Makalah Perencanaan Kota Meulaboh Aceh
Makalah Perencanaan Kota Meulaboh Aceh
jangan lupa like and sharenya guys, semoga bermanfaat..
Bab I
Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Masalah
Pembangunan desa
akan semakin menantang di masa depan dengan kondisi perekonomian daerah yang
semakin terbuka dan kehidupan berpolitik yang lebih demokratis. Akan tetapi
desa sampai kini, masih belum beranjak dari profil lama, yakni terbelakang dan
miskin. Meskipun banyak pihak mengakui bahwa desa mempunyai peranan yang besar
bagi kota, namun tetap saja desa masih dipandang rendah dalam hal ekonomi
ataupun yang lainnya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila pembangunan
pedesaan harus menjadi prioritas utama dalam segenap rencana strategi dan
kebijakan pembangunan di Indonesia. Jika tidak, maka jurang pemisah antara kota
dan desan akan semakin tinggi terutama dalam hal perekonomian.
Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah
memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi
terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya
pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan
indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat
Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan
adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Struktur perencanaan pembangunan di Indonesia berdasarkan hirarki
dimensi waktunya berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dibagi menjadi perencanaan jangka panjang,
jangka menengah dan jangka pendek (tahunan), sehingga dengan Undang-Undang ini
kita mengenal satu bagian penting dari perencanaan wilayah yaitu apa yang
disebut sebagai rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJP-D), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-D)
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Strategis Satuan Kerja
Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
(Renja-SKPD) sebagai kelengkapannya.
Kota Meulaboh (wilayah perencanaan) merupakan pusat ibukota
kabupatenyang terdiri atas 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Johan Pahlawan
danMeureubo, dengan luas wilayahnya seluas ±15.778 Ha.Kota Meulaboh adalah kota
yang strategis karena dilalui oleh jalur regional yang menghubungkan antara
Kota Banda Acehdan Kota Medan,
Batas Wilayah Administrasinya:
a. Sebelah Barat
berbatasan dengan Kecamatan Sama Tiga
b. Sebelah Timur
berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya
c. Sebelah Utara
berbatasan dengan Kecamatan Kaway XVI
d. Sebelah Selatan
berbatasan dengan Samudera Indonesia
Berdasarkan latar belakang di atas, dalam penulisan ini penulis
memilih judul “Perencanaan Pembangunan Daerah dan Wilayah Kota Meulaboh.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas maka permasalahan yang ditekankan dalam penelitian ini adalah
bagaimanakah perencanaan pembangunan daerah dan wilayah kota Meulaboh?
1.3 Tujuan Penelitian
Mengacu pada
perumusan masalah diatas
maka penelitian ini
dilakukan guna mencapai tujuan sebagai berikut; untuk mengetahui
perencanaan pembangunan daerah dan wilayah kota Meulaboh.
1.3 Manfaat Penelitian
Dari penelitian
ini manfaat yang diharapkan adalah :
1. Secara Teoritis
Menambah pengetahuan tentang
Perencanaan, Pengembangan kota dan Wilayah.
2. Secara Praktis
Diharapkan dapat memberikan
masukan pada semua
pihak yang terkait dalam perencanaan dan pengembangan
wilayah.
BAB II
KONSEP TEORI
2.1. Perencanaan
Perencanaan adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi
ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada
suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang
akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan
sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan
daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju
tujuan di samping itu menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembangunan yang
dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti
seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu.
Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan
sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
Albert Waterston mendefinisikan perencanaan pembangunan yaitu
“Melihat ke depan dengan mengambil pilihan berbagai alternative dari kegiatan
untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus mengikuti supaya
pelaksanaan tidak menyimpang tujuan. Berbagai ahli memberikan definisi
perencanaan. Bahkan ada yang memberikan pengertian lebih luas contohnya Prof.
Jan Tinbergen mengemukakan lebih kepada kebijaksanaan pembangunan (development
policy) bukan hanya perencanaan (plans) semata.
2.2 Klasifikasi Wilayah
Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan
wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian tertentu berdasarkan property
tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat
dan memperhatikan semua individu. Semua individu yang ada dalam populasi
mendapat tempat dalam golongannya masing-masing. Usaha untuk mengubah atau
mengeliminir (menghilangkan) data seperti yang terjadi dalam proses
generalisasi, tidak terdapat dalam klasifikasi.
Tujuan utama klasifikasi adalah tidak untuk menonjolkan sifat
tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari defferensiasi antar
golongan. Cara-cara yang dapat dikerjakan dalam klasifikasi dapat bersifat
kualitatif maupun kuantitatif.
Secara garis besar, klasifikasi dapat diperbedakan ke dalam dua
golongan, yaitu klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis
dan klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi tingkat.
2.3 Konsep-Konsep Wilayah
1. Wilayah homogen,
yaitu wilayah yang dibatasi berdasarkan pada kenyataan bahwa faktor-faktor
dominan pada wilayah tersebut bersifat homogen, sedangkan faktor-faktor yang
tidak dominan bisa bersifat heterogen. Pada umumnya wilayah homogen sangat
dipengaruhi oleh potensi sumberdaya alam dan permasalahan spesifik yang
seragam. Dengan demikian konsep wilayah homogen sangat bermanfaat dalam
penentuan sektor basis perekonomian wilayah sesuai dengan potensi/daya dukung
utama yang ada dan pengembangan pola kebijakan yang tepat sesuai dengan
permasalahan masing masing wilayah;
2. Wilayah nodal,
menekankan perbedaan dua komponen-komponen wilayah yang terpisah berdasarkan
fungsinya. konsep wilayah nodal diumpamakan sebagai suatu ”sel hidup” yang
mempunyai inti dan plasma. Inti adalah pusat-pusat pelayanan/pemukiman,
sedangkan plasma adalah daerah belakang ( hinterland );
3. Wilayah sebagai
sistem, dilandasi atas pemikiran bahwa komponen-komponen di suatu wilayah memiliki
keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain dan tidak terpisahkan;
4. Wilayah
perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan terdapatnya
sifat-sifat tertentu pada wilayah baik akibat sifat alamiah maupun non alamiah
sehingga perlu perencanaan secara integral;
5. Wilayah
administratif-politis, berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa wilayah berada
dalam satu kesatuan politis yang umumnya dipimpin oleh suatu sistem birokrasi
atau sistem kelembagaan dengan otonomi tertentu. wilayah yang dipilih
tergantung dari jenis analisis dan tujuan perencanaannya. Sering pula wilayah
administratif ini sebagai wilayah otonomi. Artinya suatu wilayah yang mempunyai
suatu otoritas melakukan keputusan dan kebijaksanaan sendiri-sendiri dalam
pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di dalamnya.
BAB III
METODEOLOGI
3.1 Jenis Penelitian
Menurut Sugiyono (2010:45): Penelitian kualitatif adalah
penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh
subyek penelitian misalnya: perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan
lain-lain, secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata
dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan
berbagai metode alamiah.
3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian
3.2.1 Tempat Penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi ini dengan alasan peneliti memilih
tempat penelitian ini adalah di karenakan peneliti melihat masih banyaknya
kebijakan pemerintah daerah terhadap perencanaan, pembangunan kota dan wilayah
Meulaboh.
3.1.2 Waktu Penelitian
Waktu pengumpulan
data yang dilaksanakan pada bulan juni 2014.
3.3. Populasi dan Sampel
3.3.1 Populasi
Populasi adalah
segala sesuatu yang akan dijadikan subyek penelitian dengan memiliki sifat dan
karakteristik yang sama (M. Nasir, 2003:335).
3.3.2 Sampel
Sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling yaitu
sampel yang didasarkan pada suatu pertimbangan tertentu yang dibuat oleh
peneliti sendiri, berdasarkan sifat populasi yang sudah diketahui sebelumnya
(Notoadmodjo, 2002).
3.4. Jenis dan Sumber Data
Menurut Sugiyono (2010:47), bila dilihat dari sumber datanya, maka
jenis data dibagi dua, yaitu:
1) Sumber primer
adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data.
2) Sumber sekunder
merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data,
misalnya melalui orang lain atau melalui dokumen.
3.5 Teknik Pengumpulan
Data
Pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai setting, berbagai
sumber dan berbagai cara. Bila dilihat dari setting-nya, data dapat dikumpulkan
pada setting alamiah (natural setting), pada laboratorium dengan metode
eksperimen, di rumah dengan berbagai responden, pada suatu seminar, diskusi, di
jalan dan lain-lain (Sugiyono, 2010:48).
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut:
a) Observasi
Yaitu pengamatan langsung terhadap objek kajian yang sedang
berlangsung untuk memperoleh keterangan dan informasi sebagai data yang akurat
tentang hal-hal yang diteliti serta untuk mengetahui relevansi antara jawaban
informan dengan kenyataan yang ada, melalui pengamatan langsung yang ada di
lapangan yang erat kaitannya dengan objek penelitian.
b) Wawancara
Yaitu teknik pengumpulan data
melalui proses tanya jawab langsung dengan informan dengan peneliti yang
berlangsung secara lisan antara dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan
secara langsung informasi atau keterangan sehubungan dengan rumusan masalah
penelitian.
c) Dokumentasi
Dokumentasi dapat terbagi dalam dua ketegori yaitu sumber resmi
dan sumber tidak resmi. Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan
oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Sumber tidak resmi adalah dokumen
yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga.
3.6 Teknik Analisis
Data
Menurut Meoleng (2007) secara umum, seperti halnya
kegiatan-kegiatan yang lain, harus ada persiapan untuk berlanjut ketahap
berikutnya. Setiap metode analisis harus diawali dengan tahapan persiapan data.
Tahapan persiapan data ini dilakukan dengan tujuan:
a. Mengetahui
karakteristik umum dari data yang dimiliki, misalnya peubah apa saja yang
dimiliki, tipe-tipe dari setiap peubah dan sebagainya. Pengetahuan ini
dibutuhkan untuk menentukan metode apa yang nanti bisa digunakan.
b. Menyaring data
yang akan digunakan dalam analisis. Sebelum dilakukan analisis lebih jauh, kita
harus bisa menyaring data yang ada. Mungkin saja tidak semua data yang
digunakan, tapi hanya sebagian.
c. Memperbaiki
kesalahan-kesalahan yang ada pada data. Bukan hal yang jarang terjadi jika terdapat kesalahan
pada data yang kita miliki.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Perencanaan Pembangunan
Perencanaan adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi
ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada
suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang
akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan
sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan
daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju
tujuan di samping itu menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembangunan yang
dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti
seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu.
Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan
sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
“Melihat ke depan dengan mengambil pilihan berbagai alternative
dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus mengikuti
supaya pelaksanaan tidak menyimpang tujuan”, Albert Waterston mendefinisikan
perencanaan pembangunan seperti demikian.
Berbagai ahli memberikan definisi perencanaan. Bahkan ada yang
memberikan pengertian lebih luas contohnya Prof. Jan Tinbergen mengemukakan lebih
kepada kebijaksanaan pembangunan (development policy) bukan hanya perencanaan
(plans) semata.
Perencanaan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Namun tidak
semua rencana merupakan perencanaan pembangunan Terkait dengan kebijaksanaan
pembangunan maka pemerintah berperan sebagai pendorong pembangunan (agent of
development), ini terkait dengan definisi perencanaan yang merupakan upaya
institusi public untuk membuat arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan
di sebuah wilayah baik negara maupun di daerah dengan didasarkan keunggulan dan
kelemahan yang dimiliki oleh wilayah tersebut.
Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha
pencapaian tujuan pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
1. Perencanaan yang
isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat
tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
2. Ada upaya untuk
meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
3. Berisi upaya
melakukan struktur perekonomian
4. Mempunyai tujuan
meningkatkan kesempatan kerja.
5. Adanya pemerataan
pembangunan.
Dalam prakteknya pelaksanaan pembangunaan akan menemui hambatan
baik dari sisi pelaksana, masyarakat yang menjadi obyek pembangunan maupun dari
sisi luar semua itu. Lebih rinci alasan diperlukannya perencanaan dalam proses
pembangunan sebagai berikut:
1. Perkembangan
teknologi dan ilmu pengetahuan memberikan perubahan yang sangat cepat dalam
masyarakat.
2. Perencanaan
merupakan tahap yang penting apabila dilihat dari dampak pembangunan yang akan
muncul setelah proses pembangunan selesai.
3. Proses pembangunan
yang dilakukan tentu saja memiliki keterbatasan waktu pelaksanaan, biaya serta
ruang lingkup pelaksanaannya.
4. Perencanaan juga
dapat berperan sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan sehingga
proses pembangunan yang dilakukan dapat dimonitor oleh pihak-pihak terkait
tanpa terkecuali masyarakat.
Perencanaan yang baik seperti sebuah perjalanan yang sudah
melewati separo jalan, karena sisanya hanyalah tinggal melaksanakan dan
mengendalikan. Apabila dalam pelaksanaannya konsisten, pengendalian yang
efektif, dan faktor-faktor pengganggu sedikit atau tidak memberi pembiasan
pelaksanaan pembangunan, maka pembangunan dapat dikatakan tinggal menanti waktu
untuk mencapai tujuan.
4.2 Perencanaan Pembangunan Transportasi Di Kota Meulaboh
Pengembangan sistem jaringan transportasi direncanakan menggunakan
2 cara/pendekatan, yaitu pengembangan jaringan jalan baru dilakukan untuk (1)
melayani kegiatan pada kawasan-kawasan permukiman baru, (2) mengatasi
permasalahan sirkulasi lalu-lintas saat ini dan sekaligus mengarahkan
perkembangan fisik kawasan agar tidak terkonsentrasi pada lokasi-lokasi
tertentu saja dan peningkatanjaringan jalan lama untuk (1) mengoptimalkan
fungsi pelayanannya dan sekaligus untuk mengendalikan kegiatan pembangunan
fisik di sisi-sisi jalan, (2) mengarahkan perkembangan bagian utara kekawasan
Meulaboh, dan menghubungkan jalur terminal terpadu tipe A yang lokasinya di
Desa Meureubo dan Mobar di daerah Paya Peunaga.
1. Jalan Arteri
Sekunder yang perlu ditingkatkan/dikembangkan utamanya adalah Jl. Nasional, Jl.
Imam Bonjol, Jl.Meulaboh–TapakTuan untuk menghubungkan pusat-pusat kawasan
dengan sistem jaringan jalan regional (arteri perimer dan arteri sekunder)
yaitu jalan lingkar bagian utara kota Meulaboh dengan ROW 20 meter dan lebar badan
jalan 8 meter.
2. Jalan Kolektor
Sekunder berfungsi untuk menghubungkan antar pusat-pusat pelayanan yang
direncanakan dan menjadi jaringan jalan utama yang menghubungkan masing-masing
sub pusat kawasan, jalan ini direncanakan memiliki ROW 8 meter sampai ROW 10
meter dengan lebarba dan jalan masing-masing 4 meter.
3. Jalan Lingkungan
Utama merupakan jalan yang direncanakan dan dikembangkan untuk mendukung
pergerakan di dalam masing-masing lingkungan dan menghubungkan antara satu unit
lingkungan dengan unit lingkungan yang lainnya, memiliki ROW 4 -6 meter (Untuk
Gang/Lorong antara 2,5 –4 meter). Pertimbangan peningkatan jalan lingkungan
biasa menjadi jalan lingkungan utama ini adalah dalam rangka penerapan konsep
mitigasi bencana, yaitu perlu direncanakan ruas-ruas jalan mana saja yang akan
ditentukan sebagai rute jalan penyelamatan (escape-evacuated road).
4. Jalan Lingkungan
yang direncanakan dan dikembangkan untuk mendukung pergerakan didalam
masing-masing unit lingkungan dan sekaligus terintegrasi dengan jaringan jalan
utama ataupun dengan jalan kolektor sekunder. Jaringan jalan lingkungan yang
direncanakan memiliki ROW 4 -6 meter (Untuk Gang/Lorong antara2,5 –4 meter)
BAB IV
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan
perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap
pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan
bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan
indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat
Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan
adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai
tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang
tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya
usaha pembangunan.
5.2 Saran
Dan harapan peneliti
kali ini, semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat dl kalangan masyarakat
hususya pada para pembaca yang budiman.
DAFTAR PUSTAKA
Indonesia, Lampiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025.
Indonesia, Buku I Lampiran Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional,
http://www.scribd.com/doc/32831385/Expose-Draft-Lap-Akhir-RDTR-Meulaboh
0 Response to "Makalah Perencanaan Kota Meulaboh Aceh"
Post a Comment