Strategi Pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)


Strategi Pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM) 
BAB  PENDAHULUAN

1.1    Latar  Belakang Masalah

Pembangunan perekonomian Indonesia yang lebih mengkhususkan ekonomi makro dari pada ekonomi mikro sebagai indikator keberhasilan pembangunan nasional ikut memberi andil dalam menangani krisis ekonomi global dalam sebuah negara. Selain tersebut terpuruknya sektor perbankan dan bertambahnya suku bunga pinjaman ikut memperparah keterpurukan sektor usaha dari sisi permodalan, terutama perdagangan. Dunia usaha ialah dunia yang terus berkembang dari masa-masa ke waktu. Setiap pribadi yang menjalankan usaha, senantiasa menggali jalan guna selalu mendapat  sesuatu yang lebih menguntungkan dari sebelumnya.

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memang turut terpengaruh akibat dari krisis tersebut, tetapi urusan itu tidak dilangsungkan lama, sebab relatif sedikit memakai bahan baku impor. Itulah kenapa pada ketika terjadi krisis ekonomi tidak sedikit perusahaan-perusahaan besar merasakan colaps, sementara usaha kecil dan menengah relatif dapat bertahan, bahkan pertumbuhannya menunjukan penambahan (Departemen KUMKM, 2008).
Strategi Pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
 UKM lazimnya memiliki kelebihan dalam memanfaatkan sumber daya alam (SDA) lokal dan padat karya, laksana pertanian tumbuhan pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, dan restoran. Sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan merupakan kumpulan usaha yang mempunyai kontribusi lumayan besar terhadap struktur PDB dan sektor itu didominasi oleh kumpulan usaha kecil.

Pengembangan UKM menjadi sebuah hal yang krusial, menilik UKM memiliki peranan yang demikian urgen untuk perkembangan ekonomi suatu negara tergolong di negara Indonesia. Sebagai ilustrasi, UKM di Indonesia telah menyerahkan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 99,74% dari total serapan nasional dan menyerahkan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp 1.013,5 triliun atau 56,73%. Besarnya kontribusi ini,mengindikasikan bahwa UKM mempunyai keterampilan untuk memperkuat struktur perekonomian nasional.

Pada dasarnya strategi pengembangan UKM yang diusulkan oleh semua peneliti itu tidak berbasis kelebihan atau potensi lokal (potensi UKM) dan peluang-peluang eksternal, serta strategi pengembangan UKM yang baik. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah pelaku bisnis yang bergerak pada sekian banyak  bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat. Berdasarkan data, populasi UKM jumlahnya menjangkau 42,5 juta unit atau 99,9 persen dari borongan pelaku bisnis di tanah air. UKM menyerahkan kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, yakni sebesar 99,6 persen. Semenrtara itu, kontribusi UKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 56,7 persen (BPS, Indonesia, 2012).

Begitu halnya UKM Provinsi Aceh ketika ini sektor UKM telah mulai terdapat perhatian besar dari pemerintah, namun tidak sedikit yang belum tepat sasaran, baik salah satu faedah dewan UKM yang dalam memfasilitasi pemerintah supaya bantuan yang diserahkan tepat sasaran, disamping pun membuat pelatihan dan manajemen UKM dalam mengembangkan kearah lebih baik. Usaha kecil dan menengah di distrik Aceh masih susah berkembang disebabkan program-program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh masih tidak cukup mendukung pengembangan UKM.

Jumlah UKM hingga dengan 2012, ketika ini saja jumlah UKM di Aceh menjangkau 55 ribu unit usaha yang menyerap tenaga kerja sejumlah 275 ribu orang besarnya potensi pengembangan UKM di Aceh mesti menjadi perhatian serius seluruh pihak dalam pengembangannya. "Pengembangan UKM Aceh ini tidak melulu domain Disperindagkop, tetapi menjadi tanggungjawab lintas sektoral, supaya tumbuh kembang UKM dan Koperasi di Aceh secara optimal. (BPS Aceh, 2012).

Berkembangnya UKM di Provinsi Aceh adalah salah satu sektor informal yang bisa menunjang pembangunan ekonomi daerah. Dalam urusan ini usaha kecil menengah adalah salah satu sektor yang menyerahkan pembiayaan terhadap pengelolaan sektor pertanian untuk menunjang tingkat buatan dalam rangka memenuhi keperluan pangan daerah, sebab sektor pertanian dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sama-sama dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi daerah.

Berbagai UKM di Kabupaten semakin berkembang, terutama usaha industri lokasi tinggal tangga yang memproduksi sekian banyak  produk home industri merasakan pertumbuhan, tetapi demikian semua tersebut tidak lepas dari sekian banyak  kendala yang dihadapi baik mempunyai sifat internal maupun eksternal usaha tersebut sendiri, begitu halnya strategi yang dijalankan masih belum sepenuhnya sempurna.

Sektor UKM sekarang terus berkembang. Namun, sebab kesulitan mendapat  data pelaku usaha ini mengakibatkan pertumbuhan UKM, belum mendapat perhatian pemkab . Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten , sejumlah 1.600 UKM yang tersebar di 17 kecamatan dalam distrik Kabupaten tidak berkembang. Kurangnya perhatian Pemkab guna mengembangkan UKM semua pelaku UKM merasakan kemundurun dalam menghasilkan usaha secara produktif. UKM selain bisa menunjang pembangunan wilayah juga bisa menampung tenga kerja dan dapat mengurangi pengangguran. Begitu halnya pengembangan UKM di Kabupaten masih membutuhkan tahapan-tahapan dalam menunjang penambahan ekonomi masyarakat.


Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten sampai kini masih terbentur dengan sulitnya mendapat  legalitas serta terbatasnya akses pasar sampai-sampai menyulitkan untuk menambah strategi pengembangan UKM. Dengan kata beda pelaku UKM membutuhkan perhatian lebih jauh dari pemerintah untuk menanggulangi masalah ini. Para pelaku UKM bercita-cita pemerintah daerah dapat mendukung dengan memberi fasilitas dalam pengurusan perizinan, supaya UKM yang ada menemukan legalitas usaha. Sulitnya pengembangan jaringan usaha mengakibatkan pelaku UKM kewalahan dalam mengakses pasar.

Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Strategi Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah Di  Kabupaten ”.

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam  penelitian ini yaitu, Bagaimanakah strategi pengembangan usaha kecil dan menengah di  Kabupaten  ?.

1.3  Tujuan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka  penelitian ini bertujuan  untuk “Menjelaskan strategi pengembangan usaha kecil dan menengah di Kabupaten ”.
1.4   Manfaat Penelitian
1.      Bagi pemerintah Kabupaten ,
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kemajuan dan pengembangan UKM, khususnya mengenai perubahan UKM menjadi lebih baik di Kabupaten  .
2.      Bagi Universitas
Dapat digunakan sebagai dokumentasi perpustakaan, studi banding di masa-masa yang akan datang.
3.      Bagi penulis
Sebagai sumber referensi bagi peneliti berikutnya yang ingin melakukan  penelitian mengenai strategi pengembangan UKM dengan ruang lingkup dan kajian yang berbeda.

Link Unduh:
Bab I-III
Download
Bab IV-V
Download
Daftar Pustaka
Download

Semoga Bermanfaat jika ada keluhan silahkan comet, stop untuk menyuruh orang membuat skripsi, jadikan ini sebagai referency dalam menyusun skripsi. hargailah diri anda sendiri, selamat mencoba.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Strategi Pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM) "

Post a Comment