16 Siswa SD Dianaya Guru, Orangtua Lapor Polisi
16 Siswa SD Dianaya Guru, Orangtua Lapor Polisi
16 Siswa SD Dianaya Guru, Orangtua Lapor Polisi |
Sejumlah orangtua siswa di SDN
Waruroyom 2 di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jumat sore (7/9/2018)
melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum guru ke
Polres Cirebon. Sebelumnya oknum guru tersebut diduga menganiaya belasan murid
dengan menggunakan gagang sapu yang dipukulkan ke bagian kepala dan tubuh
siswanya.
Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar mengatakan, tindak penganiayaan tersebut dilakukan oknum guru hanya karena para siswa membuat kotor ruang kelas.
“Akibat tindak penganiayaan tersebut hingga membuat sejumlah kepala siswa menjadi lebam,” kata AKP Kartono Gumilar, Jumat (7/9/2018).
Pihak Polres Cirebon yang menerima laporan dugaan penganiayaan sebanyak 16 murid SDN 2 Waruroyom tersebut masih melakukan penyidikan dengan memeriksa orangtua, saksi dan murid murid yang menjadi korban penganiayaan.
Sumitra salah satu orangtua siswa mengaku tidak bisa terima dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Dia mengatakan, anaknya mengaku dipukul di bagian kepala dengan gagang sapu oleh oknum guru tersebut hingga membuat kepala anaknya menjadi lebam.
Hingga saat ini belasaan siswa yang mengalami luka lebam di bagian kepala dan tangan dilakukan visum. Sementara kasus kekerasan guru terhadap 16 siswa kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Anak (PPA) Polres Cirebon.
Sumber: daerah.sindonews.com
0 Response to "16 Siswa SD Dianaya Guru, Orangtua Lapor Polisi"
Post a Comment