Analisis Perlakuan Akuntansi Sistem Bagi Hasil Deposito Mudharabah Pada Pt Brrs Rahmania Dana Sejahtera

Analisis Perlakuan Akuntansi Sistem Untuk Hasil Deposito Mudharabah Pada Pt Brrs Rahmania Dana Sejahtera

1.1 Latar Belakang Masalah
Pada dunia canggih sekarang ini peranan perbankan dalam memajukan perekonomian sebuah negara sangatlah besar, nyaris semua sektor yang bersangkutan dengan sekian banyak  kegiatan finansial selalu memerlukan jasa bank. Dalam pertumbuhan selanjutnya jasa-jasa bank berkembang cocok dengan pertumbuhan zaman dan keperluan masyarakat yang semakin beragam, bahkan dengan diiringi peradaban teknologi yang begitu pesat memudahkan terjadinya transaksi antara pihak bank dengan semua nasabahnya tanpa mengenal batas masa-masa dan tempat.

Selama ini bank yang anda kenal melaksanakan pekerjaan usahanya secara konvensional, dimana pembayaran jasa untuk nasabah tidak jarang kali dihitung dalam format bunga (dengan sebuah persentase tertentu). Tingkat bunga yang ditetapkan dalam persentase tertentu itu adalah aspek urgen yang tidak jarang kali bersangkutan dengan pekerjaan usaha bank konvensional. Dengan semakin berkembangnya system perbankan di Indonesia disamping bank konvensional, bank bisa pula memilih pekerjaan usahanya menurut prinsip syariah. Hal ini dibuka ketika diberlakukannya UU No. 10 tahun 1998 tentang evolusi UU No. 7 tahun 1992 mengenai perbankan yang menjadi dasar hukum penerapan dual banking system di Indonesia. Dual banking system yang dimaksud ialah terselenggaranya dua system perbankan (konvensional dan syariah) secara berdampingan, yang pelaksanaannya ditata dalam undang-undang yang berlaku.

Skripsi Ekonomi Akuntansi
Kegiatan bank syariah pada dasarnya adalahperluasan jasa perbankan untuk masyarakat yang memerlukan dan menghendaki pembayaran jasa yang tidak didasarkan pada sistem bunga tetapi atas dasar untuk hasil (share profit) sebagaimana telah ditata dalam syariah (hukum) islam.
Diperkenalkannya perbankan syariah diinginkan akan bisa saling melengkapi antar lembaga-lembaga finansial yang terlebih dahulu dikenal dalam sistem perbankan Indonesia. Dalam sejumlah hal, bank konvensional dan bank syariah memiliki persamaan khususnya dalam teknis penerimaan dana, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, kriteria-syarat umum mendapat  pembiayaan. Akan namun ada perbedaan yangfundamental diantara keduanya, perbedaan ini mencantol aspek pembayaran jasa untuk nasabah, struktur organisasi, usaha yang dilayani dan lingkungan kerja. Dalam urusan ini aspek pembayaran untuk nasabah ialah aspek yang sangat urgen untuk kenyamanan dan guna terjadinya kesenambungan antara BRPS dengan nasabah yang diserahkan menurutperaturan yang ada.
Bank sebagai financial intermediary atau lembaga perantara finansial harus mengerjakan mekanisme pendataan dan distribusi dana secara seimbang, cocok dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Bagi mencapaitersebut semua, maka mesti terdapat kejelasan sistem operasional perbankan. Bank ialah lembaga intermediasi finansial yang menghubungkan pihak yang keunggulan dana (surplus) dengan pihak yang kelemahan dana (minus) dan meluangkan jasa-jasa keuangan untuk kedua unit itu (Muhammad, 2004:79).
Dengan demikian, maka produk ini dapat memakai produk simpanan mudharabah sebagai di antara sumber pendanaaan untuk operasional BPRS. Secara umum yang dimaksud dengan tabungan ialah simpanan yang penarikannya melulu dapat dilaksanakan menurut keterangan dari syarat tertentu yang disepakati, namun tidak bisa ditarik dengan periksa atau alat beda yang bisa dipersamakan dengan itu. Adapun yang dimaksud dengansimpanan syariah ialah tabungan yang dijalankan cocok dengan syariah.
Dalam urusan ini Dewan Syariah Nasional telah menerbitkan Fatwa bahwasimpanan yang dibetulkan yaitu simpanan yang menurut prinsip Mudharabah. BPRS Rahmania adalahsalah satu bank pengkreditan rakyat syariah yang terdapat di ...., telah dapat memberikan layanan yang baik untuk masyarakat. BPRS Rahmania sudah dapat mengenalkan salah satu jenis produknya yakni “Tabungan Mudharabah, Wadi’ah dan Deposito Mudharabah”. Di BPRS Rahmania, produk Tabungan Mudharabah adalahproduk yang untuk hasil yang diterima oleh nasabah dapat dicukur zakatnyasampai-sampai pendapatan untuk hasil itu benar-benar bersih dan sarat berkah.
Produk itu diluncurkan supaya dapat unik minat masyarakat untukmenyimpan uang di bank syari’ah karena uangnya lebih kecil dibanding dengan giro dan deposito. Selain tersebut Tabungan Mudharabah ini pun sebagai sarana investasi yang murni cocok syariah yang memungkinkan nasabah mengerjakan penyetoran dan penarikan tunai dengan sangat gampang dan pun memperoleh untuk hasil yang unik menurut prinsip/akad mudharabah.
Pada prinsipnya, bank menghimpun dana dari masyarakat dalam format simpanan dan menyalurkannnya untuk masyarakat, dengan misi menambah taraf hidup rakyat banyak. BPRS Rahmania Dana Sejahtera adalahsalah satu bank yang perkembangan Tabungan Mudharabah mengalami eskalasi tiap tahunnya, data dapat disaksikan dari tabel inilah ini:

Tabel diatas mengindikasikan bahwa dari tahun ketahun jumlah pada dana pihak ketiga merasakan pertumbuhan atau peningkatan, kita dapat melihatmelewati jumlah simpanan wadiah pada tahun 2009 ialah 14.954.000 dan pada tahun 2010 terjadi penambahan 18.136.000. Pada tahun 2011 menjadi 29.111.000, sementara pada simpanan mudharabah pada tahun 2009 ialah 65.413.00,- pada tahun 2010 terjadi penambahan yaitu 86.184.000,- dan pada tahun 2011 terjadi peningkatan yang paling tinggi yakni 148.626.000,-. Pada deposito mudharabah tahun 2009 165.959.000,- danmerasakan peningkatan sebesar 34,64% yakni 108.467.000,-. dan pada tahun 2011 terjadi eskalasi 72,38% yakni 186.976.000,-.
Komponen dana pihak ketiga bank syariah terdapat tiga jenis produk, yaitusimpanan dan depsito yang merealisasikan prinsip mudharabah serta giro yang merealisasikan prinsip wadi’ah. Komponen terbesar dalam dana pihak ketiga bank syariah ialah deposito mudharabah.
Deposito mudharabah menjadi produk unggulan dari bank syariah di Indonesia, sebab produk ini tidak jarang kali mempunyai porsi yanglebih banyak dalampembentukan dana pihak ketiga bank syariah di Indonesia, dikomparasikan produk lainnya laksana tabungan dan giro. Hal ini menjadi indikasi bahwa masyarakat lebih memilih menempatkan uangnya dalam format deposito mudharabah dikomparasikan produk tabungan lainnya. Tingginya minat masyarakat ini dapat dicerna karena, umumnya, bank syariah menyerahkan tingkat untuk hasil yang lebih tinggi pada produk deposito mudharabah dikomparasikan produk tabungan lainnya.
Deposito mudharabah menjadi produk unggulan bank syariah di Indonesia dalam rangka penghimpunan dana, oleh karena tersebut penelitian inibutuh dilakukan, yang pada kesudahannya dapat dipakai oleh bank syariahtersebut sendiri dan pihak-pihak beda yang bersangkutan.
Perkembangan bank syariah di Indonesia kini ini lumayan berkembang pesat dalam dunia bisnis perbankan, tetapi dengan seiringnya pertumbuhan danperkembangan perbankan syariah ini, format perbankan lain pun berkembang pesat di tengah-tengah masyarakat. Hadirnya Bank Perkereditan Rakyat Syariah (BPRS) adalahsebuah lembaga perbankan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat dalam berbagai format produk yang terdapat di BPR Syariah, tetapi BPR Syariah tidak melayani jasa laksana yang dilaksanakan oleh bank umum syariah. BPRS mempunyai Prinsip untuk hasil (profit sharing) adalahsebuah ciri khas dari sebuah perbankan syariah dan dasar untuk operasional bank syariah secara keseluruhan. Secara syariah prinsip ini didasarkan pada kaidah al-mudharabah, dengan urusan ini bank syariah akan beraksi sebagai partner antara orang yang memiliki keunggulan dana dan orang yang kelemahan dana, dengan penabung bank akan beraksi sebagai pengelola dana (mudharib), sedangkan penabung akan beraksi sebagai empunya dana (shahibul maal). Antara keduanya diselenggarakan akad mudharabah, yangmengaku pembagian keuntungan setiap pihak yang bersangkutan.
Konsep ini bertolak belakang dengan sistem perbankan syariah yang memakaiuntuk hasil atas pemakaian dana oleh pihak peminjam (baik dari pihak nasabah maupun pihak peminjam). Pinjaman yang disalurkan bakal memberikanuntuk hasil yang sudah disepakati. Namun konsekuensinya, bilamana dana yang disalurkan macet (tidak bisa berkembang) maka untuk hasil yang disepakati pun akan berkuarang, dalam deposito mudharabah, banyaknyauntuk hasil yang didapat tergantung dengan jumlah deposito keseluruhan.
Dalam urusan ini BPRS Rahmania Dana Sejahtera adalahsebuah lembaga yang bergerak dibidang finansial yang adalahbank pengkreditan rakyat yang bergerak dibidang syariah. Keberadaan BPRS dimaksudkan guna dapatmenyerahkan layanan perbankan secara cepat, mudah, dan sederhana untuk masyarakat terutama pengusaha menengah, kecil, dan mikro baik di perdesaan maupun perkotaan yang sekitar ini belum tercapai oleh layanan bank umum.
Persoalan yang terjadi dikalangan masyarakat ialah perbedaan utama dengan sistem simpanan bank konvensioal terletak pada sistem perhitungan laba yang dalam simpanan konvensional memakai perhitungan bunga yang tidakcocok dengan nilai-nilai syariah Islam. Dengan menyimpan uang di BPRS Rahmania relatif lebih aman ditinjau dari perspektif Islam, sebab akan mendapatkan deviden atau untuk hasil yang didapatkan dari bisnis yang halal. Dengan sistem untuk hasil ini, baik pihak bank maupun nasabah terhindar dari deviden yang mempunyai sifat ribawi.
Adapun BPRS Rahmania Dana Sejahtera yang sedang di Kabupaten .... pun bergerak dibidang deposito mudharabah. Deposito Mudharabah adalahinvestasi baik secara pribadi maupun perusahaan dalam format deposito yang cocok dengan prinsip syariah yaitu Mudharabah Muthlaqah, yang adalahpilihan untuk mengerjakan investasi baik dalam jangka masa-masa tertentu, telah ditata sesuai peraturan yang telah ditata oleh BPRS Rahmania Dana Sejahtera. Dana Anda bakal diinvestasikan pada sektor riil yang menguntungkan guna memajukan ekonomi ummat, sampai-sampai di samping berinvestasi kamu sekaligus pun beribadah.
Berdasarkan uraian diatas maka dalam penulisan ilmiah ini penulismemungut judul “Analisis Perlakukan Akuntansi Sistem Untuk Hasil Deposito Mudharabah Pada PT BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten ....”.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ilmiah ini ialah sebagai berikut:
1) Bagaimana perhitungan sistem untuk hasil deposito mudharabah pada BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten ....?
2) Bagaimanakah perlakukan akuntansi sistem untuk hasil deopsito mudharabah dengan deposito pada BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten ....?

1.3 Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi destinasi dalam riset ini ialah sebagai berikut:
1. Bagi mendiskripsikan perhitungan sistem untuk hasil deposito mudharabah pada BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten ....?
2. Bagi mendiskripsikan perlakukan akuntansi sistem untuk hasil deopsito mudharabah dengan deposito pada BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten ....?

1.4 Manfaat Penelitian
Adapun guna penelitian yang hendak dijangkau dalam riset ini antara lain:
1) Manfaat akademis
a. Menambah pengetahuan mengenai perbankan dalam urusan ini lebihmengutamakan pada perhitungan sistem untuk hasil deposito mudharabah pada BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten .....
b. Untuk mengisi persyaratan akademis yang sudah di tentukan sebagai di antara syarat dalam menuntaskan kuliah.
2) Manfaat praktis


Sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam membuat kepandaian bank,terutama dalam perhitungan sistem untuk hasil deposito mudharabah pada BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten .....


LINK UNDUH FULL:


Jangan lupa, like, share dan comentnya jika ada masalah.. semoga bermanfaat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Analisis Perlakuan Akuntansi Sistem Bagi Hasil Deposito Mudharabah Pada Pt Brrs Rahmania Dana Sejahtera"

Post a Comment