PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN PNS 2019
PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN PNS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Terwujudnya Pencapaian destinasi Nasional Bangsa Indonesia yakni masyarakat Yang adil dan makmur
materiel dan sprituel melulu akan bisa dilakukan bilamana setiap bagian Pemerintahan dapat berjalan dengan sempurna cocok dengan apa yang diharapkan.
PNS adalah salah satu bagian Aparatur
Negara, oleh karena tersebut seorang
Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk
dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat
secara Profesional ,jujur,adil dan merata,dengan dilandasi kesetiaan untuk Pancasila dan UUD 1945,serta dapat menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa.Maka untuk menyusun dan membuat seorang Pegawai Negeri Sipil
yang yang berkualitas,berdaya untuk dan sukses guna sebagimana yang telah ditata dalam UU No 8 tahun 1974 mengenai Pokok pokok Kepegawaian,dan
sebagaimana telah diolah dengan
UU No 43 tahun 1999, yang diinginkan dapat
Menciptakan Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang teratur,dengan menyimak norma norma,standar dan formalitas yang seragam dalam
penetapan Pormasi, pengadaan Pengembangan,Penetapan gaji dan program
kesejahteraan ,serta kenetralitasan dan Profesionalaitas seorang Pegawai Negeri
Sipil,
1.2 Tujuan Pembahasan
Adapun destinasi penulisan makalah ini ialah untuk menyatakan Permasalahan
Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Permasalahan Kesejahteraan
PNS
Kesan umum mengenai rendahnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) merupakancerminan yang tak terlampau relevan lagi pada ketika sekarang. Bahkantidak sedikit perusahaan swasta yang
gaji karyawannya lebih rendah dibanding pegawai negeri. PNS Golongan I atau
terendah telah di atas upah
minimum regional (UMR). Kenaikan gaji pun nyaris setiap tahundilaksanakan
termasuk yang terakhir ditetapkan
tahun 2008 bakal naik
sebesar 15 persen. Berdasarkan
keterangan dari catatan,
semenjak 2001sudah terjadi eskalasi sebesar 73 persen. Suatu
angka yang lumayan baik di tengah sekian banyak kesulitan. Secara bertahap
kesejahteraan PNS meningkat.
Berdasarkan pertimbangan rasional
yang ada, kenaikan tersebut wajar.
Kendati masalahnya tidak jarang kali pada
keterbatasan finansial pemerintah
di satu sisi dan jumlah PNS yang
menjangkau lebih 3,7 juta orang di sisi yang lain. Dikatakan wajar sebab setelah naik juga masih tetap rendah dikomparasikan dengan tingkat keperluan hidup. Tetapieskalasi signifikan mesti dinyatakan makin dialami manfaatnya. Terlepas dari
apakah yang melatarbelakangi keluarnya keputusan tersebut. Tentu tidak dapat dipungkiri terdapat aspek politis di sana. Karenamendongkrak gaji PNS merupakan kepandaian yang populer meskipun akibat inflatoarnya butuh diwaspadai.Selalu saja ada kesempatan untukmendongkrak gaji kendati urusan tersebut sangat memberi beban pada pengeluaran teratur dan menurunkan pengeluaran
pembangunan. Seakan-akan tanpa tersebut
pemerintah fobia tak mendapat dukungan. Tetapi logika pembenarnya pun banyak. Di samping secara faktual kesejahteraan masihbutuh ditingkatkan, kita pun perlu terus menerus mendongkrak gaji kalauhendak membersihkan birokrasi dari
korupsi, pungli dan sebagainya. Memangtidak
jarang kali diragukan efektivitasnya bila ternyata korupsi dan penyakit birokrasi tersebut lebih sebab sikap mental. Dinaikkan berapapun gajinya bila mentalnya korup ya tetap bakal korupsi.
Hal lain mencantol rendahnya tingkat produktivitas. Seharusnya terdapat korelasi positif antara eskalasi gaji dengan penambahan produktivitas. Tetapi anda patut meragukan sekitar sistem maupun kulturnya tidak
berubah sama sekali. Selain tersebut rata-rata situasi SDM yangterdapat di pemerintahan masih
memrihatinkan. Pernah ditetapkan 40
persen PNS yang berarti selama 1,5
juta bekerja di bawah standar sebab kurangnya
kompetensi dan keahlian. Jadi bila rasionalisasi
pegawai dilakukan, dengan jumlah
perkiraan yang sama gaji dapat dinaikkan lebih banyak lagi. Dengan demikian
kesejahteraan pegawai negeri di Indonesiabakal lebih baik lagi.
Persoalannya bukan semata-mata eskalasi gaji. Semua perlu dilaksanakan dalam suatu kerangka kepandaian untuk
membetulkan kinerja dan mencuci aparatur
pemerintah. Kalau pendekatannya melulu perbaikan
kesejahteraan melalui eskalasi gaji
maka permasalahan yang sebetulnya belum tersentuh. Apalagi bila peningkatan kompetensi tak dilaksanakan termasuk perbaikan
sistem kerja. Sudah saatnya PNS tampil dengan citra baru mengarah ke profesionalisme. Dan tersebut tak lumayan dilakukanmelulu dengan menambah kesejahteraan meskipun urusan tersebut penting. Beranikah pemerintah menempuh kepandaian penataan yang lebih
radikal?.
2.2. Peranan Pemerintah Dalam
Merumuskan Dan Mewujudkan Upaya Pencapaian Kesejahteraan PNS
Sebagaimana Kebijakan Strategis
Nasional bidang Pendayagunaan Aparatur Negara (Jakstrapan) tahun 2005-2009,
pembangunan sumber daya insan aparatur
hendaknya difokuskan pada : Peningkatan kinerja aparaturmelewati penerapan sistem penggajian yang berbasis merit dan
remunerasi, akuntabilitas dan penegakan disiplin secara konsisten, kelembagaan cocok visi-misi, dan ketatalaksanaan
yang efektif.Dalam urusan kesejahteraan
pegawai, yang adalahsalah satu hal penting yang memprovokasi kinerja PNS. Maka kesejahteraan
pegawai perlu dinaikkan dengan
merestrukturisasi system pengajian PNS secara nasional dan secara rasional cocok dengan standar minimal keperluan pegawai. Yang ditunjukkan untuk meminimalisir gap gaji pegawai,
struktur gaji yang yang berawal dari
gaji pokok yang rendah perlu dibetulkan
dengan menyerahkan jumlah
gaji pokok yang besar, dan diperbanyak dengan
tunjangan-tunjangan yang relevan.
Pemerintah tengah menyiapkan
sistem penggajian baru guna pegawai
negeri sipil (PNS). Sistem baru tersebut
berbasis pada beban kerja. Gaji seorang aparat pemerintah akan diserahkan menurut tanggung jawab dan
risiko kerja. Pola penggajian tersebut akan serupa dengan yang sekarang diterapkan di Departemen
Keuangan. Yakni, menyerahkan penghargaan
lebih besar untuk pegawai yang memiliki tugas berat sampai-sampai akan menghapus kesan
bahwa gaji PNS sama bila berada
di kelompok yang sama. Sekarang
rasio perbedaan gaji PNS kelompok IA
(terendah) dengan PNSkelompok IVE
(tertinggi) melulu 1 : 3. Setelah ketentuan pemerintah (PP) soal
remunerasi gaji baru nanti dikeluarkan, rasio itu dapat berubahsampai 1
: 12. Honor bakal dihapus dan
gaji akan dinaikkan. Dia
menambahkan, eskalasi gaji bakal didasarkan pada mutu tanggung jawab atau jabatan masing-masing,
bukan kelompok kepangkatan. Bisa
saja gaji pegawai kelompok III lebih banyak daripada kelompok IV sebab PNSkelompok III tersebut mendapatkan tugas tambahan, contohnya sebagai kepala sekolah.Di samping itu, sesudah sistem baru ini diterapkan, gaji PNS yang kini bedanya melulu 1 : 3, nanti dapat
sampai 12 kali antarakelompok I
dan IV.
Saat ini pemerintah sedang
mengkaji terhadap rencana tersebut. Pemerintah sedang menantikan hasil perbaikan sistem remunerasi yang sudah diterapkan di Departemen
Keuangan.Sistem penggajian yang nanti diterapkan secara nasional tersebut akan meniru model tingkatan
gaji di Depkeu yang baru. Formula yang
bakal diterapkan untuk PNS
secara umum sedang bakal disiapkan
dan nominalnya sedang dibicarakan apakah bakal seratus persen meniru Depkeu
atau tidak. Di samping itu, Men
PAN dan Menkeu sedang mengkaji apakah tunjangan fungsional, tunjangan
struktural, dan tunjanganfamily tetap diserahkan atau dihapus dengan peningkatan gaji pokok dalam jumlah
tertentu.Yang jelas, honor-honor yang
sering diterima PNS,contohnya honor
pengawas ujian, honor keanggotaan
kesebelasan panitiapekerjaan tertentu, bakal dihapus. Bagi mendapatkan
penambahan gaji, tiap-tiap
wilayah harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Misalnya, job description yang jelas dari setiap PNS mesti
dipenuhi supaya bisamenemukan besaran gaji yang sesuai, ,
gaji yang diterima setiap PNSbukan lagi didasarkan pada kelompok kepangkatan dan masa kerja, namun lebih pada mutu tanggung jawab, risiko, dan
tingkat kendala kerja.
Di
samping itu, dalam etape persiapan
pembenahan sistem remunerasi tersebut, pemerintah akan mempertimbangkan besaran gaji yang berlaku di pasar. Kami
akan mencocokkan jumlah gaji
swasta dan negeri dalammemutuskan besaran
gaji cocok dengan jabatannya supaya terciptakebiasaan kompetitif pada PNS.Tak melulu itu, dalam sistem baru
tersebut, PNS yang ditempatkan di
wilayah terepencil bakal mendapatkan
tunjangan kemahalan.Proyek percontohan (pilot project) sistem remunerasi
pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Keuangan menuai kecaman dan kritik
pedas. Meski bertujuan mulia, yakni untuk berbenah birokrasi kepegawaian secara
menyeluruh, namun lonjakan eskalasi gaji berlipat-lipat pejabat
Depkeu tetap saja dipersoalkan. Benarkah dengan mendongkrak gaji, profesionalisme dan disiplin PNS sebagai abdi
negara akan membaik?
Ukuran hasil yang diperoleh dapat dinilai dengan laporan finansial yang tidak mendapatkan evaluasi disclaimer dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) serta
keterampilan menertibkan rekening-rekening liar.Jika DPR menyorotiformalitas pencairan dana, sekian banyak kalangan pun meragukan efektivitas pemberian tunjangan yang dinamakan TPKPN (Tunjangan Khusus dan
Pembinaan Keuangan Negara) di lingkungan Depkeu.Pengambilan keputusan yang dilaksanakan sepihak dan tidak menyuruh konsultasi sekian banyak pihak pun disayangkan. Hal tersebut mencantol akuntabilitas
kepandaian yang diambil.Dalam program reformasi birokrasi, masing-masing elemen organisasi
ditata, formalitas kerja
diperbaiki, ukuran-ukuran keberhasilan kinerja diefektifkan,dan tidak terdapat lagi istilah business as
usual. yang dimaksud business as usual ialah
berbagai ketidakdisiplinan pegawai departemen. Misalnya, terdapat yang ngobyek,terdapat yang datang telat, dan
sebagainya.
2.3. Kenaikan Gaji, Kesejahteraan
Dan Pelayanan PNS
Kenaikan gaji PNS bukan urusan baru sebab pernah dilakukan oleh
pemerintahan sebelumnya. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus
Dur), gaji pokok PNS ditingkatkan sebesar
Rp 150.000,00 merata untuksemua PNS.
Selanjutnya, pada masa pemerintahan Presiden Susilo, gaji PNS sudah ditingkatkan sebesar 15% pada tahun
2006 dan akan ditingkatkan lagi
sebesar 15% pada tahun 2007dan 15 % pada tahun 2008, Ini berartisekitar tiga tahun beruntun yakni 2006,2007 dan 2008
dalam masa pemerintahan Presiden Susilo
eskalasi gaji PNS menjangkau 45%.Tak
dapatdibantah bahwa baik
pemerintahan sebelumnya maupun pemerintahan Presiden Susilo memiliki dalih atau dalil yang sama dalam mendongkrak gaji PNS. Paling tidak terdapat dua dalih atau dalil mengapa pemerintahmendongkrak gaji PNS.Alasannya ialah meningkatkan kesejahteraan PNS
dan pelayanan untuk masyarakat.
Diharapkan, dengan eskalasi gaji
PNS, kesejahteraan PNS bakal meningkat.
Begitu pula, dengan bertambahnya kesejahteraan
PNS bakal meningkat pula
pelayanan PNS untuk masyarakat.
Akan tetapi,pertanyaannya apakah kedua dalih ini bisa terwujud secara baik?Walaupun gaji PNS dinaikkan, masih terdapat keraguan dari kalangan PNS bakal naiknya kesejahteraan mereka.
Keraguan tersebut hadir menurutempiris sebelumnya
bahwa rencana eskalasi gaji PNS
selalu dibuntuti oleh lonjakan
harga bahan keperluan pokok, dagangan dan jasa lainnya. Fenomena
yang terjadi sebelumnya, manakala pemerintah memberitahukan rencana
eskalasi gaji PNS, maka harga
dagangan dan jasa-jasa di pasarantelah
naik melampaui realiasi eskalasi gaji tersebut. Dengan kata
lain, sebelum eskalasi gaji
diterima, harga dagangan di
pasaran telah naik.
Di
samping itu, eskalasi sebesar
15% bakal menambah tidak cukup lebih Rp 225.000,00 bila gaji pokok sebesar Rp 1.500.000,00
per bulan. Sementara itu, kebutuhanjuga
bertambah baik jenis maupun jumlahnya. Darigejala ini, banyak sekali PNS
berangapan bahwa akibat dari eskalasi gaji terhadap kesejahteraan
PNS belum terlampau signifikan.
Dalam kenyataannya, eskalasi gaji
belum mencukupi keperluan keluarga
yang beragam.Anggapan semacam ini didasarkan pada upaya guna menghubunganterdapat
tidaknya pengaruh eskalasi gaji
dengan eskalasi harga
barang-barang tergolong sembilan
bahan keperluan pokok. Coki
Ahmad Syahwier (18 Agustus 2006), pengamat ekonomi dari Ikatan Sarjana Ekonomi
Indonesia (ISEI) Cabang Bandung (Jabar)
menyampaikan bahwa dalam konteks sekarang,gejala itu tidak terdapat lagi sebab harga keperluan pokok di pasarantelah
pada naik sebelum diberitahukan kenaikan
gaji PNS. Kenaikantersebut tidak diakibatkan oleh eskalasi gaji PNS namun oleh karena lain seperti hal musim.
Musim kemarau memprovokasi harga
sektor pertanian laksana sayur-sayur
dan sebagainya sebab permintaan
di pasaran lebih tinggi dikomparasikan dengan
suplai. Faktor lainnya ialah hari
raya keagamaan contohnya menjelang
bulan puasa dan lebaran mempengaruhieskalasi
harga bahan keperluan pokok.
Jadi, eskalasi harga bahankeperluan pokok sebetulnya tidak
diakibatkan oleh eskalasi gaji namun oleh hal musim dan hari raya keagamaan.
Pelayanan yang melalaikan kriteria-kriteria
pelayanan publik tersebutmelulu akan meminimalisir atau justeru menghilangkan kualitas
pelayanantersebut sendiri.
Pelayanan PNS untuk masyarakat diinginkan menuruttolok ukur atau kriteria-kriteria pelayanan publik
tersebut. Hal ini terutama sebab para
PNS yang diusung dan
dipekerjakan oleh pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat berperan
dan bertanggung jawab dalam menyerahkan
pelayanan terbaik untuk masyarakat sampai-sampai mensejahterakan
masyarakat melewati pelayanan
yang diberikan. Merekadiusung bukan guna melayani dirinya sendiri namun untuk melayani masyarakat.
Mereka ialah instrumen
pemerintah dalam melayani keperluan dan
kepentingan masyarakat.Kenyataan yang
sekitar ini dijumpai ialah pelayanan
publik belum memuaskan, justeru jauh
dari prinsip-prinsip pelayanan publik.
Dalam mengurus sertifikat tanah,
berapa besar ongkos yang sudah dikeluarkan guna mengurus izin menegakkan bangunan (IMB), izin
perusahaan dan sebagainya. Malah masyarakat sudah diciptakan biasa dan dipaksa mengikuti kelaziman yang dibangun
sekitar ini. Kalau hendak mengurus
sesuatu dengan fasih dan cepat,
berikanlah sesuatu.Tampaknyasudah tertanam sebuah pandangan, sikap dan perilaku
birokrasi yang belum berorientasi untuk
kepentingan masyarakat dalam
menyerahkan pelayanan. Inu Kencana (1999) menyampaikan bahwa sebabnya ialah masih adanya kecenderungan semua pelayan publik (biroktrat) yang memosisikan masyarakat
sebagai pihak yang “melayani”, bukan yang “dilayani”. Akibatnya, pelayanan yang
seharusnya ditujukan untuk masyarakat
umum kadang dibalik menjadi pelayanan masyarakat untuk pelayan publik (birokrat). Budi Radjab pun mengemukakan bahwa dalam
pandangan PNS, tidakterdapat kaitan
antara gaji yang diterima dengan pelayanan. Pelayanan sudah ditafsirkan selama ini sebagai extra
money atau jalan lain guna mendapatkan
uang ekstra di luar gaji. Dan
itulah permasalahan terbesar
birokrasi Indonesia.
Ketika rencana eskalasi gaji diberitahukan oleh pemerintah hadir pulasekian banyak tanggapan dan asa dari masyarakat bakal
pelayanan PNS. Salah satu tanggapan ialah “dari dulu gaji
ditingkatkan terus-menerusnamun pelayanan
tetap saja laksana itu. Korupsi
dari pegawai kecilhingga pegawai
tingkat atas tetap terjadi. Kayaknya nggak ada garansi gaji naik maka korupsi hilang dan kinerja PNS semakin
baik. Harusnya yang gajinya naik
tersebut yang kerjanya rajin dan konditenya bagus. Bukan yang suka
korupsi waktu, lagipula korupsi
uang”.Tanggapan dan asa ini
bermakna bahwa memang eskalasi gaji sekitar ini belum dapat meningkatkan disiplin, sikap
mental dan kinerja PNS dalam melayani kepentingan masyarakat, dan belum pun mampu menghapus praktek korupsi
dikalangan birokras.
2.4. Kenaikan Gaji PNS tidak Picu
Inflasi
Secara terpisah Kepala Badan
Pusat Statistik (BPS) Rusman Herian
laksana yang dilansir dari
mediaindonesia.com, mengaku sejak sejumlah tahun ini, inflasi bukan lagi responsif terhadap eskalasi gaji Pegawai Negeri Sipil
(PNS), TNI, dan Polri.
"Ini keberhasilan pemerintah
dalam mengurangi akibat kenaikan
gaji PNS dan TNI/Polri. Karena
penambahan gaji telah menyatu
dalam sistem di APBN, maka dampakanya
nyaris tak terasa terhadap harga barang dan jasa," katanya di
Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, urusan ini bertolak belakang dengan
sejumlah tahunkemudian di
mana pemerintah tidak jarang kali mengumumkan eskalasi gaji PNS dan TNI/Polri.
"Dulu masing-masing Maret diberitahukan langsung oleh Presiden
bahwa gaji naik, nah ini langsung
merangsang inflasi,sebab direspon
langsung oleh harga barang dan jasa," katanya.Ia mengatakan, sistem eskalasi gaji ketika ini yang langsung masuk ke dalam APBN dapat meredam akibat psikologis. Di
samping itu, eskalasi gaji
tahun depannya telah diinformasikan
sejak mula sehingga telah diantisiapsi sebelumnya oleh semua pelaku ekonomi.Menteri Keuangan
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah
bakal menaikan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 10 persen pada 2011. Hal
itu, kata Menkeu, dilaksanakan untukmenambah kesejahteraan dan keterampilan daya beli dari PNS dan
TNI/Polri. Peningkatan gaji sebesar 10 persen itu di atas proyeksi inflasi 2011 yang sebesar 5 persen.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Gaji adalahbagian yang tidak
bisa terpisahkan dari suatu profesi
kerja,PNS adalahsebuah profesi
tentunya pun seorang PNS
menghrapkanpendapatan atau gaji
yang dapat dapat memenuhi keperluan hidupnyabareng keluarga,pemerintah pun telah mengemban berbagi teknik untukdapat mensejahterakan Pegawai Negeri
Sipil.Tidak ada garansi yang tentu bahwa eskalasi gaji bisa meningkatkaan
kesejahteraan dan kinerja pelayanan PNS
untuk masyarakat. Dalam kenyataannya, eskalasi gaji selaludibuntuti
oleh lonjakan harga dagangan dan
persentase eskalasi pun belum dapat mengimbangi dan mengisi keanekaragaman keperluan PNS mulai dari keperluan bahan-bahan pokok,
kesehatan, edukasi dan sebagainya.Sementara
itu, fakta menunjukkan bahwa eskalasi gaji sekitar ini tidak dapat mengganti
sikap dan perilaku birokrasi
guna menjadi lebih disiplin, kreatif, bermotivasi, efisien, efektif,
responsif, transparan, akuntabel dan adil dalam menyerahkan pelayanan
untuk masyarakat. Dengan demikian, eskalasi gaji mesti
pula disertai dengan pembinaan sikap dan perilaku PNS supaya mereka semakin lebih sadar bakal tugas dan tanggung jawabnya guna melayani masyarakat, bukan kebalikannya sebagai yang dilayani oleh masyarakat.
3.2. Saran
Semoga dengan penulisan makalah
ini dapat menyerahkan mamfaat untuk kita semua. Makalah ini memang
jauh dari sempurna, oleh karena
tersebut kritik dan saran sangat
pengarang harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Suradji.2006. Manajemen Kepegawaian
Negara.Jakarta:Lembaga Administrasi Negara-Republik Indonesia
0 Response to "PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN PNS 2019"
Post a Comment