Pengertian Etika, Pemerintahan dan Politik


Makalah Etika Pemerintahan dan Politik

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Kata etika adalah kata yang tidak asing lagi bagi telinga kita, dan mungkin sering kali kita mendengar kata ini keluar dari mulut orang-orang di sekitar kita. Etika dapat diartikan kebiasaan dan juga susila. Dari arti tersebut, maka, kita dapat mengartika etika tersebut sebagai penilaian terhadap tingkah laku maupun tutur kata seseorang. Jika seseorang mempunyai tutur kata dan tingkah laku yang baik, maka bisa dikatakan etika seseorang tesebut baik, sebaliknya, jika tingkah laku dan tutur kata seseorang kurang bagus, maka, bisa dikatakan etika dari seorang tersebut juga tidak baik.
Dalam berbagai kegiatan yang kita lakukan dalam sehari-hari, kita selalu menggunakan etika, baik etika terhadap orang tua, etika dalam belajar-mengajar dalam lingkungan pendidikan, maupun etika dalam bisnis. Etika yang diperlihatkan seseorang dalam berbagai kegiatan, mencerminkan pribadi dari diri seorang tersebut. Etika yang baik akan membuahkan penghormatan bagi pihak lain kepada diri kita sendiri, sehingga, jika kita beretika yang baik, kita akan mendapat perlakuan yang baik juga dari orang lain, baik yang mengenal kita, maupun yang tidak kenal.
Dewasa ini, etika bagai barang baru dalam kehidupan. Banyak orang dengan berbagai cara demi mengejar keuntungan atau materi semata mengorbankan etikanya. Ini mengakibatkan banyaknya tindak kriminal. Karena tidak adanya etika yang baik, maka bisa mendorong seseorang untuk melakukan hal yang tidak sesuai dengan hati nuraninya. Mereka lebih mementingkan dirinya sendiri dibandingkan dengan kepentingan orang lain. Mengejar keuntungan bagi diri sendiri walaupun bisa berdampak buruk bagi orang lain. Maka, etika sangat perlu bagi setiap orang. Penting bagi kita untuk memiliki etika yang baik dalam segala hal.

Pengertian Etika Pemerintahan dan Politik

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Etika Pemerintahan dan Politik
A. Etika
Etika merupakan suatu pemikiran kritis yang mendasar  tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral terentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi etika khusus yaitu etika yang membahas prinsip dalam berbagai aspek kehidupan manusia sedangkan etika umum yaitu mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia (Suseno, 1987).
Menurut Kattsoff, 1986 etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia, dan juga berkaitan dengan dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.
B. Pemerintahan
Pengertian Pemerintah dapat dibedakan pemerintah sebagaiorgan Negara  yang menjalankan tugas dan pemerintah sebagai fungsidari pemerintah. Pemerintah dalam arti sempit dimaksudkan khususkekuasan eksekutif sedangkan dalam arti luas kekuasaan eksekutif,legeslatif, dan yudikatif. Pemerintah dalam arti sempit berdasarkan UUDyang pernah berlaku di Indonesia, yaitu UUD 1945, UUDS 1950, danUUD Konstitusi RIS 1949. Selanjutnya dalam pengertian luas, alatperengkapan negara dapat didasarkan atas UUD 1945, Konstitusi RIS1949, UUDS 1950
C. Politik
Pengertian politik berasal dari kosa kata ‘Politics’ yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara. Yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan daari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan atau Decisionmaking mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala perioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih.
Untuk melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public policies. Yang menyangkut pengaturan dan pemabgian atau distributions dari suber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suatu kekuasaan (Power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama  maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat Persuasi, dan jika perlu dilakukan pemaksaan (Coercion). Tanpa adanya suatu paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka (Statement of intent) yang tidak akan pernah terwujud.
Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals). Selain itu politik kegiatan berbagai kelompok termasuk paratai politik, lembaga masyarakat maupu perseorangan. Berdasarkan pengertian-pengertian pokok tentang politik maka secara operasional bidang politik menyangkut konsep-konsep pokok yang berkaitan dengan negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decionmaking), kebijaksanaan (policy), pembagian (allocation). (Budiardjo, 1981: 8,9)

2.2  Etika Politik
Secara subtantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subyek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subyek etika. Maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubunganya dengan masyarakat bangsa maupun negara, Etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa maupun negara bisa berkembang kearah keadaan yang tidak baik dalam arti moral.Aktualisasi etika politik harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sebagai manusia, (Lihat suseno, 1987: 15)
Sejak abad ke-17 filsafat mengembangkan pokok-pokok etika politik seperti :
1.      Perpisahan antara kekuasaan gereja dan kekuasaan negra (John Locke)
2.      Kebebasan berfikir dan beragama (Locke)
3.      Pembagian kekuasaan (Locke, Montesque)
4.      Kedaulatan rakyat (Roesseau)
5.      Negara hukum demokratis/repulikan (Kant)
6.      Hak-hak asasi manusia (Locke, dsb)
7.      Keadilan social

2.3 Etika Pemerintahan
Prinsip etika bersifat author yang bersifat perintah menjadi suatuperintah. Dalam etika pemerintahan, apa yang dianjurkan merupakanpaksaan yang dalam kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan kesulita.Etika digantungkan dengan authori y menghendaki orang harus tundukpada perintah. Pemerintah tidak dapat melaksanakan perintahsekehendaknya yang bertentangan dengan nilai etika masyarakat. Kebijakan sebagai prinsip etika memang baik, tetati tidak memberikansuatu kepastian. Sedangkan dalam masyarkat perlu adanya tindakanyang praktis yang dapat membawa kearah perbaikan.Agama sebagai unsure perkembangan adalah subjek dalam EtikaPemerintahan.
 Agama sebagai subjek, adalah agent of change dan agent bmodernization. Etika itu sebenarnya didalam suatu jenjkang dariusaha manusia untuk menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan apayang dikehendaki. Dalam kehidupan terdapat dua keadaan, di satupihak manusia menghendaki kesempurnaan untuk dirinya sendiri dandi lain pihak manusia ingin bersama-sama masyarakat untuk mencapaikesempurnaan, ini m otif agama. Oleh karena itu motif agama tidakdapat dilepaskan dari segala aktivitas keduniawian. Manusiamengetahui ketentuan peraturan ajaran agama untuk mengetahuihakiki kebenaran menimbulkan keyakinan dalam hati dan  secara mantap tanpa rasa paksaan mendekatkan diri pada pencipta. Caratersebut harus  dicapai kesempurnaan dirinya dan mendekatkan diridengan Tuhan. Tanpa melalui jenjangan tersebut maka tidak dibenarkandapat secara langsung mencapai  kesempurnaan diri dan dekat dengan Tuhan. Suatu kebiasaan diikatkan dengan ukuran-ukuran yang bersifatdan ukuran-ukuran yang bersifat pancaindera, hal yang bersifat fisiktersebut disebut estetika. Pelanggaran estetika akan memperolehhukuman. Dalam agama ada jenjang tindakan terhadap manusia untukmencapai kesempurnaan. Karena kesempurnaan demikian tinggi makamanusia hanya berusaha mendekati, tidak menyatu. Filsafat samasekali dikerjakan oleh rasio, dengan teknik yang demikian sempurna,sehingga orang mingkin tidak dapat ada kesalahan. Sedangkan agamatidak terlepas dari etika dan kesempurnaan. Dalam mencapaikesempurnaan manusia harus dapat melaksanakan tindakan-tindakandan nilai-nilai yang riilkepada nilai-nilai ideal. Kesempurnaan adalahrelative, karenanya hany dapat ditafsirkan secar analogi. Untukmencapai tingkatan yang leih tinggi ia harus mengetahui tingkatanyang lebih rendah, menyangkut conduct, custom, agama.
Etika Pemerintahan, di dalam mencapai kesempurnaan harus adaadjustment dengan politik negara, den gan memperhatikan nilai-nilaimoral, etik sesuai dengan nilai-nilai. Etika pemerintahan harusmempunyai adjustment dan penyesuaian segala sesuatu yang tidak adabatasnya. Pemerintahan selalu berubah menurut power yang berkuasa.Etika pemerintahan harus berpegang pada power, authority danotoritas. adanya power setelah adanya authority. Adanya power danauthority tersebut yang penting adalah penggunaannya.  Powerberhubungan  dengan factor wibawa. Dalam negara modern orang yangdiberi hak dan kewajiban  harus ada partisipasi. Dalam etikapemerintahan harus ada partisipasi yang intensive denganmasyarakat.pengintensivan partisipasi sangat penting karena yangdiperhatikan bukan yang memimpin tetapi yang dipimpin.

BAB III
PENUTUP
3.1.    Kesimpulan
Etika politik termasuk lingkup etika sosial yang berkaiatan dengan bidang kehidupan politik, politik juga memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam sistem politik negara dan menyangkut proses penentuaan tujuan dari sebuah sitem yang diikuti oleh pelaksananya, yang menyangkut kepentingan masyarakat (publikols) dan bukan tujuan pribadi.
Dalam hubungan dengan etika politik pengertian politik harus dipahami dalam pengertian yang lebih luas yaitu menyangkut seluruh unsur yang membentuk sesuatu persekutuan hidup yang disebut masyarakat negara. Dalam kapasitas moral kebebasan manusia menentukan tindakan yang harus dilakukan dan yang tidak dilakukan dengan cara mengambil sikap terhadap alam dan dan masyarakat sekelilingnya untuk penyesuaian diri.
Sifat serta ciri khas kebangsaan dan kenegaraan indonesia bukanlah totalitas individualistis ataupun sosialistis melainkan monodualistis sehingga segala keputusan kebijaksanaan serta arah dari tujuan harus dapat dikembalikan secara moral tertentu.

DAFTAR PUSTAKA

http://wiyantoa86.wordpress.com/2009/04/06/etika-politik/
http://www.scribd.com/doc/26203735/Tugas-Etika-Pemerintahan-Terbaru

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Etika, Pemerintahan dan Politik"

Post a Comment