Pengaruh Produksi Pangan Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah
Pengaruh Produksi Pangan Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kondisi ekonomi makro Kabupaten
Bireuen tahun 2008 dengan sekian banyak
indikator laksana Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Pendapatan
Perkapita, Inflasi, Investasi, dan
pertumbuhan Keuangan Daerah
bakal menjadi referensi dalam menilai
kepandaian Pemerintah kabupaten bireuen khususnya kepandaian ekonomi dalam Rencana Kerja Pemerintah Kota Semarang
Tahun 2010. PDRB Kabupaten bireuen Tahun 2008 sebesar Rp. 34.407.228.000,- atau bertambah sebesar 12,75% dibanding
tahun 2007 yang sebesar Rp. 30.525.736.000,- . Dilihat dari kontribusi sektor
usaha terbesar ialah sector
Perdagangam Hotel dan Restoran yaitu sebesar
30,29%, berturut-turt sektor Industri Pengolahan sebesar 27,50%, sektor
Bangunan 15,10%, dan sektor Jasa-jasa sebesar 12.00%. Pada tahun 2009 PDRB
kabupaten bireuen diduga perkembangannya
tidak jauh bertolak belakang dengan
tahun-tahun sebelumnya dengan komposisi sektorberpengaruh pada sektor Perdagangan, Hotel dan Jasa, dan Industri
Pengolahan, demikian pula dengan
proyeksi tahun 2010, (Bireuen dalam angka: 2010).
Laju Pertumbuhan Ekonomi, laju perkembangan ekonomi tahun 2008 merasakan pertumbuhan sebesar 6,79%
atau terjadi penambahan pertumbuhan
13,55%bila dikomparasikan pada
tahun 2007 sebesar 5,98%. Pada tahun 2009 dan tahun 2010 diduga pertumbuhannya sama dengan tahun sebelumnya yakni menjangkau sebesar 7,71% dan 8,75%.
Pendapatan Perkapita, Pertumbuhan ekonomi
tersebut dibuntuti dengan peningkatan penghasilan perkapita masyarakat dari Rp. 11.468.461,36 pada
tahun 2007 menjadi Rp. 11.954.074,44 pada tahun 2008 atau bertambah 3,64%. Pada tahun 2009
peningkatan penghasilan perkapita
sama dengan tahun sebelumnya, sehingga
penghasilan perkapita tahun 2009
diduga sebesar Rp. 12.338.943,47,- dan tahun 2010 menjadi sebesar Rp.
12.780.624,45.
Kegiatan-kegiatan penambahan produksi pangan akan menolong usaha memperluas peluang kerja, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Di samping itu
kegiatan-kegiatan penambahan produksi
pangan pun akanmenolong meningkatkan penghasilan nasional, terutama yang diterima olehsemua petani, dengan demikian menolong pemerataannya. Meskipunpenghasilan per-jiwa sekitar 5 tahun terakhir terus
meningkat,mayoritas dari penghasilan tersebut tetap digunaka
nuntuk memenuhikeperluan pangan.
Kecuali tersebut peningkatan buatan pangan bakal berarti pula memperluas kesempatan untuk rakyat tidak
sedikit untukmendapat pangan pada tingkat harga yang
terjangkau.
Keberhasilan penambahan produksi pangan yang
berasal dari hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan bakal sangat menolong usahamembetulkan
gizi rakyat. Perbaikan gizi rakyat bakal sangat menolong usaha-usaha penambahan kesehatan rakyat.
Perbaikan gizi rakyat selanjutnya pun akan
sangat menolong peningkatan kepintaran rakyat. Sebagaimana
diketahui peningkatan kepintaran rakyat melewati pendidikanbakal lebih tinggi hasil gunanya bilamana disertai dengan penambahan gizi rakyat, terlebih-lebih sebab sebagian besar dari warga Indonesia yang termasuk berpendapatan rendah terdiri
atas petani.
Untuk menjaga supaya dengan penambahan produksi pangan
semua petanipun dapat mendapat peningkatan pendapatan, maka butuh sekali adanya usaha-usaha yang bisa menjamin supaya harga yang
tercapai oleh rakyattidak
sedikit juga lumayan wajar untuk para petani produsen serta sekaligus
mendorong diversifikasi produksi
dan konsumsi pangan.
Pemerintah telah pernah merumuskan
sejumlah konsep yang dapat diterapkan
dalam menghadapi permasalahan keawetan pangan,
konsep ini dapat disaksikan dari
Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1996
mengenai pangan, Pasal 1 Ayat 17 yang melafalkan bahwa "Ketahanan pangan ialah kondisi terpenuhinya pangan lokasi tinggal tangga (RT) yang terlukis dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, merata, dan terjangkau". UU ini sejalan dengan pengertian ketahanan pangan menurut keterangan dari Organisasi
Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1992, yaitu akses masing-masing Rumah Tangga atau pribadi untuk dapat
mendapat pangan padamasing-masing waktu untuk kebutuhan hidup yang sehat. Sementara
pada World Food Summit tahun 1996,
keawetan pangan dinamakan sebagai
aksesmasing-masing Rumah Tangga
atau pribadi untuk dapat mendapat pangan pada masing-masing waktu untuk
kebutuhan hidup yang sehat dengan persyaratan penerimaan pangan cocok dengan nilai atau kebiasaan setempat (Pambudy, 2002).
Konsep keawetan pangan nasional yang tertera pada UU No.17 itu
memberi penekanan pada akses setiap lokasi tinggal tangga terhadap pangan yang cukup, bermutu, dan
harganya terjangkau, meskipun
ucapan-ucapan Rumah Tangga belum berarti memastikan setiap pribadi
di dalam Rumah Tangga mendapat akses yang sama terhadap pangan sebab di dalam Rumah Tanggaterdapat relasi kuasa (Pambudy, 2002).
Implikasi kepandaian dari konsep
ini ialah bahwa pemerintah, di
satu pihak, berkewajiban memastikan kecukupan
pangan dalam makna jumlah dengan bobot yang baik serta stabilitas
harga, dan, di pihak lain, peningkatan
penghasilan masyarakat,terutama dari kelompok berpendapatan rendah.
Kabupaten Bireuen yang terbentuk menurut Undang-undang Nomor 48 Tahun
1999 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2000 mengenai Perubahan atas Undang-undang Nomor 48 Tahun 1999 mengenai Pembentukan Kabupaten
Bireuen dan Kabupaten Simeulue (Lembar Negara Tahun 2000 Nomor 75, Tambahan
Lembar Negara Nomor 3963) mempunyai Luas distrik 1.901,21 Km2. Pada Tahun
2008, secara administratif Kabupaten Bireuen ini terdiri dari 17 Kecamatan , 75
Mukim serta 608 Gampong/Kelurahan (Bireuen Dalam Angka, 2008).
Seperti halnya Provinsi Aceh yang
mempunyai begitu tidak sedikit potensi pangan dari sekian banyak jenis pangan khususnya padi dan kelapa yangmenjangkau ribuan ton pertahunnya. Begitu pun Kabupaten Bireuen yangmemiliki
Luas ialah 1.901,21 Km 2
yang terdiri dari: 559 gampong, 69 kemukiman dan 17 kecamatan. Posisi
geo-ekonomis yang dipunyai oleh
Kabupaten Bireuen memberikan akibat positif
terhadap percepatanperkembangan ekonomi wilayah ini. Namun, ciri khas agraris yangdipunyai oleh wilayah ini masih terbukti dari komoditas unggulan yangterdapat di wilayah ini.
Kabupaten Bireuen familiar sebagai di antara kabupaten penghasil beras
di Propinsi Aceh. Tahun 2008 areal sawah di Kabupaten Bireuen lazimnya diari dengan: - Irigasi
teknis dengan luas 12.053 Ha, - Irigasi
separuh teknis 2.731 Ha, - Irigasi non PU 1.045 Ha dan - Tadah hujan
5.504 Ha. Keberadaan irigasi ini sudah memungkinkan
penanaman dua kali satu tahun dengan
luas areal 19.122 Ha dan satu kali tanam dengan luas 3.826 Ha. Jumlah buatan padi di Kabupaten Bireuen pada
tahun 2008 berjumlah 185.571 ton.
Adapun yang menjadi persoalannya dengan demikian besar pendapatanwilayah dari buatan pangan yang tinggi
tetapi masih pun ada masyarakat
yang berada dibawah garis kemiskinan. Dalam urusan ini peneliti
mengerjakan pengamatan terhadap
buatan pertanian dari sekian
banyak jenis pagan, yang khususnya padi dan kelapa yang
menjadi salah satu buatan masyarakat
sebagai penambahan ekonomi dan
azas kemakmuranterutama di
Kabupaten Bireuen.
Persoalan demi permasalahan yang terjadi di
kabupaten bireuen dalam konteks katahanan pangan yang memicu akibat terhadap penghasilan daerah, begitu pun masih tidak sedikit tanah terbengkalai
tidak terurus yang menjadi hal penunjang penghasilan asli wilayah Kabupaten Bireuen. Padi sawah
adalahkomoditas unggulan
sub-sektor tumbuhan pangan di
Kabupaten Bireuen dan dibuntuti oleh
kacang kedelai. Keberadaan kedua komoditas ini memang sudah menjadi ikon yang
dipunyai oleh kabupaten ini
sampai-sampai hasil perhitungan ini semakin memperkokoh identitas
tersebut.
Untuk komoditas yang ada di sub-sektor sayur-sayuran, wilayah ini tidak dapat disebutkan sebagai wilayah unggulan sayur-sayuran sebab sebagian besar keperluan sayur di wilayah ini dipasok dari Kabupaten
Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Meskipun demikian, komoditas unggulan guna sayur-sayuran di wilayah ini dipunyai oleh cabai,
dibuntuti oleh kacang panjang dan bayam. Sedangkan guna komoditas buah-buahan, komoditas
unggulannya ialah rambutan dan
ini paling logis sebab rambutan diwilayah ini telah dikenal oleh masyarakat dan bisa dikembangkan di masa
depan sebagai di antara komoditas.
Berdasarkan latar belakang
tersebut, dalam riset ini penulis memungut judul: “Pengaruh Produksi
Pangan Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah Di Kabupaten Bireuen”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang sudah diuraikan, maka bisa dirumuskan pokok permasalahannya
sebagai berikut: Bagaimanakah pengaruh
buatan pangan terhadap
penambahan ekonomi wilayah di
Kabupaten Bireuen?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah
diatas, maka tujuan riset ini merupakan:Bagi Menjelaskan bagaimanakah pengaruh buatan pangan terhadappenambahan
ekonomi wilayah di
Kabupaten Bireuen.
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun yang menjadi guna penelitian menurut rumusan masalah dan tujuanialah sebagai berikut:
1. Untuk penulis
Melakukan riset ini dapat
meningkatkan pengetahuan
pengarang di dalam bidang buatan
pangan terhadap pendapan kabupaten bireuen.
2. Untuk Pemerintah
Diharapkan riset ini bisa dijadikan
pertimbangan untuk pemerintahwilayah setempat dalam rangka
perencanaan dan pemungutan keputusan
di bidang pertanian terutama dalam merangkai strategi menghadapi krisiskeawetan pangan.
3. Untuk Universitas
Dapat berguna untuk kalangan akademisi dan
pemerintah wilayah serta
pihak-pihak berhubungan dalam
perencanaan strategi menghadapi permasalahan keawetan pangan.
LINK UNDUH:
SEMOGA BERMANFAAT, SILAHKAN SHARE DAN COMENT, TERIMA KASIH..
0 Response to "Pengaruh Produksi Pangan Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah "
Post a Comment