PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN PNS 2019

PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN PNS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Terwujudnya Pencapaian destinasi Nasional Bangsa Indonesia yakni masyarakat Yang adil dan makmur materiel dan sprituel melulu akan bisa dilakukan bilamana setiap bagian Pemerintahan dapat berjalan dengan sempurna cocok dengan apa yang diharapkan.
PNS adalah salah satu bagian Aparatur Negara, oleh karena tersebut seorang Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat secara Profesional ,jujur,adil dan merata,dengan dilandasi kesetiaan untuk Pancasila dan UUD 1945,serta dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.Maka untuk menyusun dan membuat seorang Pegawai Negeri Sipil yang yang berkualitas,berdaya untuk dan sukses guna sebagimana yang telah ditata dalam UU No 8 tahun 1974 mengenai Pokok pokok Kepegawaian,dan sebagaimana telah diolah dengan UU No 43 tahun 1999, yang diinginkan dapat Menciptakan Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang teratur,dengan menyimak norma norma,standar dan formalitas yang seragam dalam penetapan Pormasi, pengadaan Pengembangan,Penetapan gaji dan program kesejahteraan ,serta kenetralitasan dan Profesionalaitas seorang Pegawai Negeri Sipil,

1.2 Tujuan Pembahasan

Adapun destinasi penulisan makalah ini ialah untuk menyatakan Permasalahan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN PNS 2019
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Permasalahan Kesejahteraan PNS
Kesan umum mengenai rendahnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) merupakancerminan yang tak terlampau relevan lagi pada ketika sekarang. Bahkantidak sedikit perusahaan swasta yang gaji karyawannya lebih rendah dibanding pegawai negeri. PNS Golongan I atau terendah telah di atas upah minimum regional (UMR). Kenaikan gaji pun nyaris setiap tahundilaksanakan termasuk yang terakhir ditetapkan tahun 2008 bakal naik sebesar 15 persen. Berdasarkan keterangan dari catatan, semenjak 2001sudah terjadi eskalasi sebesar 73 persen. Suatu angka yang lumayan baik di tengah sekian banyak  kesulitan. Secara bertahap kesejahteraan PNS meningkat.

Berdasarkan pertimbangan rasional yang ada, kenaikan tersebut wajar. Kendati masalahnya tidak jarang kali pada keterbatasan finansial pemerintah di satu sisi dan jumlah PNS yang menjangkau lebih 3,7 juta orang di sisi yang lain. Dikatakan wajar sebab setelah naik juga masih tetap rendah dikomparasikan dengan tingkat keperluan hidup. Tetapieskalasi signifikan mesti dinyatakan makin dialami manfaatnya. Terlepas dari apakah yang melatarbelakangi keluarnya keputusan tersebut. Tentu tidak dapat dipungkiri terdapat aspek politis di sana. Karenamendongkrak gaji PNS merupakan kepandaian yang populer meskipun akibat inflatoarnya butuh diwaspadai.Selalu saja ada kesempatan untukmendongkrak gaji kendati urusan tersebut sangat memberi beban pada pengeluaran teratur dan menurunkan pengeluaran pembangunan. Seakan-akan tanpa tersebut pemerintah fobia tak mendapat  dukungan. Tetapi logika pembenarnya pun banyak. Di samping secara faktual kesejahteraan masihbutuh ditingkatkan, kita pun perlu terus menerus mendongkrak gaji kalauhendak membersihkan birokrasi dari korupsi, pungli dan sebagainya. Memangtidak jarang kali diragukan efektivitasnya bila ternyata korupsi dan penyakit birokrasi tersebut lebih sebab sikap mental. Dinaikkan berapapun gajinya bila mentalnya korup ya tetap bakal korupsi.

Hal lain mencantol rendahnya tingkat produktivitas. Seharusnya terdapat korelasi positif antara eskalasi gaji dengan penambahan produktivitas. Tetapi anda patut meragukan sekitar sistem maupun kulturnya tidak berubah sama sekali. Selain tersebut rata-rata situasi SDM yangterdapat di pemerintahan masih memrihatinkan. Pernah ditetapkan 40 persen PNS yang berarti selama 1,5 juta bekerja di bawah standar sebab kurangnya kompetensi dan keahlian. Jadi bila rasionalisasi pegawai dilakukan, dengan jumlah perkiraan yang sama gaji dapat dinaikkan lebih banyak lagi. Dengan demikian kesejahteraan pegawai negeri di Indonesiabakal lebih baik lagi.
Persoalannya bukan semata-mata eskalasi gaji. Semua perlu dilaksanakan dalam suatu kerangka kepandaian untuk membetulkan kinerja dan mencuci aparatur pemerintah. Kalau pendekatannya melulu perbaikan kesejahteraan melalui eskalasi gaji maka permasalahan yang sebetulnya belum tersentuh. Apalagi bila peningkatan kompetensi tak dilaksanakan termasuk perbaikan sistem kerja. Sudah saatnya PNS tampil dengan citra baru mengarah ke profesionalisme. Dan tersebut tak lumayan dilakukanmelulu dengan menambah kesejahteraan meskipun urusan tersebut penting. Beranikah pemerintah menempuh kepandaian penataan yang lebih radikal?.

2.2. Peranan Pemerintah Dalam Merumuskan Dan Mewujudkan Upaya Pencapaian Kesejahteraan PNS
Sebagaimana Kebijakan Strategis Nasional bidang Pendayagunaan Aparatur Negara (Jakstrapan) tahun 2005-2009, pembangunan sumber daya insan aparatur hendaknya difokuskan pada : Peningkatan kinerja aparaturmelewati penerapan sistem penggajian yang berbasis merit dan remunerasi, akuntabilitas dan penegakan disiplin secara konsisten, kelembagaan cocok visi-misi, dan ketatalaksanaan yang efektif.Dalam urusan kesejahteraan pegawai, yang adalahsalah satu hal penting yang memprovokasi kinerja PNS. Maka kesejahteraan pegawai perlu dinaikkan dengan merestrukturisasi system pengajian PNS secara nasional dan secara rasional cocok dengan standar minimal keperluan pegawai. Yang ditunjukkan untuk meminimalisir gap gaji pegawai, struktur gaji yang yang berawal dari gaji pokok yang rendah perlu dibetulkan dengan menyerahkan jumlah gaji pokok yang besar, dan diperbanyak dengan tunjangan-tunjangan yang relevan.

Pemerintah tengah menyiapkan sistem penggajian baru guna pegawai negeri sipil (PNS). Sistem baru tersebut berbasis pada beban kerja. Gaji seorang aparat pemerintah akan diserahkan menurut tanggung jawab dan risiko kerja. Pola penggajian tersebut akan serupa dengan yang sekarang diterapkan di Departemen Keuangan. Yakni, menyerahkan penghargaan lebih besar untuk pegawai yang memiliki tugas berat sampai-sampai akan menghapus kesan bahwa gaji PNS sama bila berada di kelompok yang sama. Sekarang rasio perbedaan gaji PNS kelompok IA (terendah) dengan PNSkelompok IVE (tertinggi) melulu 1 : 3. Setelah ketentuan pemerintah (PP) soal remunerasi gaji baru nanti dikeluarkan, rasio itu dapat berubahsampai 1 : 12. Honor bakal dihapus dan gaji akan dinaikkan. Dia menambahkan, eskalasi gaji bakal didasarkan pada mutu tanggung jawab atau jabatan masing-masing, bukan kelompok kepangkatan. Bisa saja gaji pegawai kelompok III lebih banyak daripada kelompok IV sebab PNSkelompok III tersebut mendapatkan tugas tambahan, contohnya sebagai kepala sekolah.Di samping itu, sesudah sistem baru ini diterapkan, gaji PNS yang kini bedanya melulu 1 : 3, nanti dapat sampai 12 kali antarakelompok I dan IV.

Saat ini pemerintah sedang mengkaji terhadap rencana tersebut. Pemerintah sedang menantikan hasil perbaikan sistem remunerasi yang sudah diterapkan di Departemen Keuangan.Sistem penggajian yang nanti diterapkan secara nasional tersebut akan meniru model tingkatan gaji di Depkeu yang baru. Formula yang bakal diterapkan untuk PNS secara umum sedang bakal disiapkan dan nominalnya sedang dibicarakan apakah bakal seratus persen meniru Depkeu atau tidak. Di samping itu, Men PAN dan Menkeu sedang mengkaji apakah tunjangan fungsional, tunjangan struktural, dan tunjanganfamily tetap diserahkan atau dihapus dengan peningkatan gaji pokok dalam jumlah tertentu.Yang jelas, honor-honor yang sering diterima PNS,contohnya honor pengawas ujian, honor keanggotaan kesebelasan panitiapekerjaan tertentu, bakal dihapus. Bagi mendapatkan penambahan gaji, tiap-tiap wilayah harus memenuhi sejumlah persyaratan. Misalnya, job description yang jelas dari setiap PNS mesti dipenuhi supaya bisamenemukan besaran gaji yang sesuai, , gaji yang diterima setiap PNSbukan lagi didasarkan pada kelompok kepangkatan dan masa kerja, namun lebih pada mutu tanggung jawab, risiko, dan tingkat kendala kerja.

Di samping itu, dalam etape persiapan pembenahan sistem remunerasi tersebut, pemerintah akan mempertimbangkan besaran gaji yang berlaku di pasar. Kami akan mencocokkan jumlah gaji swasta dan negeri dalammemutuskan besaran gaji cocok dengan jabatannya supaya terciptakebiasaan kompetitif pada PNS.Tak melulu itu, dalam sistem baru tersebut, PNS yang ditempatkan di wilayah terepencil bakal mendapatkan tunjangan kemahalan.Proyek percontohan (pilot project) sistem remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Keuangan menuai kecaman dan kritik pedas. Meski bertujuan mulia, yakni untuk berbenah birokrasi kepegawaian secara menyeluruh, namun lonjakan eskalasi gaji berlipat-lipat pejabat Depkeu tetap saja dipersoalkan. Benarkah dengan mendongkrak gaji, profesionalisme dan disiplin PNS sebagai abdi negara akan membaik?

Ukuran hasil yang diperoleh dapat dinilai dengan laporan finansial yang tidak mendapatkan evaluasi disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta keterampilan menertibkan rekening-rekening liar.Jika DPR menyorotiformalitas pencairan dana, sekian banyak  kalangan pun meragukan efektivitas pemberian tunjangan yang dinamakan TPKPN (Tunjangan Khusus dan Pembinaan Keuangan Negara) di lingkungan Depkeu.Pengambilan keputusan yang dilaksanakan sepihak dan tidak menyuruh konsultasi sekian banyak  pihak pun disayangkan. Hal tersebut mencantol akuntabilitas kepandaian yang diambil.Dalam program reformasi birokrasi, masing-masing elemen organisasi ditata, formalitas kerja diperbaiki, ukuran-ukuran keberhasilan kinerja diefektifkan,dan tidak terdapat lagi istilah business as usual. yang dimaksud business as usual ialah berbagai ketidakdisiplinan pegawai departemen. Misalnya, terdapat yang ngobyek,terdapat yang datang telat, dan sebagainya.

2.3. Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Dan Pelayanan PNS

Kenaikan gaji PNS bukan urusan baru sebab pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), gaji pokok PNS ditingkatkan sebesar Rp 150.000,00 merata untuksemua PNS. Selanjutnya, pada masa pemerintahan Presiden Susilo, gaji PNS sudah ditingkatkan sebesar 15% pada tahun 2006 dan akan ditingkatkan lagi sebesar 15% pada tahun 2007dan 15 % pada tahun 2008, Ini berartisekitar tiga tahun beruntun yakni 2006,2007 dan 2008 dalam masa pemerintahan Presiden Susilo eskalasi gaji PNS menjangkau 45%.Tak dapatdibantah bahwa baik pemerintahan sebelumnya maupun pemerintahan Presiden Susilo memiliki dalih atau dalil yang sama dalam mendongkrak gaji PNS. Paling tidak terdapat dua dalih atau dalil mengapa pemerintahmendongkrak gaji PNS.Alasannya ialah meningkatkan kesejahteraan PNS dan pelayanan untuk masyarakat. Diharapkan, dengan eskalasi gaji PNS, kesejahteraan PNS bakal meningkat. Begitu pula, dengan bertambahnya kesejahteraan PNS bakal meningkat pula pelayanan PNS untuk masyarakat. Akan tetapi,pertanyaannya apakah kedua dalih ini bisa terwujud secara baik?Walaupun gaji PNS dinaikkan, masih terdapat keraguan dari kalangan PNS bakal naiknya kesejahteraan mereka. Keraguan tersebut hadir menurutempiris sebelumnya bahwa rencana eskalasi gaji PNS selalu dibuntuti oleh lonjakan harga bahan keperluan pokok, dagangan dan jasa lainnya. Fenomena yang terjadi sebelumnya, manakala pemerintah memberitahukan rencana eskalasi gaji PNS, maka harga dagangan dan jasa-jasa di pasarantelah naik melampaui realiasi eskalasi gaji tersebut. Dengan kata lain, sebelum eskalasi gaji diterima, harga dagangan di pasaran telah naik.

Di samping itu, eskalasi sebesar 15% bakal menambah tidak cukup lebih Rp 225.000,00 bila gaji pokok sebesar Rp 1.500.000,00 per bulan. Sementara itu, kebutuhanjuga bertambah baik jenis maupun jumlahnya. Darigejala ini, banyak sekali PNS berangapan bahwa akibat dari eskalasi gaji terhadap kesejahteraan PNS belum terlampau signifikan. Dalam kenyataannya, eskalasi gaji belum mencukupi keperluan keluarga yang beragam.Anggapan semacam ini didasarkan pada upaya guna menghubunganterdapat tidaknya pengaruh eskalasi gaji dengan eskalasi harga barang-barang tergolong sembilan bahan keperluan pokok. Coki Ahmad Syahwier (18 Agustus 2006), pengamat ekonomi dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bandung (Jabar) menyampaikan bahwa dalam konteks sekarang,gejala itu tidak terdapat lagi sebab harga keperluan pokok di pasarantelah pada naik sebelum diberitahukan kenaikan gaji PNS. Kenaikantersebut tidak diakibatkan oleh eskalasi gaji PNS namun oleh karena lain seperti hal musim. Musim kemarau memprovokasi harga sektor pertanian laksana sayur-sayur dan sebagainya sebab permintaan di pasaran lebih tinggi dikomparasikan dengan suplai. Faktor lainnya ialah hari raya keagamaan contohnya menjelang bulan puasa dan lebaran mempengaruhieskalasi harga bahan keperluan pokok. Jadi, eskalasi harga bahankeperluan pokok sebetulnya tidak diakibatkan oleh eskalasi gaji namun oleh hal musim dan hari raya keagamaan.

Pelayanan yang melalaikan kriteria-kriteria pelayanan publik tersebutmelulu akan meminimalisir atau justeru menghilangkan kualitas pelayanantersebut sendiri. Pelayanan PNS untuk masyarakat diinginkan menuruttolok ukur atau kriteria-kriteria pelayanan publik tersebut. Hal ini terutama sebab para PNS yang diusung dan dipekerjakan oleh pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat berperan dan bertanggung jawab dalam menyerahkan pelayanan terbaik untuk masyarakat sampai-sampai mensejahterakan masyarakat melewati pelayanan yang diberikan. Merekadiusung bukan guna melayani dirinya sendiri namun untuk melayani masyarakat. Mereka ialah instrumen pemerintah dalam melayani keperluan dan kepentingan masyarakat.Kenyataan yang sekitar ini dijumpai ialah pelayanan publik belum memuaskan, justeru jauh dari prinsip-prinsip pelayanan publik.

Dalam mengurus sertifikat tanah, berapa besar ongkos yang sudah dikeluarkan guna mengurus izin menegakkan bangunan (IMB), izin perusahaan dan sebagainya. Malah masyarakat sudah diciptakan biasa dan dipaksa mengikuti kelaziman yang dibangun sekitar ini. Kalau hendak mengurus sesuatu dengan fasih dan cepat, berikanlah sesuatu.Tampaknyasudah tertanam sebuah pandangan, sikap dan perilaku birokrasi yang belum berorientasi untuk kepentingan masyarakat dalam menyerahkan pelayanan. Inu Kencana (1999) menyampaikan bahwa sebabnya ialah masih adanya kecenderungan semua pelayan publik (biroktrat) yang memosisikan masyarakat sebagai pihak yang “melayani”, bukan yang “dilayani”. Akibatnya, pelayanan yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat umum kadang dibalik menjadi pelayanan masyarakat untuk pelayan publik (birokrat). Budi Radjab pun mengemukakan bahwa dalam pandangan PNS, tidakterdapat kaitan antara gaji yang diterima dengan pelayanan. Pelayanan sudah ditafsirkan selama ini sebagai extra money atau jalan lain guna mendapatkan uang ekstra di luar gaji. Dan itulah permasalahan terbesar birokrasi Indonesia.

Ketika rencana eskalasi gaji diberitahukan oleh pemerintah hadir pulasekian banyak  tanggapan dan asa dari masyarakat bakal pelayanan PNS. Salah satu tanggapan ialah “dari dulu gaji ditingkatkan terus-menerusnamun pelayanan tetap saja laksana itu. Korupsi dari pegawai kecilhingga pegawai tingkat atas tetap terjadi. Kayaknya nggak ada garansi gaji naik maka korupsi hilang dan kinerja PNS semakin baik. Harusnya yang gajinya naik tersebut yang kerjanya rajin dan konditenya bagus. Bukan yang suka korupsi waktu, lagipula korupsi uang”.Tanggapan dan asa ini bermakna bahwa memang eskalasi gaji sekitar ini belum dapat meningkatkan disiplin, sikap mental dan kinerja PNS dalam melayani kepentingan masyarakat, dan belum pun mampu menghapus praktek korupsi dikalangan birokras.

2.4. Kenaikan Gaji PNS tidak Picu Inflasi
Secara terpisah Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Herian laksana yang dilansir dari mediaindonesia.com, mengaku sejak sejumlah tahun ini, inflasi bukan lagi responsif terhadap eskalasi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
"Ini keberhasilan pemerintah dalam mengurangi akibat kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri. Karena penambahan gaji telah menyatu dalam sistem di APBN, maka dampakanya nyaris tak terasa terhadap harga barang dan jasa," katanya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, urusan ini bertolak belakang dengan sejumlah tahunkemudian di mana pemerintah tidak jarang kali mengumumkan eskalasi gaji PNS dan TNI/Polri. "Dulu masing-masing Maret diberitahukan langsung oleh Presiden bahwa gaji naik, nah ini langsung merangsang inflasi,sebab direspon langsung oleh harga barang dan jasa," katanya.Ia mengatakan, sistem eskalasi gaji ketika ini yang langsung masuk ke dalam APBN dapat meredam akibat psikologis. Di samping itu, eskalasi gaji tahun depannya telah diinformasikan sejak mula sehingga telah diantisiapsi sebelumnya oleh semua pelaku ekonomi.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah bakal menaikan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 10 persen pada 2011. Hal itu, kata Menkeu, dilaksanakan untukmenambah kesejahteraan dan keterampilan daya beli dari PNS dan TNI/Polri. Peningkatan gaji sebesar 10 persen itu di atas proyeksi inflasi 2011 yang sebesar 5 persen.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Gaji adalahbagian yang tidak bisa terpisahkan dari suatu profesi kerja,PNS adalahsebuah profesi tentunya pun seorang PNS menghrapkanpendapatan atau gaji yang dapat dapat memenuhi keperluan hidupnyabareng keluarga,pemerintah pun telah mengemban berbagi teknik untukdapat mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil.Tidak ada garansi yang tentu bahwa eskalasi gaji bisa meningkatkaan kesejahteraan dan kinerja pelayanan PNS untuk masyarakat. Dalam kenyataannya, eskalasi gaji selaludibuntuti oleh lonjakan harga dagangan dan persentase eskalasi pun belum dapat mengimbangi dan mengisi keanekaragaman keperluan PNS mulai dari keperluan bahan-bahan pokok, kesehatan, edukasi dan sebagainya.Sementara itu, fakta menunjukkan bahwa eskalasi gaji sekitar ini tidak dapat mengganti sikap dan perilaku birokrasi guna menjadi lebih disiplin, kreatif, bermotivasi, efisien, efektif, responsif, transparan, akuntabel dan adil dalam menyerahkan pelayanan untuk masyarakat. Dengan demikian, eskalasi gaji mesti pula disertai dengan pembinaan sikap dan perilaku PNS supaya mereka semakin lebih sadar bakal tugas dan tanggung jawabnya guna melayani masyarakat, bukan kebalikannya sebagai yang dilayani oleh masyarakat.

3.2. Saran

Semoga dengan penulisan makalah ini dapat menyerahkan mamfaat untuk kita semua. Makalah ini memang jauh dari sempurna, oleh karena tersebut kritik dan saran sangat pengarang harapkan.

DAFTAR PUSTAKA

Suradji.2006. Manajemen Kepegawaian Negara.Jakarta:Lembaga Administrasi Negara-Republik Indonesia

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN PNS 2019"

Post a Comment