Interaksi Sosial Dalam Dinamika Kehidupan Sosial
Makalah Interaksi Sosial Dalam Dinamika Kehidupan Sosial
BAB I
PENDAHULUAN
Kata Interaksi berasal dari kata ”inter” yang artinya ”antar
” dan ”aksi ” yang artinya tindakan. Interaksi berarti antar-tindakan. Kata
sosial berasal dari ”socious” yang artinya teman/kawan, yaitu hubungan
antar-manusia.
Interaksi
sosial adalah hubungan timbal
balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok
dengan kelompok dalam masyarakat.
Interaksi sosial
terjadi ketika ada seseorang atau kelompok orang melakukan suatu tindakan
kemudian dibalas oleh pihak lain (individu atau kelompok) dengan perilaku/atau
tindakan tertentu.
Interaksi Sosial Dalam Dinamika Kehidupan Sosial |
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kata Interaksi berasal dari kata ”inter” yang artinya ”antar
” dan ”aksi ” yang artinya tindakan. Interaksi berarti antar-tindakan. Kata
sosial berasal dari ”socious” yang artinya teman/kawan, yaitu hubungan
antar-manusia.
Interaksi sosial terjadi ketika ada seseorang atau kelompok
orang melakukan suatu tindakan kemudian dibalas oleh pihak lain (individu atau
kelompok) dengan perilaku/atau tindakan tertentu.
Proses berlangsungnya interaksi
dapat digambarkan sebagai berikut,
- Ada dua orang atau lebih
- Terjadi kontak sosial (hubungan
sosial)
- Terjadi komunikasi sosial
(penyampaian pesan/informasi menggunakan simbol-simbol)
- Terjadi reaksi atas komunikasi
- Terjadi hubungan timbal-balik
yang dinamik di antara individu dan/atau kelompok dalam masyarakat
Berdasarkan proses tersebut, dapat diketahui bahwa ada dua
syarat utama terjadinya interaksi sosial, yaitu kontak dan komunikasi sosial.
Kontak adalah hubungan yang terjadi di antara dua individu/kelompok. Kontak
dapat berupa kontak fisik, misalnya dua orang bersenggolan atau bersentuhan,
dapat juga nonfisik, misalnya tatapan mata di antara dua orang yang saling
bertemu.
Sedangkan komunikasi merupakan proses penyampaian pesan atau
informasi dari suatu pihak (individu atau kelompok) kepada pihak lain (individu
atau kelompok) menggunakan simbol-simbol.
Simbol dalam komunikasi dapat berupa apa saja yang oleh
penggunanya diberi makna tertentu, bisa berupa kata-kata, benda, suara, warna,
gerakan anggota badan/isyarat. Sebagaimana pengertian simbol yang dikemukakan
oleh Ahli Antropologi Amerika Serikat bernama Leslie White, dalam The
Evolution of Culture (1959) , bahwa simbol adalah sesuatu yang nilai atau
maknanya diberikan oleh mereka yang mempergunakannya. Nilai dan makna tersebut
tidak ditentukan oleh sifat-sifat yang secara intrinsik terdapat dalam bentuk
fisiknya.
Proses komunikasi dinyatakan berhasil apabila simbol-simbol
yang digunakan dipahami bersama oleh pihak-pihak yang terlibat, baik
komunikator (pihak yang menyampaikan pesan) dan komunikan (pihak yang menerima
pesan).
Kontak dan komunikasi sebagai syarat utama terjadinya
interaksi sosial dapat berlangsung secara primer maupun sekunder. Kontak atau
komunikasi primer adalah yang berlangsung secara tatap muka (face to face),
sedangkan kontak atau komunikasi sekunder dibedakan menjadi dua macam, yaitu
langsung dan tidak langsung. Kontak/komunikasi sekunder langsung terjadi
melalui media komunikasi, seperti surat, e-mail, telepon, video call, chating,
dan semacamnya, sedangkan kontak/komunikasi sekunder tidak langsung terjadi
melalui pihak ketiga.
B. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Interaksi sosial baik yang berlangsung antara individu
dengan invidu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok,
dipengaruhi oleh faktor-faktor imitasi, identifikasi, sugesti, dan simpati.
- Imitasi merupakan tindakan meniru
pihak lain, dalam hal tindakan dan penampilan, seperti cara berbicara,
cara berjalan, cara berpakaian, dan sebagainya. Seorang individu melakukan
imitasi sejak di lingkungan keluarga, teman sepermainan, ataupun teman
sesekolahan. Meskipun demikian imitasi juga dapat berlangsung melalui
media massa, misalnya televisi, radio, maupun internet.
- Identifikasi juga merupakan proses meniru,
tetapi berbeda dengan imitasi. Peniruan pada imitasi tidak diikuti dengan
pemberian makna yang dalam terhadap hal-hal yang ditiru, tetapi pada
identifikasi diikuti dengan pemberian makna. Apabila seseorang
mengidentifikasikan dirinya terhadap seseorang, maka dapat diartikan
individu tersebut sedang menjadikan dirinya seperti orang lain tersebut,
baik dalam tindakan maupun nilai-nilai, ideologi atau pandangan hidup
tokoh yang dijadikannya sebagai rujukan/acuan/reference atau panutan.
- Sugesti merupakan pengaruh yang
diterima oleh seseorang secara emosional dari pihak lain, misalnya
pengaruh dari tokoh yang kharismatik, orang pandai, seperti dukun,
paranormal, dokter, guru, tokoh yang menjadi idola, dan lain-lain .
Apabila pengaruh tersebut diterima oleh seseorang berdasarkan pertimbangan
rasional, maka disebut motivasi.
- Simpati merupakan kemampuan seseorang
untuk merasakan diri dalam keadaan pihak lain. Misalnya seseorang merasa
simpati kepada sahabatnya yang sedang mengalami musibah. Simpati juga
dapat diartikan sebagai ketertarikan terhadap pihak lain karena telah
menampilkan tindakan atau perilaku yang sungguh berkenan di
hati. Apabila ketertarikan atau dalam merasakan keadaan orang
lain tersebut diikuti dengan reaksi-reaksi fisiologis, misalnya meneteskan
air mata, dapat disebut sebagai emphati.
C.
Nilai dan Norma Sebagai Dasar Interaksi
Sosial
1.
Pengertian
Nilai
Apabila
Anda dihadapkan pada dua pilihan, mana yang akan Anda pilih karena menurut Anda
lebih baik: (1) menjadi kaya meskipun harus kehilangan nama baik, atau
(2) mempertahankan nama baik meskipun harus hidup secara pas-pasan?
Apabila
pilihan Anda hadapkan kepada teman-teman Anda, barangkali akan
mendapatkan jawaban yang berbeda-beda. Ada yang menyatakan pilihan pertama
lebih baik, tetapi ada juga yang menganggap pilihan yang kedua lebih
baik. Apa yang mendorong kita memilih salah satu di antara dua pilihan
tersebut? Itulah yang disebut dengan nilai.
Apa yang
dimaksud dengan nilai? Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono
Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi
abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk.
2.
Nilai
individual – nilai sosial
Seorang
individu mungkin memiliki nilai-nilai yang berbeda, bahkan bertentangan dengan
individu-individu lain dalam masyarakatnya. Nilai yang dianut oleh seorang
individu dan berbeda dengan nilai yang dianut oleh sebagaian besar anggota
masyarakat dapat disebut sebagai nilai individual. Sedangkan nilai-nilai yang
dianut oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut nilai sosial.
a.
Beberapa
definisi nilai
sosial:
·
Kimbbal
Young memberikan
definisi bahwa nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari
tentang apa yang benar dan apa yang pentinga,
·
Menurut
A.W. Green nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung
disertai emosi terhadap objek,
·
Woods
memberikan definisi bahwa nilai
sosial merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang
mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
b.
Ciri-ciri
nilai sosial:
·
Nilai
sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui
interaksi sosial,
·
Nilai
sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi,
dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi
tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa
disadari lagi (enkulturasi),
·
Nilai
sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
·
Nilai
sosial bersifat relative,
·
Nilai
sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
·
Sistem
nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
·
Setiap
nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
·
Nilai
sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
·
Nilai
sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.
3.
Fungsi
nilai sosial.
Nilai
Sosial dapat berfungsi:
·
Sebagai
faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan
cita-cita atau harapan,
·
Sebagai
petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan,
sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit
sosial,
·
Sebagai
benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya.
D. Bentuk Interaksi Sosial
Interaksi sosial sebagai proses sosial utama mempunyai dua
bentuk pokok, yaitu (1) menjauhkan, dan (2) mendekatkan (Mark L. Knap). Ahli
sosiologi lain, membedakan antara (1) interaksi asosiatif dan (2)
disosiatif. Dua macam pembedaan ini sebenarnya tidaklah berbeda.
Interaksi asosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menguatkan ikatan
sosial, jadi bersifat mendekatkan atau positif. Interaksi disosiatif merupakan
bentuk interaksi yang merusak ikatan sosial, bersifat menjauhkan atau negatif.
Interaksi sosial asosiatif, meliputi berbagai bentuk
kerjasama, akomodasi, dan asimilasi. Interaksi disosiatif meliputi
bentuk-bentuk seperti persaingan/kompetisi, pertikaian/konflik, dan
kontravensi.
1. Kerjasama (koperasi)
Yang dimaksud kerjasama adalah dua atau lebih orang/kelompok
melakukan kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Kerja sama timbul ketika orang-orang menyadari adanya
kepentingan yang sama pada saat bersamaan, dan mempunyai pengertian bahwa
kepentingan yang sama tersebut dapat lebih mudah dicapai apabila dilakukan
bersama-sama.
Kesadaran
orang/kelompok untuk bekerjasama dapat berupa:
- menghadapi tantangan bersama,
- menghadapi pekerjaan yang
memerlukan tenaga massal,
- melaksanakan upacara keagamaan,
- menghadapi musuh bersama,
- memperoleh keuntungan ekonomi,
- untuk menghindari persaingan
bebas, menggalang terjadinya integrasi sosial (keutuhan masyarakat).
Bentuk-bentuk kerjasama
Kerjasama
di antara individu atau kelompok dalammasyarakat dapat berupa:
- bargaining (pertukaran “barang” atau
“jasa” di antara dua individu/kelompok),
- kooptasi (penerimaan unsur baru dalam
kepemimpinan dan pengambilan keputusan untuk menghindari kegoncangan
stabilitas kelompok), dan
- koalisi (penggabungan dua kelompok
atau lebih yang mempunyai tujuan sama).
2. Akomodasi
Akomodasi dapat berarti proses atau keadaan. Sebagai proses,
akomodasi merupakan upaya-upaya menghindarkan, meredakan atau mengakhiri
konflik atau pertikaian, Sebagai keadaan, akomodasi merupakan keadaan di mana
hubungan-hubungan di antara unsur-unsur sosial dalam keselarasan dan
keseimbangan, sehingga warga masyarakat dapat dengan mudah menyesuaikan dirinya
dengan harapan-harapan atau tujuan-tujuan masyarakat.
Gillin dan Gillin menyatakan bahwa akomodasi merupakan
istilah yang dipakai oleh para sosiolog untuk menggambarkan keadaan yang sama
dengan pengertian adaptasi yang digunakan oleh para ahli biologi untuk
menggambarkan proses penyesuaian mahluk hidup dengan lingkungan alam di mana ia
hidup.
Tujuan akomodasi:
- Untuk mengurangi pertentangan
antara orang-orang atau kelompok-kelompok akibat perbedaan faham. Dalam
hal ini akomodasi diarahkan untuk memperoleh sintesa baru dari faham-faham
yang berbeda.
- Untuk mencegah meledaknya
pertentangan untuk sementara waktu
- Untuk memungkinkan dilangsungkannya
kerjasama di antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang karena
faktor psikologi atau kebudayaan menjadi terpisah satu dari lainnya
- Mengusahakan peleburan antara
kelompok-kelompok yang sebelumnya terpisah.
Bentuk-bentuk akomodasi sebagai proses menghindarkan,
meredakan atau mengakhiri konflik:
- Kompromi (pihak yang bertikai
saling mengurangi tuntutan)
- Toleransi (saling menghargai,
menghormati, membiarkan di antara pihak-pihak yang sebenarnya saling
berbeda)
- Konsiliasi (usaha yang bersifat
kelembagaan untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai sehingga dicapai
kesepakatan bersama)
- Koersi (keadaan tanpa konflik
karena terpaksa; akibat dari berbedanya secara tajam kedudukan atau
kekuatan di antara fihak-fihak yang berbeda, misalnya antara buruh–majikan,
orangtua-anak, pemimpin-pengikut, dan seterusnya)
- Mediasi (penyelesaian konflik
melalui pihak ketiga yang netral sebagai penasehat)
- Arbitrasi (penyelesaian konflik
melalui pihak ketiga yang berwenang untuk mengambil keputusan
penyelesaian)
- Stalemate (perang dingin, yakni keadaan
seimbang tanpa konflik karena yang bertikai memiliki kekuatan yang
seimbang
- Displacement (menghindari konflik dengan
mengalihkan perhatian)
- Ajudikasi (penyelesaian konflik
melalui proses hukum/in court)
Secara umum dapat dinyatakan bahwa akomodasi merupakan upaya
menyelesaikan konflik atau pertikaian di luar hukum.
3. Asimilasi
Asimilasi merupakan proses sosial tingkat lanjut yang
ditandai oleh adanya upaya-upaya mengurangi perbedaan serta mempertinggi
kesatuan tindakan, sikap dan proses-proses mental di antara orang-perorangan
atau kelompok-kelompok dengan memperhatikan kepentingan atau tujuan bersama.
Asimilasi akan terjadi apabila:
- dua kelompok yang berbeda
kebudayaan
- individu/warga kelompok saling
bertemu dan bergaul intensif dalam waktu yang lama, sehingga
- terjadi kontak kebudayaan
(akulturasi) yang memungkinkan dua kelompok yang berbeda itu saling
mengadopsi (meminjam) unsur-unsur kebudayaan
- cara hidup dan kebudayaan dua
kelompok itu saling menyesuaikan diri sehingga masing-masing mengalami
perubahan
- kelompok-kelompok tersebut
melebur membentuk kelompok baru dengan cara hidup dan kebudayaan baru yang
berbeda dari kelompok asal
Interaksi sosial yang menghasilkan
asimilasi: bersifat pendekatan
- tidak mengalami hambatan dan
pembatasan
- interaksi berlangsung primer
- interaksi berlangsung dengan
frekuensi yang tinggi dan dalam keseimbangan
Hal-hal yang mempermudah asimilasi:
- toleransi
- kesempatan yang seimbang dalam
proses ekonomi
- sikap menghargai orang asing
dengan segenap kebudayaannya
- sikap terbuka dari golongan
yang berkuasa (elite/the rulling class)
- persamaan unsur-unsur
kebudayaan
- perkawinan campuran
(amalgamasi)
Hal-hal yang menghambat asimilasi:
- terisolirnya suatu kelompok
- kurangnya pengetahuan terhadap
kebudayaan lain
- adanya prasangka terhadap
kebudayaan lain
- penilaian bahwa kebudayaan
kelompoknya lebih tinggi derajatnya (ethnosentrisme)
- Loyalitas yang berlebihan
kepada kelompok bawaan lahirnya (primordialisme)
- in group feeling yang kuat
- perbedaan warna kulit dan
ciri-ciri badaniah (ras)
Karena asimilasi berkaitan dengan proses yang mendahuluinya,
yakni akulturasi, maka berikut dikemukakan beberapa hal yang berkait dengan
proses akulturasi atau kontak kebudayaan itu.
Unsur-unsur
kebudayaan yang mudah diterima:
- Unsur kebudayaan material dan
teknologi
- Unsur kebudayaan yang mudah
disesuaikan
- Unsur kebudayaan yang dampaknya
tidak begitu mendalam, misalnya mode (fashion) atau unsur kesenian
Unsur
kebudayaan yang tidak mudah diterima:
- Unsur-unsur yang berkaitan
dengan nilai yang mendasari pola berfikir dan cara hidup, misalnya: agama,
ideologi atau falsafah hidup
- Unsur kebudayaan yang telah
tersosialisasi dan terinternalisasikan secara luas dan mendalam: sistem
kekerabatan (discent), makanan pokok, kebiasaan makan, dan
sebagainya.
Kelompok
dalam masyarakat yang mudah menerima kebudayaan baru:
- golongan muda yang identitas
diri dan kepribadiannya belum mantap
- kelompok masyarakat yang tidak
mapan atau anti kemapanan
- kelompok masyarakat yang berada
dalam tekanan, misalnya kaum minoritas
- golongan terdidik (kelas
menengah/perkotaan)
Proses-proses disosiatif, meliputi
1. Persaingan (Kompetisi)
Persaingan merupakan suatu proses sosial di mana
orang-perorangan atau kelompok-kelompok saling memperebutkan sesuatu yang
menjadi pusat perhatian dengan cara berusaha menarik perhatian atau mempertajam
prasangka, tanpa disertai dengan tindakan kekerasan ataupun ancaman, melainkan
dengan peningkatan mutu atau kualitas diri.
Persaingan mempunyai dua tipe umum,
yaitu:
- bersifat personal/pribadi atau
perorangan (rivalry),
- bersifat korporasi atau
kelompok
Ruang lingkup persaingan dapat diberbagai bidang kehidupan:
ekonomi (perdagangan), sosial (kesempatan pendidikan), budaya (kesenian,
olahraga), politik (pemerintahan, partai politik) maupun keagamaan (antar
kelompok agama, aliran, madzab, sekte, dst.)
2. Konflik (Pertikaian)
Pertikaian atau konflik merupakan proses sosial seperti
halnya kompetisi atau persaingan, hanya bedanya pada pertikaian disertai dengan
ancaman dan/atau tindak kekerasaan, baik fisik maupun nonfisik.
Pertikaian dapat timbul karena:
- perbedaan individual, berupa
pendirian atau perasaan
- perbedaan kebudayaan, berupa
perbedaan sistem nilai atau norma
- perbedaan kepentingan, berupa
kepentingan ekonomi atau politik
- perubahan sosial dan budaya
yang berlangsung cepat sehingga para warga masyarakat kesulitan
menyesuaikan diri dengan keadaan baru, misalnya antara kelompok yang
mempertahankan status quo dengan kelompok reformis (pembaru).
Seperti
halnya persaingan, pertikaian pun dapat berlangsung antara perorangan ataupun
kelompok.
3. Kontrvensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang berada di antara
persaingan dan konflik. Kontravensi merupakan sikap yang tersembunyi terhadap
pihak-pihak lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan suatu golongan. Sikap
tersebut dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai menimbulkan
pertikaian.
Bentuk-bentuk kontravensi:
- proses umum: perbuatan menolak,
keengganan, menganggu proses atau mengacaukan rencana
- sederhana: menyangkal pernyataan
di depan umum, memaki, mencerca, memfitnah, menyebarakan selebaran atau
melemparkan pembuktian kepada orang lain
- intensif: menghasut,
menyebarkan desas-desus
- taktis: mengejutkan lawan
dengan perang urat syaraf (psy war), unjuk kekuatan (show of
force), dan sebagainya.
E. Interaksi Sosial dan Pembentukan Keteraturan
Sosial
Keteraturan sosial terjadi apabila tindakan dan interaksi
sosial di antara para warga masyarakat berlangsung sesuai dengan nilai dan
norma yang berlaku.
Menurut para penganut teori fungsionalisme struktural,
meskipun di dalam masyarakat terdapat unsur-unsur sosial yang saling berbeda,
tetapi unsur-unsur tersebut cenderung saling menyesuaikan sehingga membentuk
suatu keseimbangan (equilibrium) dalam kehidupan sosial. Sedangkan
menurut para penganut teori konflik, keteraturan sosial akan terjadi apabila
dalam masyarakat terdapat unsur sosial yang dominan (menguasai) atau adanya
ketergantungan ekonomi satu terhadap lainnya.
Wujud nyata dari keseimbangan ini adalah keteraturan sosial,
yaitu kondisi di mana cara berfikir, berperasaan dan bertindak serta interaksi
sosial di antara para warga masyarakat selaras (konformis) dengan nilai-nilai
dan norma-norma sosial yang belaku dalam masyarakat yang besangkutan.
Keteraturan sosial akan tercipta
dalam masyarakat apabila:
- terdapat sistem nilai dan norma
sosial yang jelas. Jika nilai dan norma dalam masyarakat tidak jelas akan
menimbulkan keadaan yang dinamakan anomie (kekacauan norma).
- individu atau kelompok dalam
masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai dan norma-norma yang
berlaku
- individu atau kelompok
menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan nilai-nilai dan norma-norma yang
berlaku
- berfungsinya sistem
pengendalian sosial (social control)
BAB
III
KESIMPULAN
Kata Interaksi berasal dari kata ”inter” yang artinya ”antar
” dan ”aksi ” yang artinya tindakan. Interaksi berarti antar-tindakan. Kata
sosial berasal dari ”socious” yang artinya teman/kawan, yaitu hubungan
antar-manusia.
Interaksi sosial baik yang berlangsung antara individu
dengan invidu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok,
dipengaruhi oleh faktor-faktor imitasi, identifikasi, sugesti, dan simpati.
Nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak
di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap
buruk.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/31796185/Interaksi-Sosial-Dalam-Dinamika-Kehidupan-Sosial
0 Response to "Interaksi Sosial Dalam Dinamika Kehidupan Sosial"
Post a Comment