Penyebab Kerusakan Hutan dan Penanggulangannya
hutan gundul,
kerusakan hutan,
makalah,
makalah kerusakan hutan dan penanggulangannya,
manfaat hutan,
pengertian hutan
Edit
Makalah Kerusakan Hutan dan Penanggulangannya
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh
pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan merupakan sistem penggunaan lahan yang
tertutup dan tidak ada campur tangan manusia, masuknya kepentingan manusia secara
terbatas seperti pengambilan hasil hutan untuk subsistem tidak mengganggu hutan
dan fungsi hutan. Tekanan penduduk dan tekanan ekonomi yang semakin besar,
mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif (penebangan kayu).
Penebangan hutan juga dilakukan untuk kepentingan yang lain, misalnya untuk
mengubah menjadi ladang pertanian atau perkebunan. Akibat dari
gangguan-gangguan hutan tersebut akan menyebabkan terjadinya perubahan fungsi
hutan. Perubahan-perubahan tersebut lebih menekankan kearah fungsi ekonomi
dengan mengabaikan fungsi sosial atau fungsi ekologis.
Konsep pengelolaan hutan secara bijaksana, harus
mengembalikan fungsi hutan secara menyeluruh (fungsi ekologis, fungsi sosial
dan fungsi ekonomi) dengan lebih menekankan kepada peran pemerintah, peran
masyarakat dan peran swasta. Langkah- langkah yang sinergi dari ke tiga
komponen (pemerintah, masyarakat dan swasta) akan mewujudkan fungsi hutan
secara menyeluruh yang menciptakan pengamanan dan pelestarian hutan.
Perkembangan pembangunan kehutanan pada masa lalu, telah
mengubah banyak wajah hutan Indonesia. Kebakaran hutan, penebangan liar,
perladangan berpindah, dan penurunan keragaman hayati adalah cerita yang
melekat pada hutan Indonesia. Fenomena-fenomena tersebut telah mempengaruhi cerita
bangsa dalam kehidupan masyarakat Internasional. Kerusakan yang terjadi
terhadap salah satu ekosistem dapat menimbulkan dampak lanjutan bagi
aliran antar ekosistem maupun ekosistem lain di sekitarnya. Khusus bagi
komunitas bakau/mangrove dan lamun, gangguan yang parah akibat kegiatan manusia
berarti kerusakan dan musnahnya ekosistem. Kerusakan hutan dipicu oleh
kebutuhan manusia yang semakin banyak dan berkembang, sehingga terjadi hal-hal
yang dapat merusak hutan Indonesia.
Kerusakan Hutan dan Penanggulangannya |
B. Rumusan Masalah
1. Dapatkah anda menjelaskan
tentang pengertian hutan ?
2. Kenapa hutan di Indonesia
menjadi gundul?
3. Apa yang mengakibatkan
kerusakan hutan ?
4. Bagaimanakah cara kita
menanggulangi masalah kerusakan hutan ?
C. Tujuan
Penulisan Makalah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan
bagi para pembaca pada umumnya dan sebagai bahan pembelajaran serta pengajaran
bagi penulis pada khusunya yang berkaitan dengan pendidikan mengenai
lingkungan hidup.
Permasalahan yang ada disekitar kita, memaksa kita untuk
mampu menyelesaikannya dengan baik. Makalah ini bisa dijadikan sebagai
referensi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena penulis juga
menjelaskan kejadian-kejadian kongkrit yang ada di negara kita.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hutan
Hutan tidak hanya bermanfaat bagi spesies hewan, spesies
tumbuhan, atau kelompok etnik tertentu yang meninggalinya saja. Setidaknya ada
tiga manfaat hutan yang berpengaruh global terhadap bumi sebagai habitat yang
lebih luas. Tiga manfaat tersebut adalah: hutan sebagai tempat resapan air;
hutan sebagai payung raksasa; hutan sebagai paru-paru dunia; dan hutan
sebagai-wadah-kebutuhan-primer.
Hutan tidak hanya bermanfaat bagi spesies hewan, spesies
tumbuhan, atau kelompok etnik tertentu yang meninggalinya saja. Setidaknya ada
tiga manfaat hutan yang berpengaruh global terhadap bumi sebagai habitat yang
lebih luas. Tiga manfaat tersebut adalah: hutan sebagai tempat resapan air;
hutan sebagai payung raksasa; hutan sebagai paru-paru dunia; dan hutan
sebagai-wadah-kebutuhan-primer.
Sebagai tempat resapan air, hutan merupakan daerah penahan
dan area resapan air yang efektif. Banyaknya lapisan humus yang berporipori dan
banyaknya akar yang berfungsi menahan tanah, mengotimalkan fungsi hutan sebagai
area penahan dan resapan air tersebut.
Kerusakan hutan bisa menyebabkan terganggunya fungsi hutan
sebagai penahan air. Daerah dan habitat sekitar hutan yang rusak itupun
sewaktu-waktu bisa ditenggelamkan banjir. Selain itu, kerusakan hutanpun akan
membuat fungsi hutan sebagai area resapan terganggu. Ketiadaan area resapan ini
bisa menimbulkan kelangkaan air yang bersih dan higienis, atau air siappakai.
Selain fungsinya sebagai tempat resapan air, hutan berfungsi pula sebagai
‘payung raksasa’. Rapatnya jarak antara tetumbuhan satu dengan tumbuhan
lainnya, juga rata-rata tinggi pohon di segenap lokasinya, berguna untuk
melindungi permukaan tanah dari derasnya air hujan.
Tanpa ‘payung raksasa’ ini, lahan gembur yang menerima curah
hujan tinggi lambat laun akan terkikis dan mengalami erosi. Maka, dengan
begitu, daerah-daerah sekitarnyapun akan rentan terhadap bahaya longsor. Jika
manfaat hutan sebagai daerah resapan terkait dengan keseimbangan kondisi air,
bila fungsinya sebagai ‘payung raksasa’ terkait dengan kondisi tanah permukaan,
maka sebagai ‘paru-paru dunia’ hutanpun ‘bertanggung-jawab’ atas keseimbangan
suhu dan iklim.
Melihat lokasinya, hutan bumi terbagi dalam tiga kelompok
besar: hutan tropis, hutan subtropis (temperate), dan hutan boreal. Brazil dan
Indonesia adalah negara dengan hektaran hutan tropis terluas di dunia. Luas
lahan hutan Indonesia sendiri adalah 140,3 juta Ha, dengan rincian: 30,8 juta
Ha hutan lindung; 18,8 juta Ha cagar alam dan taman nasional; 64,3 juta Ha
hutan produksi; 26,6 juta Ha hutan yang dialokasikan untuk dikonversi menjadi
lahan pertanian, perumahan, transmigrasi dan lain sebagainya. Dari data dan
rincian tersebut, berarti sekitar 54% dari total luas daratan negara kita
adalah hutan.
B. Fungsi Hutan
Kerusakan yang terjadi terhadap salah satu ekosistem dapat
menimbulkan dampak lanjutan bagi aliran antar ekosistem maupun ekosistem lain
di sekitarnya. Kerusakan hutan dipicu oleh kebutuhan manusia yang semakin
banyak dan berkembang, sehingga terjadi hal-hal yang dapat merusak hutan
Indonesia Pengelolaan hutan sangat penting demi pengawetan maupun
pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini:
Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak
langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman. Sumber
ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya. Sumber
plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan
diperolehnya keanekaragaman gen.Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan
musim kemarau.
Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur.
Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah,
resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan
air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan
sebagainya tidak kekurangan air. Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan,
khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·
Tidak
melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
·
Penebangan
kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih
(penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua
dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
·
Cara
penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak
pohon-pohon muda di sekitarnya.
·
Melakukan
reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur
rusak.
·
Melaksanakan
aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah
hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
·
Mencegah
kebakaran hutan
C. Kerusakan Hutan
Kerusakan hutan adalah kegiatan pembalakan hutan, merupakan
kegiatan yang merusak terhadap kondisi hutan setelah penebangan, karena di luar
dari perencanaan yang telah ada. Kerusakan hutan kita dipicu oleh tingginya
permintaan pasar dunia terhadap kayu, meluasnya konversi hutan menjadi
perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada pengakuan terhadap hak rakyat dalam
pengelolaan hutan. Kerusakan hutan berdampak negatif dan positif.
Hutan merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia, karena hutan memberikan sumber
kehidupan bagi kita semua. Hutan menghasilkan air dan oksigen sebagai komponen
yang yang sangat diperlukan bagi kehidupan umat manusia. Demikian juga dengan
hasil hutan lainnya memberikan berbagai manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Kebutuhan manusia yang semakin banyak dan berkembang, Kerusakan hutan dipicu
oleh sehingga terjadi hal-hal yang dapat merusak hutan Indonesia.
Deskripsi
Kerusakan Hutan
Kerusakan hutan adalah kegiatan pembalakan hutan, merupakan
kegiatan yang merusak terhadap kondisi hutan setelah penebangan, karena di luar
dari perencanaan yang telah ada. Kerusakan hutan Indonesia dipicu oleh
tingginya permintaan pasar dunia terhadap kayu, meluasnya konversi hutan
menjadi perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada pengakuan terhadap hak rakyat
dalam pengelolaan hutan. Kerusakan hutan berdampak negatif dan dan positif.
Faktor-faktor
yang menyebabkan kerusakan hutan antara lain :
a.
Kerusakan hutan karena perbuatan manusia secara sengaja.
b.
Kerusakan hutan karena hewan dan lingkungan.
c.
Kerusakan hutan karena serangan hama dan penyakit.
Kerusakan hutan dipicu oleh kebutuhan manusia yang semakin
banyak dan berkembang, sehingga terjadi hal-hal yang dapat merusak hutan
Indonesia antara lain:
Penebangan
hutan tanpa perhitungan dapat mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air.
Penebangan
hutan akan berakibat pada kelangsungan daur hidrologi dan menyebabkan humus
cepat hilang. Dengan demikian kemampuan tanah untuk menyimpan air berkurang.
Air hujan yang jatuh ke permukaan tanah akan langsung mengalir, hanya sebagian
kecil yang meresap ke dalam tanah. Tanah hutan yang miring akan tererosi,
khususnya pada bagian yang subur, sehingga menjadi tanah yang tandus. Bila
musim penghujan tiba akan menimbulkan banjir, dan pada musim kemarau mata air
menjadi kering karena tidak ada air tanah. Penggundulan hutan dapat menyebabkan
terjadi banjir dan erosi. Akibat lainnya adalah harimau, babi hutan, ular dan
binatang buas lainnya menuju ke permukiman manusia.
Salah satu sebab utama perusakan hutan adalah penebangan
hutan. Banyak tipe kayu yang digunakan untuk perabotan, lantai, dan konstruksi
diambil dari hutan tropis di Afrika, Asia, dan Amerika Selatan. Dengan membeli
produk kayu tertentu, orang-orang di daerah seperti Amerika Serikat secara
langsung membantu perusakan hutan hujan. Kerusakan hutan yang paling besar dan
sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk
mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Kebakaran
hutan
Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara
lain sebagai berikut:
·
Musim
kemarau yang sangat panjang.
·
Meninggalkan
bekas api unggun yang membara di hutan.
·
Pembuatan
arang di hutan.
·
Membuang
puntung rokok sembarangan di hutan.
Penyebab
kebakaran hutan, antara lain:
·
Sambaran
petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
·
Kecerobohan
manusia antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan lupa
mematikan api di perkemahan.
·
Aktivitas
vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung
berapi.
·
Tindakan
yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan
pertanian baru dan tindakan vandalisme.
·
Kebakaran
di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut
kebakaran di atas tanah pada saat musim kemarau.
Dampak
yang ditimbulkan dari kebakaran liar antara lain:
·
Menyebarkan
emisi gas karbon dioksida ke atmosfer.
·
Terbunuhnya
satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau
rusaknya habitat. Kebakaran juga dapat menyebabkan banyak spesies endemik/khas
di suatu daerah turut punah sebelum sempat dikenali/diteliti.
·
Menyebabkan
banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim
kemarau.
·
Kekeringan
yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai
dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.
·
Musnahnya
bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini dapat
mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku
dan puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan pekerjaan.
·
Meningkatnya
jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan kanker
paru-paru. Hal ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia lanjut dan
anakanak. Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita
TBC/asma.
Penambangan
liar
Aktivitas seperti penambangan di hutan dapat menyebabkan
kerusakan permanen. Aktivitas penambangan dapat menimbulkan dampak yang besar,
tidak hanya pada kawasan penambangan tapi juga wilayah disekitarnya, termasuk
wilayah hilir dan pesisir dimana limbah penambangan dialirkan. Tidak hanya itu,
sisa-sisa hasil penambangan dapat merusak ekosistem di dalam hutan dan merusak
keseimbangan alam.
Perburuan
liar
Perburuan, meskipun hanya mengancam sebagian kecil dari
spesies yang ada, sangat berpengaruh kepada keberadaan spesiesspesies yang
langka dan mempunyai nilai ekonomi tinggi. Gajah, kijang kuning (Muntiacus
muntjak) dan rusa (Cervus unicolor) merupakan contoh satwa yang sering diburu
orang.
D. Upaya yang
Dilakukan Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui keputusan bersama Departemen
Kehutanan dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan sejak tahun 2001 telah
mengeluarkan larangan ekspor kayu bulat (log) dan bahan baku serpih. Selain
itu, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan illegal
logging dan juga melakukan rehabilitasi hutan melalui Gerakan Nasional
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang diharapkan di tahun 2008 akan
dihutankan kembali areal seluas tiga juta hektar.
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan
rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan
terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah
antara lain:
·
Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
·
Menerbitkan
UU No. 23 Tahun 1997, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
·
Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan).
·
Pada
tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
Ø
Menanggulangi
kasus pencemaran.
Ø
Mengawasi
bahan berbahaya dan beracun (B3).
Ø
Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Berangkat dari kompleksnya faktor penyebab kerusakan hutan
di Indonesia dibutuhkan solusi yang cepat dan tepat, untuk menyatukan visi dan
misi seluruh stakeholders dalam menjaga eksistensi hutan di negara ini. Jeda
penebangan hutan atau Moratorium Logging adalah suatu metode pembekuan atau
penghentian sementara seluruh aktifitas penebangan kayu skala besar (skala
industri) untuk sementara waktu tertentu sampai sebuah kondisi yang diinginkan
tercapai. Lama atau masa diberlakukannya moratorium biasanya ditentukan oleh
berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kondisi tersebut (Hardiman
dalam Hutan Hancur, Moratorium Manjur).
Sebagai langkah awal dalam pencegahan kerusakan hutan
nasional, metode ini dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak. Bentuknya dapat
berupa reformasi hutan yang dilaksanakan oleh semua pihak sebgai bentuk
partisipasi pemerintah, privat, dan masyarakat dalam melindungi hutan dari
kerusakan. Moratorium Logging dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,
berikut adalah gambaran manfaat yang dapat diterima oleh stakeholders bila jeda
penebangan hutan dilaksanakan saat ini:
• Pemerintah mendapatkan
manfaat berupa jangka waktu dalam melakukan restrukturisasi dan renasionalisasi
industri olahan kayu nasional, mengkoreksi over kapasitas yang dihasilkan oleh
indsutri kayu, serta mengatur hak-hak pemberdayaan sumber daya hutan, dan
melakukan pengawasan illegal logging bersama sector private dan masyarakat.
• Private/investor mendapatkan
keuntungan dengan meningkatnya harga kayu di pasaran, sumber daya (kayu)
kembali terjamin keberadaannya, serta meningkatkan efisiensi pemakaian bahan
kayu dan membangun hutan-hutan tanamannya sendiri.
• Masyarakat mendapatkan
keuntungan dengan kembali hijaunya hutan disekeliling lingkungan tinggal
mereka, serta dapat terhindar dari potensi bencana akibat kerusakan hutan.
BAB III
KESIMPULAN DAN
SARAN
A. Kesimpulan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh
pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kerusakan hutan adalah kegiatan pembalakan
hutan, merupakan kegiatan yang merusak kondisi hutan setelah penebangan, karena
di luar dari perencanaan yang telah ada. Kerusakan hutan kita dipicu oleh
tingginya permintaan pasar dunia terhadap kayu, meluasnya konversi hutan
menjadi perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada pengakuan terhadap hak rakyat
dalam pengelolaan hutan.
Kerusakan hutan telah menimbulkan perubahan kandungan hara
dalam tanah dan hilangnya lapisan atas tanah yang mendorong erosi permukaan dan
membawa hara penting bagi pertumbuhan tegakan. Terbukanya tajuk iokut menunjang
segara habisnya lapisan atas tanah yang subur dan membawa serasah sebagai
pelindung sekaligus simpanan hara sebelum terjadinya dekomposisi oleh organisme
tanah. Terjadinya kerusakan hutan, apabila terjadi perubahan.yang menganggu
fungsi hutan yang berdampak negatif, misalnya: adanya pembalakan liar (illegal
logging) menyebabkan terjadinya hutan gundul, banjir, tanah lonsor, kehidupan
masyarakat terganggu akibat hutan yang jadi tumpuhan hidup dan kehidupanya
tidak berarti lagi serta kesulitan dalam memenuhi ekonominya.
B. Saran
Konsep pengelolaan hutan secara bijaksana, harus
mengembalikan fungsi hutan secara menyeluruh (fungsi ekologis, fungsi sosial
dan fungsi ekonomi) dengan lebih menekankan kepada peran pemerintah, peran
masyarakat dan peran swasta. Langkah- langkah yang sinergi dari ke tiga
komponen (pemerintah, masyarakat dan swasta) akan mewujudkan fungsi hutan
secara menyeluruh yang menciptakan pengamanan dan pelestarian hutan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous.
1992. Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia.
Kumar,
A.D. 1986. Environmental Chemistry. India: Mohender Singh Sejwal.
Manahan,
S.B. 1983. Environmental Chemistry. Boston: Willard Grant Press.
Rahardjo,
S., Dina, L., dan Suyono. 2006. Pengendalian Dampak Lingkungan. Surabaya:
Penerbit Airlangga.
Soemarwoto,
O. 1994. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Bandung: Djambatan, 365 hal.
Soeriaatmadja,
R. E. 1989. Ilmu Lingkungan. Bandung: Penerbit ITB. 133 hal.
0 Response to "Penyebab Kerusakan Hutan dan Penanggulangannya"
Post a Comment