Makalah Perencanaan Kota Meulaboh Aceh

Makalah Perencanaan Kota Meulaboh Aceh
Bab I
Pendahuluan

1.1. Latar Belakang Masalah
            Pembangunan desa akan semakin menantang di masa depan dengan kondisi perekonomian daerah yang semakin terbuka dan kehidupan berpolitik yang lebih demokratis. Akan tetapi desa sampai kini, masih belum beranjak dari profil lama, yakni terbelakang dan miskin. Meskipun banyak pihak mengakui bahwa desa mempunyai peranan yang besar bagi kota, namun tetap saja desa masih dipandang rendah dalam hal ekonomi ataupun yang lainnya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas utama dalam segenap rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia. Jika tidak, maka jurang pemisah antara kota dan desan akan semakin tinggi terutama dalam hal perekonomian.
Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Struktur perencanaan pembangunan di Indonesia berdasarkan hirarki dimensi waktunya berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibagi menjadi perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek (tahunan), sehingga dengan Undang-Undang ini kita mengenal satu bagian penting dari perencanaan wilayah yaitu apa yang disebut sebagai rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-D) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) sebagai kelengkapannya.
Kota Meulaboh (wilayah perencanaan) merupakan pusat ibukota kabupatenyang terdiri atas 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Johan Pahlawan danMeureubo, dengan luas wilayahnya seluas ±15.778 Ha.Kota Meulaboh adalah kota yang strategis karena dilalui oleh jalur regional yang menghubungkan antara Kota Banda Acehdan Kota Medan,
Batas Wilayah Administrasinya:
a.         Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Sama Tiga
b.         Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya
c.          Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Kaway XVI
d.         Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia
Berdasarkan latar belakang di atas, dalam penulisan ini penulis memilih judul “Perencanaan Pembangunan Daerah dan Wilayah Kota Meulaboh.

1.2 Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas maka permasalahan yang ditekankan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perencanaan pembangunan daerah dan wilayah kota Meulaboh?

1.3 Tujuan Penelitian
            Mengacu  pada  perumusan  masalah  diatas  maka  penelitian  ini  dilakukan guna mencapai tujuan sebagai berikut; untuk mengetahui perencanaan pembangunan daerah dan wilayah kota Meulaboh.

1.3 Manfaat Penelitian
            Dari penelitian ini manfaat yang diharapkan adalah :
1.         Secara Teoritis
Menambah  pengetahuan  tentang  Perencanaan, Pengembangan kota dan Wilayah.
2.         Secara Praktis
Diharapkan  dapat  memberikan  masukan  pada  semua  pihak  yang  terkait dalam perencanaan dan pengembangan wilayah.

BAB II
KONSEP TEORI

2.1. Perencanaan
Perencanaan adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
Albert Waterston mendefinisikan perencanaan pembangunan yaitu “Melihat ke depan dengan mengambil pilihan berbagai alternative dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus mengikuti supaya pelaksanaan tidak menyimpang tujuan. Berbagai ahli memberikan definisi perencanaan. Bahkan ada yang memberikan pengertian lebih luas contohnya Prof. Jan Tinbergen mengemukakan lebih kepada kebijaksanaan pembangunan (development policy) bukan hanya perencanaan (plans) semata.

2.2 Klasifikasi Wilayah
Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian tertentu berdasarkan property tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan memperhatikan semua individu. Semua individu yang ada dalam populasi mendapat tempat dalam golongannya masing-masing. Usaha untuk mengubah atau mengeliminir (menghilangkan) data seperti yang terjadi dalam proses generalisasi, tidak terdapat dalam klasifikasi.
Tujuan utama klasifikasi adalah tidak untuk menonjolkan sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari defferensiasi antar golongan. Cara-cara yang dapat dikerjakan dalam klasifikasi dapat bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
Secara garis besar, klasifikasi dapat diperbedakan ke dalam dua golongan, yaitu klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi tingkat.

2.3 Konsep-Konsep Wilayah
1.         Wilayah homogen, yaitu wilayah yang dibatasi berdasarkan pada kenyataan bahwa faktor-faktor dominan pada wilayah tersebut bersifat homogen, sedangkan faktor-faktor yang tidak dominan bisa bersifat heterogen. Pada umumnya wilayah homogen sangat dipengaruhi oleh potensi sumberdaya alam dan permasalahan spesifik yang seragam. Dengan demikian konsep wilayah homogen sangat bermanfaat dalam penentuan sektor basis perekonomian wilayah sesuai dengan potensi/daya dukung utama yang ada dan pengembangan pola kebijakan yang tepat sesuai dengan permasalahan masing masing wilayah;
2.         Wilayah nodal, menekankan perbedaan dua komponen-komponen wilayah yang terpisah berdasarkan fungsinya. konsep wilayah nodal diumpamakan sebagai suatu ”sel hidup” yang mempunyai inti dan plasma. Inti adalah pusat-pusat pelayanan/pemukiman, sedangkan plasma adalah daerah belakang ( hinterland );
3.         Wilayah sebagai sistem, dilandasi atas pemikiran bahwa komponen-komponen di suatu wilayah memiliki keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain dan tidak terpisahkan;
4.         Wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan terdapatnya sifat-sifat tertentu pada wilayah baik akibat sifat alamiah maupun non alamiah sehingga perlu perencanaan secara integral;
5.         Wilayah administratif-politis, berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa wilayah berada dalam satu kesatuan politis yang umumnya dipimpin oleh suatu sistem birokrasi atau sistem kelembagaan dengan otonomi tertentu. wilayah yang dipilih tergantung dari jenis analisis dan tujuan perencanaannya. Sering pula wilayah administratif ini sebagai wilayah otonomi. Artinya suatu wilayah yang mempunyai suatu otoritas melakukan keputusan dan kebijaksanaan sendiri-sendiri dalam pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di dalamnya.

BAB III
METODEOLOGI

3.1 Jenis Penelitian
Menurut Sugiyono (2010:45): Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya: perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.

3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian
3.2.1 Tempat Penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi ini dengan alasan peneliti memilih tempat penelitian ini adalah di karenakan peneliti melihat masih banyaknya kebijakan pemerintah daerah terhadap perencanaan, pembangunan kota dan wilayah Meulaboh. 
3.1.2 Waktu Penelitian
            Waktu pengumpulan data yang dilaksanakan pada bulan juni 2014.

3.3. Populasi dan Sampel
3.3.1 Populasi
            Populasi adalah segala sesuatu yang akan dijadikan subyek penelitian dengan memiliki sifat dan karakteristik yang sama (M. Nasir, 2003:335).
3.3.2 Sampel
Sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling yaitu sampel yang didasarkan pada suatu pertimbangan tertentu yang dibuat oleh peneliti sendiri, berdasarkan sifat populasi yang sudah diketahui sebelumnya (Notoadmodjo, 2002).

3.4. Jenis dan Sumber Data
Menurut Sugiyono (2010:47), bila dilihat dari sumber datanya, maka jenis data dibagi dua, yaitu:
1)        Sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data.
2)        Sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya melalui orang lain atau melalui dokumen.

3.5       Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai setting, berbagai sumber dan berbagai cara. Bila dilihat dari setting-nya, data dapat dikumpulkan pada setting alamiah (natural setting), pada laboratorium dengan metode eksperimen, di rumah dengan berbagai responden, pada suatu seminar, diskusi, di jalan dan lain-lain (Sugiyono, 2010:48).
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a)         Observasi
Yaitu pengamatan langsung terhadap objek kajian yang sedang berlangsung untuk memperoleh keterangan dan informasi sebagai data yang akurat tentang hal-hal yang diteliti serta untuk mengetahui relevansi antara jawaban informan dengan kenyataan yang ada, melalui pengamatan langsung yang ada di lapangan yang erat kaitannya dengan objek penelitian.
b)        Wawancara
Yaitu teknik pengumpulan data  melalui proses tanya jawab langsung dengan informan dengan peneliti yang berlangsung secara lisan antara dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi atau keterangan sehubungan dengan rumusan masalah penelitian.
c)         Dokumentasi
Dokumentasi dapat terbagi dalam dua ketegori yaitu sumber resmi dan sumber tidak resmi. Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Sumber tidak resmi adalah dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga.

3.6       Teknik Analisis Data
Menurut Meoleng (2007) secara umum, seperti halnya kegiatan-kegiatan yang lain, harus ada persiapan untuk berlanjut ketahap berikutnya. Setiap metode analisis harus diawali dengan tahapan persiapan data. Tahapan persiapan data ini dilakukan dengan tujuan:
a.         Mengetahui karakteristik umum dari data yang dimiliki, misalnya peubah apa saja yang dimiliki, tipe-tipe dari setiap peubah dan sebagainya. Pengetahuan ini dibutuhkan untuk menentukan metode apa yang nanti bisa digunakan.
b.         Menyaring data yang akan digunakan dalam analisis. Sebelum dilakukan analisis lebih jauh, kita harus bisa menyaring data yang ada. Mungkin saja tidak semua data yang digunakan, tapi hanya sebagian.
c.          Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada pada data. Bukan hal  yang jarang terjadi jika terdapat kesalahan pada data yang kita miliki.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Perencanaan Pembangunan
Perencanaan adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
“Melihat ke depan dengan mengambil pilihan berbagai alternative dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus mengikuti supaya pelaksanaan tidak menyimpang tujuan”, Albert Waterston mendefinisikan perencanaan pembangunan seperti demikian.
Berbagai ahli memberikan definisi perencanaan. Bahkan ada yang memberikan pengertian lebih luas contohnya Prof. Jan Tinbergen mengemukakan lebih kepada kebijaksanaan pembangunan (development policy) bukan hanya perencanaan (plans) semata.
Perencanaan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Namun tidak semua rencana merupakan perencanaan pembangunan Terkait dengan kebijaksanaan pembangunan maka pemerintah berperan sebagai pendorong pembangunan (agent of development), ini terkait dengan definisi perencanaan yang merupakan upaya institusi public untuk membuat arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan di sebuah wilayah baik negara maupun di daerah dengan didasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh wilayah tersebut.
Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
1.         Perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
2.         Ada upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
3.         Berisi upaya melakukan struktur perekonomian
4.         Mempunyai tujuan meningkatkan kesempatan kerja.
5.         Adanya pemerataan pembangunan.
Dalam prakteknya pelaksanaan pembangunaan akan menemui hambatan baik dari sisi pelaksana, masyarakat yang menjadi obyek pembangunan maupun dari sisi luar semua itu. Lebih rinci alasan diperlukannya perencanaan dalam proses pembangunan sebagai berikut:
1.         Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan memberikan perubahan yang sangat cepat dalam masyarakat.
2.         Perencanaan merupakan tahap yang penting apabila dilihat dari dampak pembangunan yang akan muncul setelah proses pembangunan selesai.
3.         Proses pembangunan yang dilakukan tentu saja memiliki keterbatasan waktu pelaksanaan, biaya serta ruang lingkup pelaksanaannya.
4.         Perencanaan juga dapat berperan sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan sehingga proses pembangunan yang dilakukan dapat dimonitor oleh pihak-pihak terkait tanpa terkecuali masyarakat.
Perencanaan yang baik seperti sebuah perjalanan yang sudah melewati separo jalan, karena sisanya hanyalah tinggal melaksanakan dan mengendalikan. Apabila dalam pelaksanaannya konsisten, pengendalian yang efektif, dan faktor-faktor pengganggu sedikit atau tidak memberi pembiasan pelaksanaan pembangunan, maka pembangunan dapat dikatakan tinggal menanti waktu untuk mencapai tujuan.

4.2 Perencanaan Pembangunan Transportasi Di Kota Meulaboh
Pengembangan sistem jaringan transportasi direncanakan menggunakan 2 cara/pendekatan, yaitu pengembangan jaringan jalan baru dilakukan untuk (1) melayani kegiatan pada kawasan-kawasan permukiman baru, (2) mengatasi permasalahan sirkulasi lalu-lintas saat ini dan sekaligus mengarahkan perkembangan fisik kawasan agar tidak terkonsentrasi pada lokasi-lokasi tertentu saja dan peningkatanjaringan jalan lama untuk (1) mengoptimalkan fungsi pelayanannya dan sekaligus untuk mengendalikan kegiatan pembangunan fisik di sisi-sisi jalan, (2) mengarahkan perkembangan bagian utara kekawasan Meulaboh, dan menghubungkan jalur terminal terpadu tipe A yang lokasinya di Desa Meureubo dan Mobar di daerah Paya Peunaga.
1.         Jalan Arteri Sekunder yang perlu ditingkatkan/dikembangkan utamanya adalah Jl. Nasional, Jl. Imam Bonjol, Jl.Meulaboh–TapakTuan untuk menghubungkan pusat-pusat kawasan dengan sistem jaringan jalan regional (arteri perimer dan arteri sekunder) yaitu jalan lingkar bagian utara kota Meulaboh dengan ROW 20 meter dan lebar badan jalan 8 meter.
2.         Jalan Kolektor Sekunder berfungsi untuk menghubungkan antar pusat-pusat pelayanan yang direncanakan dan menjadi jaringan jalan utama yang menghubungkan masing-masing sub pusat kawasan, jalan ini direncanakan memiliki ROW 8 meter sampai ROW 10 meter dengan lebarba dan jalan masing-masing 4 meter.
3.         Jalan Lingkungan Utama merupakan jalan yang direncanakan dan dikembangkan untuk mendukung pergerakan di dalam masing-masing lingkungan dan menghubungkan antara satu unit lingkungan dengan unit lingkungan yang lainnya, memiliki ROW 4 -6 meter (Untuk Gang/Lorong antara 2,5 –4 meter). Pertimbangan peningkatan jalan lingkungan biasa menjadi jalan lingkungan utama ini adalah dalam rangka penerapan konsep mitigasi bencana, yaitu perlu direncanakan ruas-ruas jalan mana saja yang akan ditentukan sebagai rute jalan penyelamatan (escape-evacuated road).
4.         Jalan Lingkungan yang direncanakan dan dikembangkan untuk mendukung pergerakan didalam masing-masing unit lingkungan dan sekaligus terintegrasi dengan jaringan jalan utama ataupun dengan jalan kolektor sekunder. Jaringan jalan lingkungan yang direncanakan memiliki ROW 4 -6 meter (Untuk Gang/Lorong antara2,5 –4 meter)



BAB IV
PENUTUP

5.1.     Kesimpulan
Dalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.

5.2 Saran
             Dan harapan peneliti kali ini, semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat dl kalangan masyarakat hususya pada para pembaca yang budiman.


DAFTAR PUSTAKA
Indonesia, Lampiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025.
Indonesia, Buku I Lampiran Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
http://www.scribd.com/doc/32831385/Expose-Draft-Lap-Akhir-RDTR-Meulaboh

jangan lupa like and sharenya guys, semoga bermanfaat..

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Perencanaan Kota Meulaboh Aceh"

Post a Comment