Makalah Etika Administrasi Publik

Makalah Etika Administrasi Publik
Bab I Pendahuluan

Latar Belakang
Dalam kehidupan berbagai Negara bangsa di berbagai belahan dunia, birokrasi berkembang merupakan wahana utama dalam penyelenggaraan Negara dalam berbagai bidang kehidupan bangsa dan dalam hubungan antar bangsa. Di samping melakukan pengelolaan pelayanan, birokrasi juga bertugas menerjemahkan berbagai keputusan politik ke dalam berbagai kebijakan publik, dan berfungsi melakukan pengelolaan atas pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut secara operasional.

Sebab itu disadari bahwa birokrasi merupakan faktor penentu keberhasilan keseluruhan agenda pemerintahan, termasuk dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (clean government) dalam keseluruhan scenario perwujudan kepemerintahan yang baik (good governance). Namun pengalaman bangsa kita dan bangsa-bangsa lain menunjukkan bahwa birokrasi, tidak senantiasa dapat menyelenggarakan tugas dan fungsinya tersebut secara otomatis dan independen serta menghasilkan kinerja yang signifikan.

Keberhasilan birokrasi dalam pemberantasan KKN juga ditentukan oleh banyak factor lainnya. Di antara factor-faktor tersebut yang perlu diperhitungkan dalam kebijakan "reformasi birokrasi" adalah koplitmen, kompetensi, dan konsistensi semua pihak yang berperan dalam penyelenggaraan Negara, balk unsur aparatur Negara maupun warga negara dalam mewujudkan clean government dan good governancem serta dalam mengaktualisasian dan membumikan berbagai dimensi nilai yang terkandung dalam konstitusi Negara kita, sesuai posisi dan peran masing-masing dalam Negara dan bermasyarakat bangsa. Tindak pidana korupsi telah terjadi secara meluas, dan dianggap pula telah menhadi suatu penyakit yang sangat parang yang tidak hanya merugikan keuangan Negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak social dan ekonomi masyarakat, menggerogoti demokrasi, merusak aturan hokum, dan memundurkan pembangunan serta memudarkan masa depan bangsa. Dalam hubungan itu, KKN tidak hanya mengandung pengertian penyalah gunakaan kekuasaan ataupun kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan dan asset Negara, tetapi juga setiap kebijakan dan tindakan yang menimbulkan depresiasi nilai public, balk disengaja atau pun tidak sengaja.

Makalah Etika Administrasi Publik

Pokok Permasalahan
Sumber Gambar: Sukirman & Endah Apriani, Potret Kepuasan Konsumen Pelayanan Publik Kota Bandung, 2002

Konsep-konsep tentang nilai moral dan etika dalam administrasi pemerintahan dirumuskan untuk diterapkan dalam kehidupan kenegaraan dan lingkup administrasi yang sesungguhnya. Keanfaatan konsepsi etika tersebut hanya akan terasa apabila ia benar-benar dapat menjadi bagian dari dinamika administrasi modern. Dalam banyak hal, konsep dan teori filosofis mengenai moralitas dalam bidang administrasi negara itu juga berasal dari praktek adinistrasi sehari-hari. Oelh sebab itu, pembahasan mengenai etika administrasi negara tidak berada dalam ruang hampa, ia harus selalu menyertakan pembahasan tentang aplikasinya, bagaimana para birokrat dan administrator bertindak atau harus bertindak menurut kaidah-kaidah etis yang ada guna mencapai good governance.

Bab II
Kerangka Teori

Definisi Etika Administrasi Publik
  • Ethics is the rules or standards governing, the moral conduct of the members of an organization or management profession (Chandler & Plano, The Public Administration Dictionary, 1982),
  • Aturan atau standar pengelolaan, arahan moral bagi anggota organisasi atau pekerjaan manajemen,
  • Aturan atau standar pengelolaan yang merupakan arahan moral bagi administrator publik dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat

Posisi Etika dalam Studi Administrasi Publik 
·      Teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan-pilihan moral (etika).
·     Kebutuhan moral administrator hanyalah keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien.
·       Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik tidak hanya harus efisien, tapi juga harus dapat mendefinisikan kepentingan publik, barang publik dan menentukan pilihan-pilihan kebijakan atau tindakan secara bertanggungjawab.

Aliran Pemikiran Etika

Terdapat empat Aliran pemikiran dalam etika, antara lain :
·         Teori Empiris: etika diambil dari pengalaman dan dirumuskan sebagai kesepakatan
·    Teori Rasional: manusia menentukan apa yang baik dan buruk berdasar penalaran atau logika.
·        Teori Intuitif: Manusia secara naluriah atau otomatis mampu membedakan hal yang baik dan buruk.
·         Teori Wahyu: Ketentuan baik dan buruk datang dari Yang Maha Kuasa

Perilaku tidak etis di birokrasi pemerintah

Konsep awal yang mendasari gagasan modern tentang birokrasi berassal dar tulisan-tulisan Max Weber, seorang Sosiolog Jerman, yang menyatakan beberapa ciri dari Birokrasi, antara lain:

Birokrasi melaksanakan kegiatan-kegiatan reguler dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Dalam mencapai tujuan tersebut dilakukan pembagian tugas dan tugas-tugas tersebut dilaksanakan oleh para ahli sesuai spesialisasinya.

Pengorganisasian kantor berdasar prinsip hierarkhi.

Dalam prinsip hierarkhi unit yang besar membawahi dan membina beberapa unit kecil. Setiap unit kecil dipimpin oleh seorang pejabat yang diberi hak, wewenang, dan pertanggungjawaban untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya.
Pelaksanaan tugas diatur dengan suatu peraturan formal dan aturan tersebut mencakup tentang keseragaman dalam melaksanakan tugas.
Pejabat yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan semangat pengabdian yang tinggi.
Pekerjaan dalam organisasi birokratis didasarkan pada kompetensi teknis dan dilindungi dari pemutusan kerja secara sepihak. Menganut suatu jenjang karier berdasar senioritas dan prestasi kerja.
Pengalaman menunjukkan bahwa tipe organisasi administratif yang murni berciri birokratis dilihat dari sudut teknis akan mampu mencapai tingkat efisiensi yang tertinggi.

Sebagai dasar pemikiran dalam penulisan ini, maka Perilaku tidak etis di Birokrasi pemerintah antara lain :
·         Bohong kepada publik
·         Korupsi, kolusi, nepotisme
·         Melanggar  nilai-nilai  publik: responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan lain-lain
·         Melanggar sumpah jabatan
·         Mengorbankan, mengabaikan, atau merugikan kepentingan publik

Moralitas Pribadi

·         Konsep balk-buruk, benar-salah yang telah terinternalisasi dalam diri individu
·         Produk dari sosialisasi nilai masa lalu
·      Moralitas pribadi adalah superego atau hati nurani yang hidup dalam jiwa dan menuntun perilaku individu
·         Konsistensi pada nilai mencerminkan kualitas kepribadian individu
·         Moralitas pribadi menjadi basis penting dalam kehidupan sosial dan organisasi

Etika profesi

·         Nilai benar-salah dan balk-buruk yang terkait dengan pekerjaan profesional
·         Nilai-nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme (kapabilitas teknis,
kualitas kerja, komitmen pada profesi)
·         Dapat dirumuskan ke dalam kode etik profesional yang berlaku secara universal
·         Penegakan etika profesi melalui sanksi profesi (pencabutan lisensi)

BAB III
PEMBAHASAN

Birokrasi
Birokrasi merupakan instrumen penting yang kehadirannya tidak mungkin terelakkan dalam sebuah Negara. Birokrasi adalah salah satu konsekuensi logis yang muncul akibat adanya hipotesis yang menyatakan bahwa setiap Negara mempunyai tugas pokok yaitu untuk mensejahterakan rakyatnya. Dalam artian Negara harus mampu memanfaatkan segala sumber daya yang ada demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

Dalam upaya pengelolaan tersebut, Negara harus terlibat langsung dalam memproduksi barang dan jasa public yang diperlukan oleh rakyat supaya setiap sumber daya yang ada tidak dikuasai oleh segolongan orang yang nantinya akan menguntungkan orang tertentu saja. Untuk itu diperlukan sebuah system administrasi yang bertujuan untuk melayani kepentingan dan melindungi hak rakyat umum. System administrasi tersebut kemudian disebut dengan Birokrasi. Sebagai organisasi modern ynag konsep dasarnya dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) birokrasi adalah bentuk organisasi kekuasaan yang sepenuhnya diserahkan kepada pejabat resmi atau aparatur pemerintah yang memiliki syarat technical skills bagi bekerjanya system administrasi pemerintahan. Birokrasi inilah yang nantinya mengelola sumberdaya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.

Birokrasi bekerja atas dasar prinsip hirarki jabatan yang diperlihatkan oleh garis komando yang sangat kaku dari atasan kebawahan. Atasan membawahi dan mengawasi bawahan berdasarkan pembagian tanggung jawab yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bawahan.

Birokrasi memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Hal ini disebabkan karena birokrasi bertanggung jawab mengelola segala sumberdaya yang ada dalam masyarakat dan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat umum. Selain itu, birokrasi menentukan kemajuan sebuah bangsa. Artinya semakin balk birokrasinya maka akan semakin dapat dikatakan maju sebuah bangsa. Kemudian lingkup layanan yang luas juga mengharuskan birokrasi harus meguasai dan mempertimbangkan segala aspek balk pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, kesejahteraan sosial, gizi, listrik, pangan, dll.

Melihat sedemikian besar peran dan tanggung jawab birokrasi, serta penguaasaannya terhadap sumberdaya yang ada dalam masyarakat maka diperlukan seperangkat aturan yang mengatur perilaku birokrasi dalam menjalankan tugasnya.

Asas-asas Birokrasi dalam Good Governance
Terkait dengan Asas-asas Birokrasi dalam Good Governance atau Pemerintah yang baik  memiliki pengertian yang berbeda-beda di setiap negara, yang artinya bahwa prinsip-prinsip ini tidak bersifat global. Di negara Indonesia, sebagian besar rakyat Indonesia sepakat bahwa pada era pemerintahan Soekarno berhasil meletakkan dasar Nasionalisme bagi bangsa Indonesia tetapi gagal dalam merumuskan program-program pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Pada masa orde baru rakyat mengalami kemakmuran dengan dilaksanakannya pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional, tetapi dalam kenyataannya bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi belum dirasakan merata oleh masyarakat dan stabilitas telah memasung demokrasi/partisipasi rakyat, banyak pelanggaran hak asasi manusia dan menutup akses keterbukaan. Namun terlepass dari pendapat diatas, asas-asas pemerintahan yang balk. Asas-asas Umum Pemerintahan yang balk menurut Wahyudi Kumorotomo dalam buku"Etika Administrasi Negara" adalah:

Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi inni sama seperti berasas kedaulatan rakyat. Asas kedaulatan berarti bahwa rakyat memiliki kekuassaan tertinggi dalam pemerintahan negara, rakyta pula yang menentukan jalannya suatu negara dan pemerintahan. Di dalam sistem pemerintahan yang berasas kedaulatan rakyat, maka kepentingan rakyatlah yang diutamakan karena kepentingan rakyat. Dasar dari konsep demokrasi menyangkut penilaian tentang nilai manusia, martabat manusia, dan kesamaan di hadapan hukum. Demokrasi mendambakan terciptanya suatu sistem kemasyarakatan yang setiap warga negaranya mempunyai kedudukan yang sama dan adil. Oleh karena itu dalam pemerintahan dengan prinsip demokrasi, hendaknya setiap aktivitas birokrasi pemerintahan dalam mewujudkan kepentingan rakyat berjiwa demokrasi, dapat dipertanggungjawabkan, dan efisien.

Keadilan sosial dan pemerataan
Keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan tercapai apabila tidak terjadi ketimpangan distribusi basil-basil pembangunan antarkelompok masyarakat kaya dengan miskin dan antardaerah/wilayah geografis antara perkotaan dengan pedesaan. Oleh karena itu aparat birokrasi agar membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menyeimbangkan kebutuhan masyarakat miskin dan masyarakat pedesaan dengan kebutuhan masyarakat kaya dan masyarakat perkotaan.

Mengusahakan kesejahteraan umum
Setiap aparat birokrasi pemerintah agar mempunyai komitmen yang tulus untuk memperhatikan kesejahteraan kepada rakyat.

Mewujudkan negara hukum
Indonesia pada dasaranya merupakan negara hukum. Maksud dari perwujudan negara hukum adalah aparatur pemerintah bersama dengan seluruh rakyat akan mewujudkan suatu pemerintahan yang dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jadi aparat
pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintahan harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Dinamika dan efisiensi
Dinamika hendaknya diartikan sebagai kemampuan beradaptasi dengan globalisasi suatu organisasi. Maksud dari globalisasi ini adalah adaptasi organisasi yang baik sehingga ia sanggup mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan dapat menelorkan kebijakan-kebijakan yang tepat. Dinamika dalam melaksanakan tugas-tugas negara merupakan prasyarat untuk dapat menciptakan birokrasi pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang.

BAB IV
KESIMPULAN

Penerapan etika adminitrasi dalam praktiknya terutama dalam administrasi pemerintahan miliki banyak aspek-aspek yang harus dijalankan dengan sebaik- baiknya, seperti menjalankan asas-asas birokrasi pemerintahan yang baik, dengan mewujudkan prinsip demokratis, keadilan social dan pemerataan serta mewujudkan kesejahteraan umum.

Selain itu dalam upaya penerapan etika administrasi pemerintahan yang baik, perlu adanya aturan-aturan yang dibuat untuk mengatur para birokrat untuk tetap konsisten menjalankan dan mengamalkan etikan yang baik dalam administrasi pemerintah.

Jika dilihat kondisi Indonesia pada saat ini, melalui fakta-fakta yang ada, saat ini masih banyak instansi-instansi pemerintah yang belum mampu menerapkan prinsip etika administrasi yang baik, sekali lagi hal ini tertumpu pada kemauan individu-individu yang berkerja dalam instansi tersebut untuk dapat merubah kebiasaan yang buruk dan mengantinya dengan penerapan etika administrasi yang baik.

Tidak sedikit pejabat lokal (birokrasi lokal) yang kurang memiliki akuntabilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Akibatnya birokrasi publik pada era reformasi banyak disorot publik. Sorotan itu lebih banyak tertuju pada praktek yang menyimpang (mal-administration) dari etika administrasi negara dalam menjalankan tugas dan tangguna jawabnya. Bentuk mal-administrasi dapat berupa korupsi, kolusi, nepotisme, tidak efisien, dan tidak profesional. Bentuk mal-administrasi pada umumnya lebih berkaitan dengan perilaku individu yang menduduki suatu jabatan hierarkhi, terutama pada tingkat bawah.

DAFTAR PUSTAKA
H. De Vos. 1987. Pengantar Etika. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Jeck H. Kontt & G.J. Miller, Reformasi birokrasi dan Peilihan institusi politik. Hlm : 173-175
K. Frankena, William. 1982. Ethics. New Delhi: Prentice-Hall.
Kumorotomo, Wahyudi, Etika Administrasi Negara, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 2001.
Robert C., Solomon. 1987. Etika: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Sukirman & Endah Apriani, Potret Kepuasan Konsumen Pelayanan Publik Kota Bandung, 2002
Taufik Abdulah, Agama, Etos Kerja dan Perkembangan Ekonomi, 1988. Hlm 3

semoga bermanfaat.....

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Etika Administrasi Publik"

Post a Comment