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas
maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.
Bagaimana
dampak limbah industri terhadap lingkungan hidup ?
2.
Bagaimana
upaya-upaya penyelesaiannya dampak limbah industri terhadap lingkungan hidup ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep-Konsep
Untuk Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang
menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang
bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk
hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan
timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua
benda, daya. keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk
hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya,
baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain.
Dan, manusia sebagai makhluk yang paling
unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi
berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam
yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat
digolongkan atas :
-
Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui (renewable natural resources)
-
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui (non-renewable natural resources)
Berbagai sumber daya alam yang mempunyai
sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang
berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat
dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (2).
biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (3). sosial ekonomi
seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara
yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus
ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara
(material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan
evolusi.
Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka
manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh
macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, Soemarwoto (1991: 50-51)
mengkategorikan sifat lingkungan hidup atas dasar:
(1) Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur
lingkungan hidup tersebut
(2) Hubungan atau interaksi antara unsur dalam
lingkungan hidup tersebut
(3) Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup
(4) Faktor-faktor non-materiil, seperti cahaya
dan kebisingan
Manusia berinteraksi dengan lingkungan
hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya,
membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan
lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada
lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang
ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan
mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong
industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di
lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan
paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu
lingkungan hidupnya.
Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap
orang yang mengartikan dan mempersepsikannya. Soemarwoto (1991: 53) secara
sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya
manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya
perolehan rezeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai.
Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan
dengan pengaruh elemen lingkungan yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan,
misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah
nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
B.
Industri Dan
Pencemaran Lingkungan
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan
hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam
pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan
sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan
agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi
yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya
manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur
ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi.
Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat
dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil
resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan
dilakukan bertujuan agar manusia tetap "survival". Hakekatnya
manusia telah "survival" sejak awal peradaban hingga kini,
tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan
pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika,
menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat
relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika
tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan
lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an
teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
- Dampak
Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Joseph Schumpeter (dalam Marchinelli dan
Smelser,1990 :14-20) mengisyaratkan tentang pentingnya inovasi dalam proses
pembangunan ekonomi di suatu negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan
baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari
perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang
dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia "survival" yaitu
oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri
baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya
peradaban manusia.. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon
dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup
manusia akibat memanasnya bumi akibat efek "rumah kaca".
Teknologi yang diandalkan sebagai istrumen
utama dalam "revolusi hijau" mampu meningkatkan hasil pertanian,
karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida
dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai
jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat
rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat
daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan
kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti
tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis
aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis
untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata
CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer
yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di
stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis
(terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam
rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan,
tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis
tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Terlepas dari berbagai keberhasilan
pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor industri di Indonesia,
sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan
pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti
Gresik, Surabaya, Jakarta, Bandung Lhokseumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan
hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara,
sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut
tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Amsyari
(1996:104), mencatat kerusakan lingkungan akibat industrialisasi di beberapa
kota di Indonesia, yaitu:
-
Terjadinya penurunan kualitas air
permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
-
Konsentrasi bahan pencemar yang
berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam,
pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
-
Kelangkaan air tawar semakin
terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung
terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat
kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
-
Temperatur udara maksimal dan
minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola
seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
-
Terjadi peningkatan konsentrasi
pencemaran udara seperti CO, NO2r SO2, dan debu.
-
Sumber daya alam yang dimiliki
bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batu bara yang
diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
-
Luas hutan Indonesia semakin
sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana
kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin
menyempit dan mengalami pencemaran.
- Klasifikasi
Pencemaran Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara
teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai
peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat
tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : sumber perubahan oleh kegiatan manusia
atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan
(hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang
kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam
bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (1996:
102), mengelompokkan pencemaran alas dasar : a) bahan pencemar yang
menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya; b)
pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara,
air, tanah, makanan, dan sosial; c) pengelompokan menurut sifat sumber
menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Namun apapun klasifikasi dari pencemaran
lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang
mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan
lingkungan hidupnya.
C.
Limbah B3
(Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Kesehatan
Dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan, pada pasal 1 butir 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan
kesehatan adalah keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Adapun derajat kesehatan masyarakat
dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu :
-
Faktor Lingkungan
-
Faktor Perilaku
-
Faktor Pelayanan Kesehatan
-
Faktor Bawaan (Keturunan)
Dari keempat faktor tersebut, faktor
lingkungan merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya dibandingkan dengan
ketiga faktor yang lain.
Pada umumnya, bila manusia dan lingkungannya
berada dalam keadaan seimbang, maka keduanya berada dalam keadaan sehat. Tetapi
karena sesuatu sebab sehingga keseimbangan ini terganggu atau mungkin tidak
dapat tercapai, maka dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi kesehatan.
Keseimbangan tersebut sangat kompleks. Dari
lingkungan alaminya manusia mengambil makanan dan sumber daya lain yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan materinya, ke lingkungan alami pula manusia
membuang berbagai bahan buangan baik dari badannya maupun dari proses
produksinya.
Proses pengambilan maupun pembuangan ini bila
tidak terkendali, menimbulkan dampak terhadap lingkungan yang dapat merugikan
bagi kehidupan manusia itu sendiri, antara lain gangguan kesehatan, gangguan
kenyamanan, gangguan ekonomi dan sosial. Dalam hal tersebut diatas yang perlu
kita cermati adalah bahwa alam mempunyai daya dukung dan daya tampung yang
terbatas. Bila pengelolaannya tidak seimbang maka kelestarian lingkungan juga
akan terganggu.
Perilaku manusia yang tidak sehat, akan memperburuk
kondisi lingkungan dengan timbulnya “man made breeding places” bagi
kuman dan vektor penyakit maupun sumber pencemar yang dapat memajani manusia.
Selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, bertambahnya jumlah penduduk dengan mobilitas yang cepat, sangat
berpengaruh terhadap kebutuhan manusia yang tidak hanya kebutuhan dasar saja.
Dari kebutuhan dasar yang berupa makanan dan sandang sampai pada kebutuhan
materi sebagai hasil proses industri, memunculkan kecenderungan semakin
meningkatnya tempat / kegiatan yang juga menghasilkan limbah berupa bahan
berbahaya dan beracun bagi kehidupan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Kondisi tersebut, bila tidak terkendali akan
menimbulkan masalah kesehatan yang semakin berat dan luas dengan semakin tingginya
angka kesakitan, baik karena penyakit infeksi maupun non infeksi sebagai akibat
dari pencemaran lingkungan oleh bahan-bahan yang tidak diinginkan.
Beberapa tahun terakhir ini telah terjadi
transisi epidemiologik, yaitu bergesernya pola penyakit yang sebelumnya
didominasi oleh penyakit infeksi, pada saat ini penyakit non infeksi antara
lain hipertensi, jantung, diabetes melitus, gangguan fungsi ginjal, kanker,
lebih menonjol dibanding tahun-tahun sebelumnya.
D.
Limbah dan
Masalahnya
Karena limbah dibuang ke lingkungan, maka
masalah yang ditimbulkannya merata dan menyebar di lingkungan yang luas. Limbah
gas terbawa angin dari satu tempat ke tempat lainnya. Limbah cair atau padat
yang dibuang ke sungai, dihanyutkan dari hulu sampai jauh ke hilir, melampaui
batas-batas wilayah akhirnya bermuara di laut atau danau, seolah-olah laut atau
danau menjadi tong sampah.
Limbah bermasalah antara lain berasal dari
kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan dan rekreasi.
Limbah pemukiman selain berupa limbah padat
yaitu sampah rumah tangga, juga berupa tinja dan limbah cair yang semuanya
dapat mencemari lingkungan perairan. Air yang tercemar akan menjadi sumber
penyakit menular.
Limbah industri baik berupa gas, cair maupun
padat umumnya termasuk kategori atau dengan sifat limbah B3.
Kegiatan industri disamping bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan, ternyata juga menghasilkan limbah sebagai pencemar
lingkungan perairan, tanah, dan udara. Limbah cair, yang dibuang ke perairan
akan mengotori air yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu
kehidupan biota air. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah.
Limbah gas yang dibuang ke udara pada umumnya
mengandung senyawa kimia berupa SOx, NOx, CO, dan gas-gas
lain yang tidak diinginkan. Adanya SO2 dan NOx di udara
dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat menimbulkan kerugian karena
merusak bangunan, ekosistem perairan, lahan pertanian dan hutan.
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang
sangat ditakuti adalah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kimia
pada umumnya mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat
akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan
manusia.
Limbah pertanian yang paling utama ialah
pestisida dan pupuk. Walau pestisida digunakan untuk membunuh hama, ternyata
karena pemakaiannya yang tidak sesuai dengan peraturan keselamatan kerja,
pestisida menjadi biosida–pembunuh kehidupan. Pestisida yang berlebihan
pemakaiannya, akhirnya mengkontaminasi sayuran dan buah-buahan yang dapat
menyebabkan keracunan konsumennya.
Pupuk sering dipakai berlebihan, sisanya bila
sampai di perairan dapat merangsang pertumbuhan gulma penyebab timbulnya eutrofikasi.
Pemakaian herbisida untuk mengatasi eutrofikasi menjadi penyebab terkontaminasinya
ikan, udang dan biota air lainnya.
Pertambangan memerlukan proses lanjutan
pengolahan hasil tambang menjadi bahan yang diinginkan. Misalnya proses di
pertambangan emas, memerlukan bahan air raksa atau mercury akan menghasilkan
limbah logam berat cair penyebab keracunan syaraf dan merupakan bahan teratogenik.
Kegiatan sektor pariwisata menimbulkan limbah
melalui sarana transportasi, dengan limbah gas buang di udara, tumpahan minyak
dan oli di laut sebagai limbah perahu atau kapal motor di kawasan wisata
bahari.
E.
Toksikologi
Lingkungan
Karena limbah industri pada umumnya bersifat
sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3), maka substansi atau zat beracun di
lingkungan yang sangat menjadi perhatian ialah yang bersumber pada kegiatan
manusia yang dibuang ke lingkungan sebagai limbah.
Karena kajian toksikologi adalah bahan
beracun, maka obyek toksikologi lingkungan ialah limbah kimia yang beracun,
umumnya termasuk kelompok limbah bahan berbahaya dan beracun (hazardous
waste and toxic chemical).
Sedangkan yang dimaksud dengan toxicology
lingkungan adalah pengetahuan yang mempelajari efek substansi toksik (beracun)
yang terdapat di lingkungan alam maupun lingkungan binaan; mempelajari dampak
atau resiko keberadaan substansi tersebut terhadap makhluk hidup.
Didalam Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18
Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang
dimaksud dengan B3 dapat diartikan “Semua bahan/senyawa baik padat, cair,
ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta
lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”.
Limbah B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia
dengan satu atau lebih karakteristik :
-
mudah meledak
-
mudah terbakar
-
bersifat reaktif
-
beracun
-
penyebab infeksi
-
bersifat korosif.
Toksikologi lingkungan menjadi sangat
penting, karena kenyataannya adalah bahwa yang paling merasakan dampak suatu
kegiatan adalah manusia, bagian dari makhluk hidup.
Kata racun (toksin, toksikan) memang
berhubungan dengan sistem kehidupan; sistem biologi. Toksisitas suatu bahan
kimia ditentukan dengan LD 50 atau LC 50, yaitu dosis atau konsentrasi suatu
bahan uji yang menimbulkan kematian 50 % hewan uji.
Pada manusia, sasaran toksikan pertama-tama
adalah saluran pencernaan. Toksikan yang masuk melalui makanan pertama kali di
dalam mulut akan diabsorbsi atau mengkontaminasi kelenjar ludah (saliva)
yang kemudian dapat meracuni alat-alat pencernaan, dan selanjutnya menyebar ke
organ vital lainnya.
Limbah B3 dari kegiatan industri yang
terbuang ke lingkungan akhirnya akan berdampak pada kesehatan manusia. Dampak
itu dapat langsung dari sumber ke manusia, misalnya meminum air yang
terkontaminasi atau melalui rantai makanan, seperti memakan ikan yang telah
menggandakan (biological magnification) pencemar karena memakan mangsa
yang tercemar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari
penelitian diatas, sebagai berikut :
1.
Pembangunan
yang mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat
pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup
manusia.
2.
Pencemaran
lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan
mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup
manusia.
3.
Adanya
pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup
bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan dan perilaku
manusia untuk lebih mementingkan lingkungan hidup.
4.
Kemauan
untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup merupakan
itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya
sebagai warga dunia.
B.
Saran
Limbah industri harus ditangani dengan baik
dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri.
Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh.
Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan
dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran,
melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan
limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak
meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di samping itu
perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak
limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan
serta mencari metode atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.
Saran yang dapat disampaikan untuk semua
pihak agar proses industrialisasi tidak lantas menjadi penyebab kerusakan
lingkungan adalah :
- Sebaiknya
dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan oleh
dunia industri tidak hanya bertujuan meningkatkan keuntungan ekonomi
semata, harus pula diiringi dengan kemauan untuk menyisihkan biaya bagi
penelitian dan pemeliharaan lingkungan hidup.
- Perlu
dilibatkan masyarakat dalam pengawasan pengolahan limbah buangan industri
agar lebih intens dalam menjaga mutu lingkungan hidup.
- Upaya
untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan adalah upaya promotif,
preventif, pengobatan dan pemulihan; dengan menitik beratkan pada upaya
promotif dan preventif. Filosofi kesehatan yang menyatakan bahwa mencegah
lebih mudah dan murah dari pengobatan, sebaiknya dapat menjadi rujukan.
- Limbah
B3 sebelum dibuang ke media lingkungan seharusnya diolah / ditreatment
lebih dulu.
- Pemerintah
telah mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan masalah
lingkungan hidup, antara lain yang mengatur bahwa limbah yang dihasilkan
oleh suatu kegiatan (misal : industri) yang dibuang ke lingkungan (udara
dan perairan) harus sesuai dengan baku mutu lingkungan baik itu baku mutu
untuk udara maupun baku mutu untuk air.
- Maksud
dan tujuan peraturan tersebut adalah sebagai upaya pencegahan agar daya
dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan untuk kelangsungan hidup
manusia dapat dipertahankan. Biaya yang dikeluarkan dari pada untuk
pengobatan atau pemulihan kesehatan lebih baik untuk menjaga, memelihara
dan melestarikan lingkungan agar manusia dapat tetap produktif dan dapat
menikmati hidupnya.
DAFTAR PUSTAKA
Slamet
Ryadi. Kesehatan Lingkungan. Karya Anda. Surabaya, 1984.
Shalahuddin
Djalal Tanjung. Toksikologi Lingkungan. Pusat Studi Lingkungan
Hidup. Universitas Gajah Mada. Yogyakarta, 2002.
www.google.co.id/pengaruh_industri_terhadap_lingkungan_hidup.
Diakses Pebruari 2008.
0 Response to "Dampak Limbah Industri Pada Lingkungan Hidup"
Post a Comment