Makalah Etika Administrasi Publik
Makalah Etika Administrasi Publik
Bab
I Pendahuluan
Latar
Belakang
Dalam kehidupan berbagai Negara
bangsa di berbagai belahan dunia, birokrasi berkembang merupakan wahana utama dalam penyelenggaraan Negara dalam berbagai bidang
kehidupan bangsa dan dalam hubungan antar bangsa. Di samping melakukan pengelolaan
pelayanan, birokrasi juga bertugas menerjemahkan berbagai keputusan politik ke dalam
berbagai kebijakan publik, dan berfungsi melakukan pengelolaan atas pelaksanaan berbagai
kebijakan tersebut secara operasional.
Sebab itu disadari bahwa
birokrasi merupakan faktor penentu keberhasilan keseluruhan agenda pemerintahan, termasuk dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
bebas KKN (clean government) dalam keseluruhan scenario perwujudan kepemerintahan
yang baik (good governance). Namun pengalaman bangsa kita dan bangsa-bangsa lain
menunjukkan bahwa birokrasi, tidak senantiasa dapat menyelenggarakan tugas dan fungsinya
tersebut secara otomatis dan independen serta menghasilkan kinerja yang signifikan.
Keberhasilan birokrasi dalam
pemberantasan KKN juga ditentukan oleh banyak factor lainnya. Di antara factor-faktor tersebut yang perlu diperhitungkan dalam
kebijakan "reformasi birokrasi" adalah koplitmen, kompetensi, dan konsistensi
semua pihak yang berperan dalam penyelenggaraan Negara, balk unsur aparatur Negara maupun warga
negara dalam mewujudkan clean government dan good governancem serta dalam mengaktualisasian dan membumikan berbagai dimensi nilai yang terkandung dalam konstitusi Negara kita, sesuai posisi dan peran masing-masing dalam Negara dan bermasyarakat bangsa. Tindak pidana korupsi telah terjadi secara meluas, dan
dianggap pula telah menhadi suatu penyakit yang sangat parang yang tidak hanya merugikan
keuangan Negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak social dan
ekonomi masyarakat, menggerogoti demokrasi, merusak aturan hokum, dan memundurkan pembangunan serta memudarkan masa depan bangsa. Dalam hubungan itu, KKN tidak
hanya mengandung pengertian penyalah gunakaan kekuasaan ataupun kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan dan asset Negara, tetapi juga setiap kebijakan
dan tindakan yang menimbulkan depresiasi nilai public, balk disengaja atau pun
tidak sengaja.
Pokok
Permasalahan
Sumber Gambar: Sukirman &
Endah Apriani, Potret Kepuasan Konsumen Pelayanan Publik Kota Bandung, 2002
Konsep-konsep tentang nilai moral
dan etika dalam administrasi pemerintahan dirumuskan untuk diterapkan dalam kehidupan kenegaraan dan lingkup administrasi yang sesungguhnya. Keanfaatan konsepsi etika tersebut hanya akan terasa apabila ia
benar-benar dapat menjadi bagian dari dinamika administrasi modern. Dalam banyak hal,
konsep dan teori filosofis mengenai moralitas dalam bidang administrasi negara itu juga
berasal dari praktek adinistrasi sehari-hari. Oelh sebab itu, pembahasan mengenai etika
administrasi negara tidak berada dalam ruang hampa, ia harus selalu menyertakan pembahasan
tentang aplikasinya, bagaimana para
birokrat dan administrator bertindak atau harus bertindak menurut kaidah-kaidah etis yang ada guna mencapai good governance.
Bab
II
Kerangka
Teori
Definisi
Etika Administrasi Publik
- Ethics is the rules or standards governing, the moral conduct of the members of an organization or management profession (Chandler & Plano, The Public Administration Dictionary, 1982),
- Aturan atau standar pengelolaan, arahan moral bagi anggota organisasi atau pekerjaan manajemen,
- Aturan atau standar pengelolaan yang merupakan arahan moral bagi administrator publik dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat
Posisi
Etika dalam Studi Administrasi Publik
· Teori
administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan-pilihan moral (etika).
· Kebutuhan
moral administrator hanyalah keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari
secara efisien.
· Dengan
diskresi yang dimiliki, administrator publik tidak hanya harus efisien, tapi
juga harus dapat mendefinisikan kepentingan publik, barang publik dan menentukan pilihan-pilihan kebijakan atau tindakan secara bertanggungjawab.
Aliran
Pemikiran Etika
Terdapat empat Aliran pemikiran
dalam etika, antara lain :
·
Teori
Empiris: etika diambil dari pengalaman dan dirumuskan sebagai kesepakatan
· Teori
Rasional: manusia menentukan apa yang baik dan buruk berdasar penalaran atau logika.
· Teori
Intuitif: Manusia secara naluriah atau otomatis mampu membedakan hal yang baik dan buruk.
·
Teori Wahyu:
Ketentuan baik dan buruk datang dari Yang Maha Kuasa
Perilaku
tidak etis di birokrasi pemerintah
Konsep awal yang mendasari
gagasan modern tentang birokrasi berassal dar tulisan-tulisan Max Weber, seorang Sosiolog Jerman, yang menyatakan beberapa ciri dari
Birokrasi, antara lain:
Birokrasi melaksanakan
kegiatan-kegiatan reguler dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Dalam mencapai tujuan tersebut dilakukan pembagian tugas dan tugas-tugas
tersebut dilaksanakan oleh para ahli sesuai spesialisasinya.
Pengorganisasian
kantor berdasar prinsip hierarkhi.
Dalam prinsip hierarkhi unit yang
besar membawahi dan membina beberapa unit kecil. Setiap unit kecil dipimpin oleh seorang pejabat yang diberi hak, wewenang, dan pertanggungjawaban untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya.
Pelaksanaan tugas diatur dengan
suatu peraturan formal dan aturan tersebut mencakup tentang keseragaman dalam melaksanakan tugas.
Pejabat yang melaksanakan
tugas-tugasnya dengan semangat pengabdian yang tinggi.
Pekerjaan dalam organisasi
birokratis didasarkan pada kompetensi teknis dan dilindungi dari pemutusan kerja secara sepihak. Menganut suatu jenjang karier berdasar
senioritas dan prestasi kerja.
Pengalaman menunjukkan bahwa tipe
organisasi administratif yang murni berciri birokratis dilihat dari sudut teknis akan mampu mencapai tingkat efisiensi yang tertinggi.
Sebagai dasar pemikiran dalam penulisan
ini, maka Perilaku tidak etis di Birokrasi pemerintah antara lain :
·
Bohong
kepada publik
·
Korupsi,
kolusi, nepotisme
·
Melanggar nilai-nilai
publik: responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan lain-lain
·
Melanggar
sumpah jabatan
·
Mengorbankan,
mengabaikan, atau merugikan kepentingan publik
Moralitas
Pribadi
·
Konsep
balk-buruk, benar-salah yang telah terinternalisasi dalam diri individu
·
Produk dari
sosialisasi nilai masa lalu
· Moralitas pribadi
adalah superego atau hati nurani yang hidup dalam jiwa dan menuntun perilaku
individu
·
Konsistensi
pada nilai mencerminkan kualitas kepribadian individu
·
Moralitas
pribadi menjadi basis penting dalam kehidupan sosial dan organisasi
Etika profesi
·
Nilai
benar-salah dan balk-buruk yang terkait dengan pekerjaan profesional
·
Nilai-nilai
tersebut terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme (kapabilitas teknis,
kualitas kerja, komitmen pada profesi)
kualitas kerja, komitmen pada profesi)
·
Dapat
dirumuskan ke dalam kode etik profesional yang berlaku secara universal
·
Penegakan
etika profesi melalui sanksi profesi (pencabutan lisensi)
BAB
III
PEMBAHASAN
Birokrasi
Birokrasi merupakan instrumen
penting yang kehadirannya tidak mungkin terelakkan dalam sebuah Negara. Birokrasi adalah salah satu konsekuensi logis yang muncul
akibat adanya hipotesis yang menyatakan bahwa setiap Negara mempunyai tugas pokok yaitu untuk mensejahterakan rakyatnya. Dalam artian Negara harus mampu memanfaatkan
segala sumber daya yang ada demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
Dalam upaya pengelolaan tersebut,
Negara harus terlibat langsung dalam memproduksi barang dan jasa public yang diperlukan oleh rakyat supaya setiap sumber daya
yang ada tidak dikuasai oleh segolongan orang yang nantinya akan menguntungkan orang
tertentu saja. Untuk itu diperlukan sebuah system administrasi yang bertujuan untuk
melayani kepentingan dan melindungi hak rakyat umum. System administrasi tersebut
kemudian disebut dengan Birokrasi. Sebagai organisasi modern ynag konsep dasarnya
dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) birokrasi adalah bentuk organisasi kekuasaan yang sepenuhnya diserahkan kepada pejabat resmi atau aparatur pemerintah yang
memiliki syarat technical skills bagi bekerjanya system administrasi pemerintahan.
Birokrasi inilah yang nantinya mengelola sumberdaya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.
Birokrasi bekerja atas dasar
prinsip hirarki jabatan yang diperlihatkan oleh garis komando yang sangat kaku dari atasan kebawahan. Atasan membawahi dan mengawasi bawahan berdasarkan pembagian tanggung jawab yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bawahan.
Birokrasi memiliki tanggung jawab
yang sangat besar. Hal ini disebabkan karena birokrasi bertanggung jawab mengelola segala sumberdaya yang ada dalam masyarakat dan
ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat umum. Selain itu, birokrasi menentukan kemajuan
sebuah bangsa. Artinya semakin balk birokrasinya maka akan semakin dapat dikatakan
maju sebuah bangsa. Kemudian lingkup layanan yang luas juga mengharuskan birokrasi harus
meguasai dan mempertimbangkan segala aspek balk pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, kesejahteraan sosial, gizi, listrik, pangan, dll.
Melihat sedemikian besar peran
dan tanggung jawab birokrasi, serta penguaasaannya terhadap sumberdaya yang ada dalam masyarakat maka diperlukan seperangkat
aturan yang mengatur perilaku birokrasi dalam menjalankan tugasnya.
Asas-asas
Birokrasi dalam Good Governance
Terkait dengan Asas-asas
Birokrasi dalam Good Governance atau Pemerintah yang baik memiliki pengertian yang berbeda-beda di setiap negara, yang artinya bahwa
prinsip-prinsip ini tidak bersifat global. Di negara Indonesia, sebagian besar rakyat Indonesia
sepakat bahwa pada era pemerintahan Soekarno berhasil meletakkan dasar Nasionalisme bagi
bangsa Indonesia tetapi gagal dalam merumuskan program-program pembangunan yang
berguna bagi masyarakat. Pada masa orde baru rakyat mengalami kemakmuran dengan dilaksanakannya pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional, tetapi dalam
kenyataannya bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi belum dirasakan merata oleh masyarakat
dan stabilitas telah memasung demokrasi/partisipasi rakyat, banyak pelanggaran hak
asasi manusia dan menutup akses keterbukaan. Namun terlepass dari pendapat diatas,
asas-asas pemerintahan yang balk. Asas-asas Umum Pemerintahan yang balk menurut Wahyudi Kumorotomo dalam buku"Etika Administrasi Negara" adalah:
Prinsip
Demokrasi
Prinsip demokrasi inni sama
seperti berasas kedaulatan rakyat. Asas kedaulatan berarti bahwa rakyat memiliki kekuassaan tertinggi dalam pemerintahan negara, rakyta
pula yang menentukan jalannya suatu negara dan pemerintahan. Di dalam sistem pemerintahan
yang berasas kedaulatan rakyat, maka kepentingan rakyatlah yang diutamakan karena kepentingan rakyat. Dasar dari konsep demokrasi menyangkut penilaian tentang
nilai manusia, martabat manusia, dan kesamaan di hadapan hukum. Demokrasi mendambakan terciptanya suatu sistem kemasyarakatan yang setiap warga negaranya mempunyai kedudukan yang sama dan adil. Oleh karena itu dalam pemerintahan dengan prinsip demokrasi, hendaknya setiap aktivitas birokrasi pemerintahan dalam mewujudkan kepentingan rakyat berjiwa demokrasi, dapat dipertanggungjawabkan, dan efisien.
Keadilan
sosial dan pemerataan
Keadilan sosial dan pemerataan
kesejahteraan tercapai apabila tidak terjadi ketimpangan distribusi basil-basil pembangunan antarkelompok masyarakat kaya dengan miskin
dan antardaerah/wilayah geografis antara perkotaan dengan pedesaan. Oleh karena itu
aparat birokrasi agar membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menyeimbangkan kebutuhan masyarakat miskin dan masyarakat pedesaan dengan kebutuhan masyarakat kaya dan masyarakat perkotaan.
Mengusahakan
kesejahteraan umum
Setiap aparat birokrasi
pemerintah agar mempunyai komitmen yang tulus untuk memperhatikan kesejahteraan kepada rakyat.
Mewujudkan
negara hukum
Indonesia pada dasaranya
merupakan negara hukum. Maksud dari perwujudan negara hukum adalah aparatur pemerintah bersama dengan seluruh rakyat akan mewujudkan
suatu pemerintahan yang dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jadi
aparat
pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintahan harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Dinamika
dan efisiensi
Dinamika hendaknya diartikan
sebagai kemampuan beradaptasi dengan globalisasi suatu organisasi. Maksud dari globalisasi ini adalah adaptasi organisasi yang baik
sehingga ia sanggup mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam
masyarakat dan dapat menelorkan kebijakan-kebijakan yang tepat. Dinamika dalam melaksanakan
tugas-tugas negara merupakan prasyarat untuk dapat menciptakan birokrasi pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang.
BAB
IV
KESIMPULAN
Penerapan etika adminitrasi dalam praktiknya terutama dalam administrasi pemerintahan miliki banyak aspek-aspek yang harus dijalankan dengan sebaik- baiknya,
seperti menjalankan asas-asas birokrasi pemerintahan yang baik, dengan mewujudkan
prinsip demokratis, keadilan social dan pemerataan serta mewujudkan kesejahteraan umum.
Selain itu dalam upaya penerapan
etika administrasi pemerintahan yang baik, perlu adanya aturan-aturan yang dibuat untuk mengatur para birokrat untuk tetap konsisten
menjalankan dan mengamalkan etikan yang baik dalam administrasi pemerintah.
Jika dilihat kondisi Indonesia
pada saat ini, melalui fakta-fakta yang ada, saat ini masih banyak instansi-instansi pemerintah yang belum mampu menerapkan prinsip etika administrasi yang baik, sekali lagi hal ini tertumpu pada kemauan
individu-individu yang berkerja dalam instansi tersebut untuk dapat merubah kebiasaan yang buruk dan mengantinya dengan penerapan etika administrasi yang baik.
Tidak sedikit pejabat lokal
(birokrasi lokal) yang kurang memiliki akuntabilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Akibatnya birokrasi publik pada era reformasi banyak disorot publik. Sorotan
itu lebih banyak tertuju pada praktek yang menyimpang (mal-administration) dari etika
administrasi negara dalam menjalankan tugas dan tangguna jawabnya. Bentuk mal-administrasi
dapat berupa korupsi, kolusi, nepotisme, tidak efisien, dan tidak profesional. Bentuk mal-administrasi pada umumnya lebih berkaitan dengan perilaku individu yang
menduduki suatu jabatan hierarkhi, terutama pada tingkat bawah.
DAFTAR PUSTAKA
H. De Vos. 1987. Pengantar Etika.
Yogyakarta: Tiara Wacana.
Jeck H. Kontt & G.J. Miller,
Reformasi birokrasi dan Peilihan institusi politik. Hlm : 173-175
K. Frankena, William. 1982.
Ethics. New Delhi: Prentice-Hall.
Kumorotomo, Wahyudi, Etika
Administrasi Negara, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 2001.
Robert C., Solomon. 1987. Etika:
Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Sukirman & Endah Apriani, Potret
Kepuasan Konsumen Pelayanan Publik Kota Bandung, 2002
Taufik Abdulah, Agama, Etos Kerja
dan Perkembangan Ekonomi, 1988. Hlm 3
semoga bermanfaat.....
0 Response to "Makalah Etika Administrasi Publik"
Post a Comment