Analisis Perlakuan Akuntansi Sistem Bagi Hasil Deposito Mudharabah Pada Pt Brrs Rahmania Dana Sejahtera
Analisis Perlakuan Akuntansi
Sistem Untuk Hasil Deposito
Mudharabah Pada Pt Brrs Rahmania Dana Sejahtera
1.1 Latar Belakang Masalah
Pada dunia canggih sekarang ini peranan perbankan dalam memajukan
perekonomian sebuah negara
sangatlah besar, nyaris semua
sektor yang bersangkutan dengan sekian banyak kegiatan finansial selalu memerlukan
jasa bank. Dalam pertumbuhan selanjutnya
jasa-jasa bank berkembang cocok dengan pertumbuhan zaman dan keperluan masyarakat yang semakin
beragam, bahkan dengan diiringi
peradaban teknologi yang begitu pesat memudahkan terjadinya transaksi antara pihak bank dengan semua nasabahnya tanpa mengenal batas masa-masa dan tempat.
Selama ini bank yang anda kenal melaksanakan pekerjaan usahanya secara
konvensional, dimana pembayaran jasa
untuk nasabah tidak jarang kali dihitung
dalam format bunga (dengan sebuah persentase tertentu). Tingkat
bunga yang ditetapkan dalam
persentase tertentu itu adalah aspek urgen yang tidak jarang kali bersangkutan dengan pekerjaan usaha bank konvensional. Dengan semakin berkembangnya
system perbankan di Indonesia disamping bank konvensional, bank bisa pula memilih pekerjaan usahanya menurut prinsip syariah. Hal ini dibuka ketika diberlakukannya UU No.
10 tahun 1998 tentang evolusi UU
No. 7 tahun 1992 mengenai perbankan
yang menjadi dasar hukum penerapan dual banking system di Indonesia. Dual
banking system yang dimaksud ialah terselenggaranya
dua system perbankan (konvensional dan syariah) secara berdampingan, yang
pelaksanaannya ditata dalam
undang-undang yang berlaku.
Skripsi Ekonomi Akuntansi |
Kegiatan bank syariah pada
dasarnya adalahperluasan jasa
perbankan untuk masyarakat yang memerlukan dan menghendaki pembayaran
jasa yang tidak didasarkan pada sistem bunga tetapi atas dasar untuk hasil
(share profit) sebagaimana telah ditata
dalam syariah (hukum) islam.
Diperkenalkannya perbankan
syariah diinginkan akan bisa saling melengkapi antar
lembaga-lembaga finansial yang
terlebih dahulu dikenal dalam sistem perbankan Indonesia. Dalam sejumlah hal, bank konvensional dan
bank syariah memiliki persamaan khususnya dalam teknis penerimaan
dana, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, kriteria-syarat umum mendapat pembiayaan. Akan namun ada perbedaan yangfundamental
diantara keduanya, perbedaan ini
mencantol aspek pembayaran jasa
untuk nasabah, struktur organisasi, usaha yang dilayani dan lingkungan
kerja. Dalam urusan ini aspek
pembayaran untuk nasabah ialah aspek yang sangat urgen untuk kenyamanan dan guna terjadinya kesenambungan antara
BRPS dengan nasabah yang diserahkan
menurutperaturan yang ada.
Bank sebagai financial
intermediary atau lembaga perantara
finansial harus mengerjakan mekanisme pendataan dan distribusi dana secara seimbang, cocok dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Bagi mencapaitersebut semua, maka mesti
terdapat kejelasan sistem operasional perbankan. Bank ialah lembaga intermediasi finansial yang menghubungkan pihak
yang keunggulan dana (surplus)
dengan pihak yang kelemahan dana
(minus) dan meluangkan jasa-jasa
keuangan untuk kedua unit itu (Muhammad, 2004:79).
Dengan demikian, maka produk ini
dapat memakai produk simpanan mudharabah sebagai di antara sumber pendanaaan untuk operasional BPRS. Secara umum
yang dimaksud dengan tabungan ialah simpanan
yang penarikannya melulu dapat dilaksanakan menurut keterangan dari syarat
tertentu yang disepakati, namun tidak bisa ditarik dengan periksa atau alat beda yang bisa dipersamakan dengan itu. Adapun yang dimaksud dengansimpanan syariah ialah tabungan yang dijalankan cocok dengan syariah.
Dalam urusan ini Dewan Syariah Nasional telah menerbitkan Fatwa bahwasimpanan
yang dibetulkan yaitu simpanan yang menurut prinsip Mudharabah. BPRS Rahmania adalahsalah satu bank pengkreditan rakyat syariah yang terdapat di ...., telah dapat memberikan layanan yang baik untuk masyarakat. BPRS Rahmania sudah dapat mengenalkan salah satu jenis produknya yakni “Tabungan Mudharabah, Wadi’ah dan Deposito Mudharabah”. Di
BPRS Rahmania, produk Tabungan Mudharabah adalahproduk yang untuk hasil
yang diterima oleh nasabah dapat
dicukur zakatnyasampai-sampai pendapatan untuk hasil itu benar-benar bersih dan
sarat berkah.
Produk itu diluncurkan supaya dapat unik minat masyarakat untukmenyimpan uang di bank syari’ah karena uangnya lebih kecil dibanding dengan
giro dan deposito. Selain tersebut Tabungan
Mudharabah ini pun sebagai
sarana investasi yang murni cocok syariah
yang memungkinkan nasabah mengerjakan penyetoran
dan penarikan tunai dengan sangat
gampang dan pun memperoleh untuk hasil yang unik menurut prinsip/akad mudharabah.
Pada prinsipnya, bank menghimpun
dana dari masyarakat dalam format simpanan
dan menyalurkannnya untuk masyarakat,
dengan misi menambah taraf hidup
rakyat banyak. BPRS Rahmania Dana Sejahtera adalahsalah satu bank yang
perkembangan Tabungan Mudharabah mengalami eskalasi tiap tahunnya, data dapat disaksikan dari tabel
inilah ini:
Tabel diatas mengindikasikan bahwa dari tahun
ketahun jumlah pada dana pihak ketiga
merasakan pertumbuhan atau peningkatan, kita dapat melihatmelewati jumlah simpanan wadiah pada tahun 2009 ialah 14.954.000 dan pada tahun 2010
terjadi penambahan 18.136.000.
Pada tahun 2011 menjadi 29.111.000,
sementara pada simpanan mudharabah
pada tahun 2009 ialah 65.413.00,-
pada tahun 2010 terjadi penambahan yaitu
86.184.000,- dan pada tahun 2011 terjadi
peningkatan yang paling tinggi yakni 148.626.000,-. Pada deposito
mudharabah tahun 2009 165.959.000,- danmerasakan
peningkatan sebesar 34,64% yakni
108.467.000,-. dan pada tahun 2011 terjadi eskalasi 72,38% yakni 186.976.000,-.
Komponen dana pihak ketiga bank
syariah terdapat tiga jenis
produk, yaitusimpanan dan
depsito yang merealisasikan prinsip
mudharabah serta giro yang
merealisasikan prinsip wadi’ah. Komponen terbesar dalam dana pihak
ketiga bank syariah ialah deposito
mudharabah.
Deposito mudharabah menjadi
produk unggulan dari bank syariah di Indonesia, sebab produk ini tidak
jarang kali mempunyai porsi yanglebih
banyak dalampembentukan dana pihak ketiga bank syariah di Indonesia, dikomparasikan produk lainnya laksana tabungan dan giro. Hal ini
menjadi indikasi bahwa masyarakat lebih memilih menempatkan uangnya dalam format deposito mudharabah
dikomparasikan produk tabungan lainnya.
Tingginya minat masyarakat ini dapat
dicerna karena, umumnya, bank syariah menyerahkan tingkat untuk
hasil yang lebih tinggi pada produk deposito mudharabah dikomparasikan produk tabungan lainnya.
Deposito mudharabah menjadi
produk unggulan bank syariah di Indonesia dalam rangka penghimpunan dana, oleh
karena tersebut penelitian inibutuh dilakukan, yang pada kesudahannya dapat dipakai oleh bank syariahtersebut sendiri dan pihak-pihak beda yang bersangkutan.
Perkembangan bank syariah di
Indonesia kini ini lumayan berkembang pesat dalam dunia
bisnis perbankan, tetapi dengan
seiringnya pertumbuhan danperkembangan perbankan syariah ini, format perbankan lain pun berkembang pesat di tengah-tengah
masyarakat. Hadirnya Bank Perkereditan Rakyat Syariah (BPRS) adalahsebuah lembaga perbankan yang
bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat dalam
berbagai format produk yang terdapat di BPR Syariah, tetapi BPR Syariah tidak melayani
jasa laksana yang dilaksanakan oleh bank umum syariah.
BPRS mempunyai Prinsip untuk hasil (profit sharing) adalahsebuah ciri khas dari sebuah perbankan
syariah dan dasar untuk operasional
bank syariah secara keseluruhan. Secara syariah prinsip ini didasarkan pada
kaidah al-mudharabah, dengan urusan ini
bank syariah akan beraksi sebagai partner antara orang yang memiliki keunggulan dana dan orang yang kelemahan dana, dengan penabung bank
akan beraksi sebagai pengelola
dana (mudharib), sedangkan penabung
akan beraksi sebagai empunya dana (shahibul maal). Antara
keduanya diselenggarakan akad
mudharabah, yangmengaku pembagian
keuntungan setiap pihak yang bersangkutan.
Konsep ini bertolak belakang dengan sistem perbankan syariah yang memakaiuntuk hasil atas pemakaian dana oleh pihak peminjam
(baik dari pihak nasabah maupun pihak peminjam). Pinjaman yang disalurkan bakal memberikanuntuk hasil yang sudah disepakati. Namun
konsekuensinya, bilamana dana
yang disalurkan macet (tidak bisa berkembang)
maka untuk hasil yang disepakati pun akan berkuarang, dalam deposito
mudharabah, banyaknyauntuk hasil
yang didapat tergantung dengan jumlah deposito keseluruhan.
Dalam urusan ini BPRS Rahmania Dana Sejahtera adalahsebuah lembaga yang bergerak dibidang finansial yang adalahbank
pengkreditan rakyat yang bergerak dibidang syariah. Keberadaan BPRS dimaksudkan guna dapatmenyerahkan layanan perbankan secara cepat, mudah, dan sederhana untuk masyarakat terutama pengusaha menengah, kecil,
dan mikro baik di perdesaan maupun perkotaan yang sekitar ini belum
tercapai oleh layanan bank umum.
Persoalan yang terjadi dikalangan
masyarakat ialah perbedaan utama
dengan sistem simpanan bank
konvensioal terletak pada sistem perhitungan laba yang dalam simpanan konvensional memakai perhitungan bunga yang tidakcocok dengan nilai-nilai syariah
Islam. Dengan menyimpan uang di
BPRS Rahmania relatif lebih aman ditinjau dari perspektif Islam, sebab akan mendapatkan deviden atau untuk hasil yang
didapatkan dari bisnis yang halal. Dengan sistem untuk hasil ini, baik pihak bank maupun nasabah terhindar dari deviden yang mempunyai sifat ribawi.
Adapun BPRS Rahmania Dana
Sejahtera yang sedang di Kabupaten
.... pun bergerak dibidang
deposito mudharabah. Deposito Mudharabah adalahinvestasi baik secara
pribadi maupun perusahaan dalam
format deposito yang cocok dengan
prinsip syariah yaitu Mudharabah
Muthlaqah, yang adalahpilihan
untuk mengerjakan investasi baik
dalam jangka masa-masa tertentu,
telah ditata sesuai peraturan yang telah ditata oleh BPRS Rahmania Dana
Sejahtera. Dana Anda bakal diinvestasikan
pada sektor riil yang menguntungkan
guna memajukan ekonomi ummat,
sampai-sampai di samping berinvestasi kamu sekaligus pun beribadah.
Berdasarkan uraian diatas maka
dalam penulisan ilmiah ini penulismemungut
judul “Analisis Perlakukan Akuntansi Sistem Untuk Hasil Deposito Mudharabah Pada PT BPRS Rahmania Dana
Sejahtera Kabupaten ....”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah diatas, adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ilmiah ini ialah sebagai berikut:
1) Bagaimana perhitungan sistem untuk hasil deposito mudharabah pada
BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten ....?
2) Bagaimanakah perlakukan
akuntansi sistem untuk hasil
deopsito mudharabah dengan deposito pada BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten
....?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi destinasi dalam riset ini ialah sebagai berikut:
1. Bagi mendiskripsikan perhitungan sistem untuk hasil deposito mudharabah pada BPRS Rahmania Dana Sejahtera
Kabupaten ....?
2. Bagi mendiskripsikan perlakukan akuntansi sistem untuk hasil deopsito mudharabah
dengan deposito pada BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten ....?
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun guna penelitian yang hendak dijangkau dalam riset ini
antara lain:
1) Manfaat akademis
a. Menambah pengetahuan mengenai perbankan dalam urusan ini lebihmengutamakan pada perhitungan sistem untuk hasil deposito mudharabah pada
BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten .....
b. Untuk mengisi persyaratan akademis yang sudah di tentukan sebagai
di antara syarat dalam
menuntaskan kuliah.
2) Manfaat praktis
Sebagai bahan masukan atau
pertimbangan dalam membuat kepandaian bank,terutama dalam perhitungan sistem untuk hasil deposito mudharabah pada
BPRS Rahmania Dana Sejahtera Kabupaten .....
LINK UNDUH FULL:
Jangan lupa, like, share dan comentnya jika ada masalah.. semoga bermanfaat
0 Response to "Analisis Perlakuan Akuntansi Sistem Bagi Hasil Deposito Mudharabah Pada Pt Brrs Rahmania Dana Sejahtera"
Post a Comment